Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Ketentuan Peralihan.
(1) Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 80
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 80 Tahun 2016), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2017), tetap melaksanakan tugas-tugas jabatannya sampai dengan dilantiknya pejabat definitif berdasarkan Peraturan Bupati ini.
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga terhadap hak-hak keuangan dan hak-hak kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 80 Tahun 2016), beserta perubahannya yakni Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2017), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 89 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 51 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMANFAATAN PENDAPATAN FUNGSIONAL PUSKESMAS SEBAGAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan
pemanfaatan pendapatan fungsional Puskesmas sebagai
Badan Layanan Umum Daerah yang efektif, efisien dan
akuntabel serta tertib Pemanfaatan Pendapatan
Fungsional Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2016
tentang Pedoman Pemanfaatan Pendapatan Fungsional
Puskesmas Sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan ; 7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial; 9. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah ; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan
Nasional;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional; 15. Permenkes Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa
Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional
pada Fasilitas Kesehatan Tngkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah.
peratuarn ini mengatur mengenai perubahan Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor
51 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemanfaatan
Pendapatan Fungsional Puskesmas Sebagai Badan
Layanan Umum Daerah yaitu perubahan pasal 5, 6, dan 7
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor
51 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemanfaatan
Pendapatan Fungsional Puskesmas Sebagai Badan
Layanan Umum Daerah
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 90 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sidoarjo dalam melaksanakan fungsi legislasi,
pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan kemampuan keuangan
daerah;
b. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan regulasi
yang khusus mengatur mengenai perjalanan dinas bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas bagi Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Mengingat : 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administrastif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerahsebagaimana telah diubah kedua kali dengan
PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita NegaraTahun 2011Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjwaban Dana
Operasional;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007
Nomor 2 Seri E);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
peraturan ini mengatur mengenai perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip perjalanan dinas, pelaksanaan, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran, pertanggungjawaban, pengendalian internal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
jumlah 9 halaman + lampiran 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020NOMOR 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGANKABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo No 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor Nomor 37 Tahun 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018;
9. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 86 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2017;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 86 Tahun 2016), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 37), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 13 diubah;
3. Ketentuan Pasal 14 diubah;
4. Ketentuan Pasal 15 diubah;
5. Ketentuan Pasal 16 diubah;
6. Ketentuan Pasal 17 diubah;
7. Ketentuan Pasal 20 diubah;
8. Ketentuan Pasal 21 diubah;
9. Ketentuan Pasal 22 diubah;
10. Lampiran diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
11. Diantara Bab IV dan Bab V disisipkan 1 (satu) Bab yaitu Bab IVA dan diantara Pasal 31 dan 32 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 31A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS DAERAH DAN BADAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo, pada Dinas
Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana
Teknis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Daerah dan Badan Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ;
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 70);
peraturan ini mengatur mengenai penetapan unit pelaksana teknis daerah pada dinas dan badan di lingkungan pemerintah kabupaten sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, pembentukan (a. UPTD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
b. UPTD pada Dinas Kesehatan;
c. UPTD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
d. UPTD pada Dinas Perumahan dan Permukiman;
e. UPTD pada Dinas Sosial;
f. UPTD pada Dinas Pangan dan Pertanian;
g. UPTD pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan;
h. UPTD pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Keluarga Berencana;
i. UPTD pada Dinas Perhubungan;
j. UPTD pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata;
k. UPTD pada Dinas Perikanan;
l. UPTD pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan; dan
m. UPTD pada Badan Kepegawaian Daerah.)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 92 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Pada Dinas Daerah Dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016
Nomor 92) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 (Berita daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 35), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 34 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 91 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 115 Tahun 2018 tentang Kode Wilayah, Nomenklatur/Titelatur dan Kode Masalah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo, maka Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 115 Tahun 2018 tentang Kode Wilayah, Nomenklatur/ Titelatur dan Kode Masalah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sidoarjo tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 115 tahun 2018 tentang Kode Wilayah,
Nomenklatur/ Titelatur dan Kode Masalah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 28 Tahun 2012;
Permendagri No 78 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018;
Perbup Sidoarjo No 29 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Sidoaro No 52 Tahun 2016;
Perbup Sidoarjo No 15 Tahun 2019 sebagimana telah diubah dengan Perbup Sidoarjo No 34 Tahun 2019;
Perbup No 115 Tahun 2018.
Lampiran I dan Lampiran II Perbup Sidoarjo No 115 Tahun 2018 tentang kode wilayah, nomenklatur/Titelatur dan Kode masalah di lingkungan Pemkab Sidoarjo diubah dan dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian tak terpisahkan dari perarturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 91 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PENANGANAN
DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat