Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2005/No.14,Seri D Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas;
bahwa untuk mengaplikasikan secara efektif dan efisien tugas dan fungsi pelayanan pemerintahan yang meliputi perhubungan darat, laut dan udara yang semakin meningkat maka diperlukan adanya suatu dinas yang mengatur secara tersendiri;
bahwa untuk melaksanakan hal tersebut perlu dibentuk dinas perhubungan;
bahwa untuk mencapai maksud tersebut sebagaimana yang tercantum perlu ditetapkan dalam peraturan daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas perhubungan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; unit pelaksana teknis dinas; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 14 Tahun 2008
bahwa hiburan adalah suatu jenis usaha masyarakat yang bertujuan menjadi wadah media dan sarana menghibur masyarakat yang penyelenggaraannya memerlukan peran Pemerintah Daerah untuk melakukan penertiban;
bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari penyelenggaraan Pemerintah daerah perlu dilakukan pungutan pajak dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una tentang Pajak Hiburan;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008 ; PP No, 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tojo Una - Una Nomor 10 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Hiburan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan tarif pajak; wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak hiburan; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran pajak; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; tata cara pembetulan; pembatalan; pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; daluarsa; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2008.
10 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 14 Tahun 2015
perlindungan petani - tata niaga komoditi tanaman pangan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Petani dalam Tata Niaga Komoditi Tanaman Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga negara, Pemerintah Daerah menyelenggarakan perlindungan terhadap tata niaga hasil tanaman pangan petani; bahwa berhubung fakta empirik selalu menunjukkan adanya nilai jual yang rendah dari komoditi tanaman pangan saat musim panen tiba, perlu adanya upaya dalam peningkatan pendapatan petani penghasil komoditi tanaman pangan; bahwa untuk memberi perlindungan hukum terhadap hak dan kepentingan petani untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, maka dipandang perlu adanya pengaturan tata niaga komoditi tanaman pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Petani dalam Tata Niaga Komoditi Tanaman Pangan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 19 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 17 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemerintah Daerah dibebankan tugas, kewajiban dan wewenang untuk memberi perhatian agar hak dan kepentingan para petani khususnya petani komoditi tanaman pangan dapat terpenuhi. Paling tidak, petani yang bergerak dalam usaha pertanian tanaman pangan dapat meningkat pendapatan dan kesejahteraannya dari hasil penjualan komoditi tanaman pangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
9 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2018/No.14, TLD No. 92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2018.
1. Pasal 18 ayat (60 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Propinsi Sulawesi Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Daerah ini memuat mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
8 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN UEMALINGKU DI KECAMATAN AMPANA KOTA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk kelurahan pada Lingkungan III Kelurahan Uentanaga Atas;
bahwa lingkungan III memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi kelurahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Uemalingku di Kecamatan Ampana Kota;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 25 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentangPembentukan Kelurahan Uemalingku di Kecamatan Ampana Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 15 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2006/NO.15, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan suatu kegiatan usaha sering memberikan dampak yang mengakibatkan terganggunya lingkungan sekitarnya; bahwa untuk memperbaiki atau memulihkan kembali lingkungan yang rusak sebagai akibat suatu kegiatan usaha maka kepada pemilik usaha dikenakan biaya melalui pemungutan retribusi; bahwa guna menghindari gangguan yang bersifat merusakan lingkungan perlu dilakukan pengaturan melalui pemberian Izin Gangguan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan;
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP Nomor 66 Tahun 2001;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: a) perizinan; b) nama, obyek, dan subyek; c) golongan retribusi; d) cara mengukur tingkat penggunaan jasa; e) prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; f) tata cara dan wilayah pemungutan; g) ketentuan perizinan; h) sanksi administrasi; i) tata cara pembayaran dan penagihan; j) tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; k) daluarsa; l) ketentuan penyidikan, pada Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2006.
8 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Ratolindo di Wilayah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang didasarkan pada pertimbangan demografi, luas wilayah dan jumlah penduduk, sejalan dengan ketentuan Pasal 221 UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 19 Tahun 2008, maka perlu membentuk Kecamatan Ratolindo sebagai pemekaran dari Kecamatan Ampana Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Ratolindo di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 19 Tahun 2008; Permendagri Nomor 4 Tahun 2011; Perda Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang peningkatan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan pada faktor demografi dan luas wilayah. Tujuan dibentuknya kecamatan baru sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat yang didasarkan pada jumlah penduduk yang ada di kecamatan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Sumber-sumber Air
ABSTRAK:
bahwa air merupakan kebutuhan hidup yang mendasar bagi makhluk hidup, sehingga kondisi sumber-sumber air secara kuantitas maupun kualitas perlu dilindungi dengan baik; bahwa perlindungan terhadap sumber-sumber air dilakukan karena adanya kecenderungan semakin menurunnya daya dukung lingkungan dan semakin meningkatnya kerusakan di daerah resapan air akibat pengelolaan yang buruk dan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia; bahwa untuk menjamin kepastian hukum terhadap perlindungan sumber-sumber air, perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Sumber-sumber Air;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 11 Tahun 1974; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 82 Tahun 2001;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang sumber daya yang belum tergantikan dalam memberikan dukungan dan kehidupan bagi seluruh makhluk hidup, sehingga keberadaannya harus dijadikan prioritas utama dalam pelestarian untuk memberikan kehidupan bagi seluruh makhluk hidup. Melihat peran dan fungsi air yang begitu vital bagi manusia, tentu tidak diharapkan sumber-sumber air dari segi kuantitas debitnya mengalami penurunan, dan dari segi kualitas mengalami penurunan karena telah tercemar limbah, serta dari segi kontinuitas airnya tidak tersedia secara berkesinambungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
8 halaman; Penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2018/No.15, TLD No.93
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan kompetisi pertumbuhan dan perkembangan Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka peningkatan perekonomian daerah adalah melalui Penyertaan Modal Daerah;
b. bahwa Penyertaan Modal Daerah merupakan investasi Pemerintah Daerah guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Penyertaan Modal;
c. Pelaksanaan dan Pengelolaan Penyertaan Modal;
d. Pengendalian; dan
e. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
5 Halaman, Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK HOTEL DAN RESTORAN
ABSTRAK:
bahwa usaha jasa dibidang perhotelan dan restoran dikabupaten Tojo Una- Una memiliki prospek dan peningkatan sehingga perlu dikelola secara profesional;
bahwa Pengelolaan Perhotelan yang profesional akan menciptakan iklim usaha yang kondusif yang pada akhirnya akan memberikan dampak pada sumber pendapatan daerah melalui Pajak Hotel dan Restoran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel dan Restoran.
UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 10 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Hotel dan Restoran dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata caa perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihan pajak; pengurangan , keringanan dan pembebasan pajak; tata cara pembetulan, pembatalan pengurangan ketetapan dan penghapusan pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; daluwarsa; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2008.
10 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat