PERDA Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERDA Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH provinsi gorontalo
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, dinas daerah, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian dan esselonering, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2013
PERDA Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERDA Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
Diubah dengan
PERDA Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI GORONTALO
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, staf ahli, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian dan eselon, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Dalam Peraturan ini dibentuk sesuai Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.12 Tahun 1992; UU No.38 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2004; UU No.19 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.45 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.44 Tahun 1995; PP No.54 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Perda Provinsi Gorontalo No.06 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Wilayah Pengumutan, Masa Retribusi, Tata Cara Pengumutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Sanksi Administrasi, Penagihan Retribusi Terutang, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan , Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Insentif Pengumutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2013
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2013/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2013 sehubungan dengan perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No, 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012;
Perda Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2006; Perda Prov. Gorontalo No. 9 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2013.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2013
penamaan rumah sakit umum daerah provinsi gorontalo
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2013/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penamaan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengenang dan mengenal keteladanan tokoh Ha. H. Ainun Habibie khususnya bagi masyarakat Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penamaan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pemberian nama rumah sakit, tujuan dan sasaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2013
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI GORONTALO
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2013/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena dibutuhkan organisasi perangkat daerah yang disusun dengan memperhatikan aspek koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi serta komunikasi kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelenggarakan urusan bidang kesehatan sebagai salah satu urusan pemerintahan daerah yang bersifat wajib.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045/MENKES/PER/XI/2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi, bidang tugas unsur organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2013
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH provinsi gorontalo tahun anggaran 2012
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2012
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2012; UU No, 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Perda Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2006; Perda Prov. Gorontalo No. 6 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2013.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 5 Tahun 2013
PELAYANAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI PROVINSI GORONTALO
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Di Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3), ayat (4) dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelanggaraan Ibadah Haji.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 2 Tahun 1962; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 10 Tahun 1995; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2012; PP No. 31 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Agama No. 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama No. 1 Tahun 2008; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Agama No. 04 Tahun 2012; Peraturan Menteri Agama No. 03 Tahun 2013; Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 442/Menkes/SK/VI/2009; Keputusan Menteri Agama No. 160 Tahun 2012; Perda Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang azas dan tujuan, kewajiban pemerintah daerah, pengorganisasian, koordinasi, pelayanan, pengelolaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 melalui upaya-upaya nyata dalam penganggulangan kemiskinan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; PP No. 42 Tahun 1981; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2012; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perpres No. 15 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang azas, tujuan, visi, misi, dan ruang lingkup, identifikasi warga miskin, indikator kemiskinan, penyusunan strategi dan program penanggulangan kemiskinan, pelaksanaan penanggulangan kemiskinan, tim koordinasi penanggulangan kemiskinan provinsi gorontalo, pengawasan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah Provinsi Gorontalo sehingga dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat yang lebih sehat serta memberi manfaat kesejahteraan bagi masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 81 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2004; Perda No. 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Sampah termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, asas dan tujuan, kebijakan pengelolaan sampah, penyelenggaraan pengelolaan sampah, penanganan sampah, peran masyarakat, insentif dan disinsentif, pengembangan dan teknologi, kerjasama dan kemitraan, perizinan, data dan informasi, pembiayaan, larangan, pembinaan dan pengawasan, pendidikan dan kampanye, sanksi administrasi, penyelesaian sengketa, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Terdiri dari 43 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat