standar operasional prosedur pada badan penanggulangan bencana daerah provinsi gorontalo.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2015/NO.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Dalam Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah agar berdayaguna dan berhasilguna, maka perlunya menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Stadar Operasional Prosedur pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13 Tahun 2009; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi No.35 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.3 Tahun 2014; Pergub No.21 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, standar operasional prosedur, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
Peraturan ini terdiri dari 7 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2015
pembayaran transport lokal di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembayaran Transport Lokal Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta perlu diatur tata cara Pembayaran Transport Lokal di Lingkungan Pemerintah Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.15 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembayaran Transport Lokal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang transport lokal, Perencanaan, hak-hak keuangan, pelaksanaan pemberian belanja transport lokal dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2015.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo No.8 Tahun 2014 tentang Pembayaran Transport Lokal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo No.08 Tahun 2014) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2015
tata cara pemberian bantuan sosial pembangunan infrastruktur melalui badan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa tertinggal provinsi gorontalo.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2015/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Pembangunan Infrastruktur Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat & Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengatasi pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat melalui penguatan kapasitas masyarakat .
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2005; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.13 Tahun 2013; Pergub No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Pembangunan Infrastruktur Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, jenis bangunan infrastruktur, kriteria desa/kelurahan, persyaratan pemberian bantuan sosial, penetapan penerima dan pelaksana kegiatan, unsur-unsur pelaksana swakelola, pelaksana swakelola, penyaluran dana, pengawasan dan pendampingan, penyerahan pekerjaan, konsekwensi penambahan volume, penetapan lokasi pembangunan infarstruktur, pembatan dan penggantian lokasi penerima bantuan, penetapan penyerahan bantuan, pembiayaan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
Terdiri dari 17 halaman Tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 9 Tahun 2015
pedoman pelaksanaan pungutan retribusi daerah dilingkungan pemerintah provinsi gorontalo.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2015/NO.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pungutan Retribusi Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk menindaklanjuti atas pelaksanaan Peraturan Daerah provinsi gorontalo yang mengatur tentang retribusi daerah, di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.03 Tahun 2011; Perda No.06 Tahun 2012; Perda No.10 Tahun 2013; Perda No.08 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pungutan Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara pemungutan dan penyetoran retribusi, alokasi pemanfaatan dan penggunaan hasil retribusi, tata cara pengembalian pembayaran retribusi, insentif pemungutan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman Tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 8 Tahun 2015
pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor II dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan bermotor II.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2015/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk memberikan pembebasan Bea Balik Nama II dan diharapakn dapat mendorong para Pemilik atau pengguna Kendaraan agar menggunakan Plat Nomor DM.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 1993; Pemendagri No.101 Tahun 2014; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.5 Tahun 2012; Perda No.9 Tahun 2019; Pergub No.67 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II termasuk di dalamnya mengatur tentang jenis pembebasan, tujuan pemberian pembebasan, syarat pengajuan pembebasan, jangka waktu pelaksanaan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman Tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 6 Tahun 2015
insentif beban kerja pengelola keuangan daerah provinsi gorontalo.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2015/NO.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Beban Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) PP No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 43 Perda Provinsi Gorontalo No.3 tentang Pengelolaan Keuangan daerah, serta sebagai pemegang kekukasaan Pengelola Keuangan Daerah telah melimpahkan sebagian kewenangan berdasarkan Pergub No.01 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, Bendahara Umum Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.80 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.15 Tahun 2014; Pergub No.01 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang penerima insentif beban kerja, tarif insentif kerja, pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman Tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 5 Tahun 2015
mekanisme pemberian dan pemanfaatan insentif atas pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2015.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2015/NO.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini di dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.03 Tahun 2011; Perda No.06 Tahun 2012; Perda No.10 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.08 Tahun 2014; Perda No.9 Tahun 2014; Perda No.15 Tahun 2014; Perda 01 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang insentif pemungutan dan besaran insentif, proporsi pembagian insentif pajak. penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo No.35 Tahun 2014 tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 9 halaman Tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2015/NO.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015 dan perlu adanya penyesuaian pada lampiran terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 55 Tahun 2014.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 03 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 13 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 55 Tahun 2014 tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan ini terdiri dari 4 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2015
kendaraan dinas operasional sewa di lingkungan pemerintahan provinsi gorontalo tahu anggaran 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Dilingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/apartur karena keterbatasan kendaraan dinas operasional milik Pemerintahan Daerah maka diperlukan tambahan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.70 Tahun 2012; Permendagri No.7 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.15 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan penggunaan, kebutuhan dan pemanfaatan, tata cara dan spesifikasi, pemeliharaan dan perawatan, kontrak sewa, pengawasan dn pengendalian, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo No.06 Tahun 2014 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 No.06) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 6 halaman Tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2015
perjalanan dinas di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2015/NO.02
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No.53/PMK.02/2014 Tahun 2014; Perda No. No.3 Tahun 2006; Perda No.15 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, azas umum, kewenangan, perencanaan, hak-hak keuangan, pembebanan belanja, pelaksanaan perjalanan dinas, pertanggungjawaban, akuntabilitas dan transparansi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo No.05 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 No.05) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 34 halaman dengan lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat