peraturan ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 . Pengaturan meliputi antara lain: Dalam pelaksanaan tugas dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, setiap Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo harus berlandaskan pada Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana dalam lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat