Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 39
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang -undangan sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan
terhadap Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2015 tentang tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967); 16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2008 tentang Hibah
Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14
Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2008 seri E);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2008 tentan g
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2008 Nomor 1 Sen E, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 10); 21. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2015 tentang tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015
Nomor 38)
peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati nomor 38
tahun 2015 tentang pedoman pengelolaan belanja hibah dan
bantuan sosial pemerintah kabupaten sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: pasal 5,6,7, 17, 21, 39, 49
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI BAGI PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, diperlukan perangkat hukum
untuk mengatur terkait gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Sidoarjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Penyelenggara Pemerintahan
di Kabupaten Sidoarjo.
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5698); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5153);
11. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun
2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014;
12. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga
dan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2101);
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pengendalian gratifikasi
bagi penyelenggara pemerintahan di kabupaten sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud tujuan dan prinsip, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, perlindungan dan penghargaan, sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 11 halaman + lampiran 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 37 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 59 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, sisa
dana desa di Rekening Kas Umum Daerah, dianggarkan kembali dalam
APBD tahun berikutnya atau ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah
mengenai perubahan penjabaran APBD, sebagai dasar penyaluran
kembali Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas
Desa;
b. bahwa sehubungan dengan adanya sisa anggaran Dana Desa Tahun
Anggaran 2015, perlu sisa anggaran dimaksud perlu dianggarkan
kembali pada Tahun Anggaran 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400); 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2005 Nomor 1 Seri C) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun
2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 1 Seri E)
29. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 2 Seri E) ;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Investasi Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2011 Nomor 5 Seri E);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 3 Seri A);
32. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 59 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 59) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26
Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 26);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan keempat atas
peraturan bupati nomor 59 tahun 2015 tentang
penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah
tahun anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
peraturan bupati nomor 59 tahun 2015 tentang
penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah
tahun anggaran 2016.
jumlah 5 halaman + ampiran 35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG PENATAAN MINIMARKET DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan pembinaan dan penataan usaha
minimarket sebagai salah satu upaya perlindungan terhadap
keberadaan pasar tradisional dan Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah, perlu melakukan perubahan terhadap beberapa
ketentuan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Penataan Minimarket di Kabupaten Sidoarjo; b. bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan
Minimarket di Kabupaten Sidoarjo.
Mengingat : 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982
tentang Wajib Daftar Perusahaan ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3214); 9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun
2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional,
Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun
2008 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar
Tradisional dan Pentaan Pasar Modern di Provinsi Jawa
Timur; 12. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 68/M-DAG/PER/10/2012 tentang Waralaba Untuk
Jenis Usaha Toko Modern;
13. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman
Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat
perbelanjaan dan Toko Modern sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor :
56/M-DAG/PER/9/2014;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
peraturan ini mengatur mengenai penataan minimarket di kabupaten sidoarjo . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penyelenggaraan minimarket ( pendirian, perizinan, tenaga kerja dan jam kerja, kemitraan) kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN DAN PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3) dan
Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor
4 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan, perlu
mengatur ketentuan Tata Cara Pemberian Pengurangan,
Keringanan, Pembebasan dan Penghapusan Piutang Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan,
Keringanan, Pembebasan dan Penghapusan Piutang Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan;
Mengingat : 10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 Tentang Retribusi
Daerah (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4139); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (Berita Negara
Tahun 2010 Nomor 276);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2012
tentang Izin Mendirikan Bangunan (Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 32);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 61);
21. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4
Tahun 2012 Tentang Izin mendirikan Bangunan (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 30);
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pemberian,
pengurangan, keringanan, pembebasan, dan
penghapusan piutang retribusi izin mendirikan
bangunan.
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, dasar pemberian pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi IMB, dasar penghapusan retribusi IMB, prosedur penghapusan, pengawasan dan sanksi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlha 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN, DAN PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) dan
Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor
5 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan, perlu mengatur ketentuan
mengenai Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan,
Pembebasan dan Penghapusan Piutang Retribusi Izin
Gangguan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan,
Pembebasan dan Penghapusan Piutang Retribusi Izin
Gangguan;
Mengingat : 6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4866);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Derah
dan Retribusi (Lembaran Negara Nomor 2002 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4247); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22
Tahun 2016; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2012
tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2012 Nomor 4 Seri C);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 61);
20. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 32 Tahun 2012 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 32);
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pemberian,
pengurangan, keringanan, pembebasan, dan
penghapusan piutang retribusi izin gangguan
. Pengaturan meliputi antara lain: ketetntuan umum, pengurangan, keringanan, pembebasan, dan
penghapusan retribusi izin gangguan, persyaratan, pengawasan dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATE DAN PENGURANGAN, PEMBETULAN, ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, pcrlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan
Pengurangan, Pembetulan, atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 5 Seri B, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 22)
peraturan ini mengatur mengenai pengurangan atau penghapusan
sanksi administrate dan pengurangan, pembetulan atau
pembatalan ketetapan pajak bumi dan bangunan perdesaan
dan perkotaan.
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, pemberian pertimbangan, mekanisme pengurangan/penghapusan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 27
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor
27), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Pusat
Kesehatan Masyarakat sebagai unit kerja yang menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka agar dapat
berjalan dengan lancar, tertib, efektif, efisien, transparan dan
bertanggung jawab, perlu adanya pedoman dalam pengelolaannya;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 31 (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BLUD beroperasi
berdasarkan pola tata kelola atau peraturan internal yang memuat antara
lain struktur organisasi, prosedur kerja,
pengelompokan fungsi yang logis dan pengelolaan sumber daya
manusia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan
Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 290,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340); 22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 109/PMK.05/2007 tentang Dewan
Pengawas Badan Layanan Umum;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa
Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional, Pada Fasilitas
Kesehatan Pertama Milik Pemerintah Daerah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6 Seri D);
27. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2015 tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 49);
peraturan ini mengatur mengenai tata kelola badan layanan umum
daerah pada pusat kesehatan masyarakat di kabupaten
sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, prinsip tata kelola, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, visi, misi, milai dan tujuan, struktur organisasi dan tugasnya, pejabat pengelola, tata kerja, kepegawaian, dewan pengawas, remunerasi, standar peylayanan minimal, tarif layanan, keuangan, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 35 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 31 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM "DELTA TIRTA" KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sehubungan dengan perlu dilakukannya beberapa
penyempurnaan/ penambahan substansi Peraturan Bupati Nomor
31 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum
"Delta Tirta" Kabupaten Sidoarjo
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2011
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sidoarjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 4
Seri E);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; 7. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2014 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air
Minum "Delta Tirta" Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 31)
peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas
peraturan bupati nomor 31 tahun 2014 tentang
susunan organisasi dan tata kerja perusahaan
daerah air minum "delta tirta" kabupaten sidoarjo
. Pengaturan meliputi antara lain: merubah Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air
Minum "Delta Tirta" Kabupaten Sidoarjo terkait tuga dan tanggung jawab direktur utama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
merubah Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air
Minum "Delta Tirta" Kabupaten Sidoarjo
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 29 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN KABUPATEN SIDOARJO SEHAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Kabupaten Sehat
perlu dukungan kualitas lingkungan fisik, sosial, perubahan
perilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan swasta
serta pemerintah daerah secara terarah, terkoordinasi, terpadu
dan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang penyelenggaraan Kabupaten Sidoarjo Sehat;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan
Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 209 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 558);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
(Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2013
tentang Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan di
Wilayah Kabupaten Sidoarjo (Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2013 Nomor 1 Seri E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2003
tentang Penetapan Kawasan Lindung di Kabupaten Sidoarjo
(Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tanggal 19
Juni 2003 Nomor 3 Tahun 2003 Seri C);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 1 Seri D);
peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan kabupaten sidoarjo sehat . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, penyelenggaraan, tugas pokok dan fungsi, pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat