Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Cianjur telah diatur dengan peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cianjur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati Cianjur Nomor 05 Tahun 2009; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 17 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Cianjur Nomor 16 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Tata Cara Pemungutan 3. Tata Cara Pembayaran 4. Tata Cara Penyetoran 5. Pelaporan 6. Pembinaan dan Pengawasan 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Agar dalam pelaksanaan pengangkatan calon direksi Perusahaan umum Daerah Air Minum Kabupaten Cianjur berjalan lancar, efektif, efisien, transparan, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan maka perlu dibuat tata cara pengangkatan direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Cianjur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan DIreksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahnu 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahn 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Mneteri Negara Otonomi Daerah Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 21 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 6 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Cianjur, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pengangkatan Direksi 3. Tim Seleksi 4. Pembiayaan 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 49 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pedoman Indikator Kinerja Utama
ABSTRAK:
Salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja utama Pemerintah Kabupaten Cianjur, perlu menetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang ditetapkan. Daiam Peraturan Bupati Cianjur Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pedoman Indikator Kinerja Utama masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan masyarakat mengenai ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pedoman Indikator Kinerja Utama.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Nomor PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 05 Tahun 2012; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 06 Nomor 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 39 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Cianjur Nomor 06 Nomor 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 39 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
4 halaman dan 10 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 59 Tahun 2010
HONORARIU, - UANG LEMBUR - SATUAN HARGA BARANG DAN JASA - PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2015/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar BIaya Tertinggi Honorarium, Uang Lembur dan Satuan Harga Barang dan Jasa Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, standar satuan harga kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan Thaun 2015 ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Tertinggi Honorarium, Uang Lembur dan Satuan Harga Barang dan Jasa Panitia Pengawas Pemilihan Umum Untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar biaya tertinggi honorarium, uang lembur, dan satuan harga barang dan jasa Panitia Pengawas Pemilihan Umum untuk kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendapatan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat