Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada ASN yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi ASN sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kenerja dan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemda; bahwa berdasarkan ketentuan Kepmendagri no 900-4700 tahun 2020 tentang tata Vara persetujuan Mendagri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda, Pemda menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan Pemda dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dim,aksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perwako tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkunagn Pemko Magelang;
UU No17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 30 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; PermenPAN RB No 63 Tahun 2011; Perwako Magelang No 37 Tahun 2017; Perwako Magelang No 44 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai, besaran tambahan penghasilan pegawai, tim pelaksana TPP, penailaian TPP, pengurangan tambahan penghasilan, pemberian tambahan TPP, pengelolaan administrasi TPP, pembayaran TPP, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan walikota Magelang Nomor 57 Tahun 2018 dicabut.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi dan upaya peningkatan pelayanan prima kepada dunia usaha, perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan mengenai penyelenggaraan pendaftaran perusahaan; bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan, perlu mengatur Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kewajiban, waktu, tempat dan pengecualian pendaftaran, kewenangan, tugas, tanggung jawab dan pelaporan, tata cara pendaftaran perusahaan, pelayanan informasi perusahaan, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara perlu membentuk Perda tentang Perubahan APBD TA 2019;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2018; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan APBD beserta uraiannya. Dan Walikota menetapkan peraturan tentang Penjabaran Perubahan PABD sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2022
PEMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMBANGUNAN GEDUNG BALAI KOTA MAGELANG TAHUN 2022-2024
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Balai Kota Magelang Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan Gedung Balai Kota Magelang
diperlukan untuk menjalankan fungsi pemerintahan
daerah dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip
otonomi seluas-luasnya sebagaimana dimaksud dalam
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka pembangunan Gedung Balai Kata
Magelang, dibutuhkan penyediaan dana kebutuhan
kegiatan yang besar dan tidak dapat dibebankan dalam
satu tahun anggaran, mengingat penyelenggaraannya
dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan
keuangan daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum guna membiayai pembangunan Gedung Balai Kota
Magelang, pemerintah daerah perlu mengatur,
pembentukan dana cadangan pembangunan Gedung Balai
Kata Magelang tahun 2022-2024;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan
Pembangunan Gedung Balai Kata Magelang Tahun 2022-
2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Uum; Penganggaran dan Sumber Dana; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pencairan Dana Cadangan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis guna peningkatan kemampuan keuangan daerah dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan dengan pesatnya pertumbuhan perekonomian di Kota Magelang, Pemerintah Daerah dituntut untuk dapat menggali potensi pajak yang ada di Daerah serta seiring dengan perkembangan perekonomian dan dinamika pembangunan di Kota Magelang maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu diubah maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan PAsal 10, Pasal 17, Pasal 20, Pasal 24, Pasal 57;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2020
uang persediaan - ganti uang persediaan - tambahan uang persediaan - penetapan batas jumlah pengisian surat permintaan pembayaran
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2020/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Batas Jumlah Pengisian Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; tentang Perubahan Kedua atas Permendagri no 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perwako tentang Penetapan Batas Jumlah Pengisian Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan TA 2020;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; Perda Kota Mgaelang No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran batas jumlah pengisian uang persediaan, ganti uang dan tambahan uang, pengajuan permintaan pembayaran uang persediaan, ganti uang dan tambah uang, pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2000/Nomor 5 No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak daerah dan retribusi daerah kotamadya daerah tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1995 tentang Pajak Reklame perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu menyusun dan menetapkan kembali Perda tentang Pajak reklame;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 17 Tahun 1997; UU No 18 Tahun 1997; UU No 19 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 19 Tahun 1997; Kepmendagri No 84 Tahun 1993; Kepmendagri No 170 Tahun 1997; Kepmendagri No 171 Tahun 1997; Kepmendagri No 172 Tahun 1997; Kepmendagri No 173 Tahun 1997; Kepmendagri No 43 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan cara penghitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran pajak, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1995 dicabut.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1
Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pernerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2010.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan kelurahan yang berdaya guna dan berhasil guna, melestarikan nilai-nilai budaya kehidupan masyarakat yang didasarkan pada kekeluargaan dan kegotongroyongan, maka perlu adanya Rukun Tetangga dan Rukun Warga; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan dan Penataan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, Pembentukan, Pemecahan Dan Penggabungan, keanggotaan, kewajiban dan hak anggota, tugas, fungsi dan kewajiban RT/RW, kepengurusan, rapat dan pertemuan warga RT/RW, hubungan kerja, sumber dana, pengelolaan keuangan dan kekayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2001 dicabut.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: • a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota maka Pemerintah Kota Magelang menetapkan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangannya;
• b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Magelang ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: • 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
• 2. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389 )
• 3. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
• 4. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
• 5. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724 );
• 6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585 );
• 7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
• 8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • Ketentuan Umum
• Urusan Pemerintahan
• Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah;
• Pengelolaan Urusan Pemerintahan Lintas Daerah
• Urusan Pemerintahan Sisa
• Ketentuan Peralihan
• Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2008.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat