Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016–2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 6 Seri D);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1
Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Sidoarjo Nomor 06 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C);
Renja Perangkat Daerah Tahun 2020 merupakan dokumen perencanaan yang harus dipedomani oleh Perangkat Daerah dalam menyusun RKA–PD Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 56 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 3 Seri E); 18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002 tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Propinsi/ Kabupaten/ Kota; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
peraturan ini mengatur mengenai penjabaran perubahan
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun
anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 8 halaman + lampiran 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 56 Tahun 2014
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sidoarjo No. 54 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM" DELTA TIRTA" SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM “DELTA TIRTA” SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 57 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 57 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun Anggaran 2017 serta peningkatan
pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebuplik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 3 Seri E);
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7
Tahun 2002 tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor
Kode Barang Daerah Propinsi/ Kabupaten/ Kota;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011,; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah
Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31
Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan
anggaran pendapatan dan belanja daerah
tahun anggaran 2017
. Pengaturan meliputi antara lain: Dalam pelaksanaan tugas dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, setiap Perangkat Daerah Kabupaten
Sidoarjo harus berlandaskan pada Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2019 NOMOR 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a bahwa sesuai ketentuan Pasal 323 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, apabila dalam waktu 1 (satu) bulan sejak diterimanya rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dari Kepala Daerah, DPRD tidak mengambil keputusan bersama dengan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kepala Daerah menyusun dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD setelah memperoleh pengesahan dari Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri A);
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 2 Seri E);
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PENANGANAN
DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENYUSUNAN PETA TALENTA (TALENT POOL) PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memperkuat penerapan sistem merit dalam
manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo, perlu disusun peta talenta (talent pool);
b. bahwa agar penyusunan peta talenta (talent pool)
sebagaimana dimaksud huruf a, tepat sasaran untuk
mendapatkan kelompok kandidat terbaik (talent) yang
memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal untuk
mengisi jabatan-jabatan pada organisasi perangkat daerah
Kabupaten Sidoarjo, pelu pedoman teknis penyusunan peta
talenta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu menetapkan pedoman teknis
penyusunan peta talenta (talent pool) Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan
Peraturan Bupati;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi
Jawa Timur juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan
Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
peraturan ini mengatur pedoman teknis penyusunan peta talenta (talent pool) PNS di liengkungan pemerintah kabupaten sidoarjo. pengaturan ini meliputi antara lain: ketentuan umum, kerangka konsep penyusunan peta telenta, mekanisme pembentukan peta talenta
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
jumlah 3 halaman + lampiran 22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat