Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 151 PP No. 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Perda ini mengatur tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan, yang meliputi; RUANG LINGKUP; ASAS UMUMPENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBD; PENYUSUNAN DANA APBD; PENETAPAN APBD; PELAKSANAAN APBD; PERUBAHAN APBD; PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH; AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH; PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH; KEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH; PENGELOLAAN KEUANGAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2007.
Dengan ditetapkannya perda ini, maka Perda No. 2 Tahun 2005 tentang pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2005 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
44 hlm.; Penjelasan 16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2021
Berdasarkan Lampiran BAB II huruf D Angka 2 huruf d angka 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menetapkan "Ketentuan lebih lanjut mengenai
tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi diatur dalam perkada sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan";
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Muaro Jambi ten tang Pedoman Belanja Subsidi Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro
Jambi Tahun Anggaran 2021;
UU 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 9/2015; PP 12 Tahun 2019; Perda 2 Tahun 2013
Perbup tersebut mengatur mengenai Penganggaran, Pengelolaan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban terkait Belanja Subsidi kepada PDAM Tirta Muaro Jambi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
PErbup 1 Tahun 2015
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Muaro Jambi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung strategi nasional percepatan perumusan stunting guna mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Daerah Perlu menyusun strategi percepatan penurunan stunting daerah;
b. bahwa pelaksanaan kegiatan penurunan stunting merupakan manifestasi dari kesungguhan dan konsistensi komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari abhaya kondisi gagal tumbuh kembang pada anak dibawah lima tahun yang dilaksanakan secara sinergi, terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan;
c. bahwa percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi spesifik, intervensi sensitif dan dukungan teknis yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi diantara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa/ Kelurahan, dan Pemangku Kepentingan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunsn Stunting;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.4 Tahun 1979; UU No.23 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah NO.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.185 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.17 Tahun 2015; Peraturan Presiden No.83 Tahun 2017; Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.04/PRT/M/2017; Peraturan Menteri Sosial No.9 Tahun 2018; Permendikbud No.4 Tahun 2019; Peraturan Meteri Kesehatan No.28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No.2 Tahun 2020; Peraturan BKKBN No.12 Tahun 2021.
Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Muaro Jambi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
51
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 2 Tahun 2004
ORGANISASI - TATA KERJA - RUMAH SAKIT - UMUM - DAERAH - KABUPATEN MUARO JAMBI
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2004/NO.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi perlu membentuk Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muaro Jambi ; Berdasarkan pertimbangan huruf a diatas, dipandang perlu membentuk peraturan Daerah Kabupaten muaro Jambi tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 40 Tahun 2001; Kep. Menteri dan Kesejahteraan Sosial No. 191 Tahun 2001; Kepmendagri No. 81/Menkes/SK/I/2004.
Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI, meliputi Pembentukan dan Kedudukan RSUD kab. Muaro Jambi; Susunan Organisasi RSUD Kab. Muaro Jambi; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaanya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
10 hlmn; 1 lmprn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG SISTEM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5324 tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi perlu diubah dan dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 72 Tahun 1991; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
27 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR 2
TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
Terminal yang merupakan prasarana transportasi jalan untuk keperluan menurunkan dan menaikkan penumpang, membongkar dan memuat barang, perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi serta mengatur kedatangan dan keberangkatan kendaraan umum; terminal sebagai prasarana transportasi jalan untuk keperluan menaikan dan menurunkan penumpang, membongkar dan memuat barang perlu ada pengaturan dalam pelaksanaannya agar berfungsi sebagaimana mestinya.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.84 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 130-67 Tahun 2002; Perdagri No. 7 Tahun 2003; Perda Kab. Muaro Jambi Nomor 29 Tahun 2003.
Perda ini mengatur tentang Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Retribusi Terminal, yang meliputi; NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DALAM PENETAPAN RETRIBUSI; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; WILAYAH PEMUNGUTAN; WILAYAH PEMUNGUTAN; SANKSI ADMINISTRASI; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2006.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di daerah untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan;
Pengaturan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan menurut UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu jenis pajak yang kewenangan pemungutannya diserahkan kepada kabupaten/kota;
Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 Sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; Permenkeu No. 147/PMK.07/2010.
Perda ini mengatur mengenai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, meliputi: jenis pajak; wilayah pemungutan; ketentuan bagi pejabat; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2011.
Pada saat Perda ini berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Perda mengenai Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaporan bagi pejabat; tata cara pengisian dan penyampaian SKPDKB dan SKPDKBT; bentuk, isi dan tata cara
penyampaian STPD; tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; bentuk, isi, dan tata cara
pengisian SSPD; Sistem dan prosedur pemungutan BPHTB; tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau
pembatalan ketetapan pajak; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran; tata cara penghapusan piutang Pajak yang sudah kedaluwarsa; Kriteria Wajib Pajak dan penentuan besaran omzet serta tata cara pembukuan atau
pencatatan; tata cara pemeriksaan Pajak; tata cara pemberian dan
pemanfaatan insentif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Pada saat Perda ini berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Perda mengenai Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
35 hlm.; Penjelasan 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENGAMBILAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C merupakan salah satu Sumber Pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, perlu menetapkan Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU no. 25 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PAJAK PENGAMBILAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C, meliputi Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Daluarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2001.
10 hlmn; 3 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 2 Tahun 2012
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak restoran merupakan salah satu jenis pajak kabupaten/kota;
Pengaturan pajak restoran dalam Perda Kab. Muaro Jambi No. 6 Tahun 2009 tentang Pajak Restoran semenjak berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 58 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaiman telah diubah dengan PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No 91 Tahun 2010.
Perda ini mengenai tentang Pajak Restoran, meliputi: Jenis Pajak, Wilayah Pungutan; Masa Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian kelebihan pembayaran; Kadaluarsa penagihan; Pembukuan dan pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pajak Restoran, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penerbitan SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT; Tata cara penerbitan, pengisian dan penyampaian SPTPD, SKPDKB,
dan SKPDKBT; Tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; Tata cara pengembalian
kelebihan pembayaran pajak; penghapusan piutang pajak yang kedaluwarsa; tata cara pemeriksaan Pajak; Tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Pada saat Perda ini berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Perda mengenai jenis Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, sepanjang tidak diatur dalam Perda yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
30 hlm.; Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 3 Tahun 2002
Pokok-pokok - Pengelolaan - Pertanggungjawaban - Keuangan - Daerah
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2002/NO.35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan keuangan Daerah yang tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, efisien, efektif, transparan dan profesionalisme dan bertanggung jawab maka perlu pengaturan tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah; Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 109 tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 17 Tahun 2000; Keppres No. 157 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 30 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi 31 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 32 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 33 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 34 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, meliputi Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyusunan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pelaksanaan APBD; Perhitungan APBD; Kedudukan Keuangan Kepala Daerah; Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Kerugian Keuangan Daerah; Prosedur Pinjaman Daerah dan Pembayaran Kembali Pinjaman Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
18 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat