Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang
Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan
Walikota menjadi Undang-Undang, yang salah satu
amanatnya adalah dilaksanakan Pemilu Kepala Daerah
serentak secara Nasional pada Tahun 2024.
b. bahwa bagi daerah yang tidak memiliki Kepala daerah
dikarenakan masa jabatan berakhir pada Tahun 2022
sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2021 tentang Penyusunan Dokumen Rencana
Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan
Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022, maka perlu
menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan
Menengah Tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tahun 2023-
2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah
Tahun 2023-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ten tang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4310);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 700);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
· Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5898);
9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012. Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah di
ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 201 7 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
1 . Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 136);
15. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 10);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturari Daerah Tentang Rencana
.Pernbangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
, Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034;
Q 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun
2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Bombana Tahun 2013-2033;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun
2017 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Tahun 2005-2025;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun
2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun
2017-2022;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB III
RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
BAB IV
PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA
PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2023-2026
BAB V
PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN
DAERAH TAHUN 2023-2026
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : PER/20/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman
Penyusunan Indikator Kinerja Utama, . perlu
menetapkan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi,
Kolusi dan · Nepotisine (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah
8.
9.
12.
-2-
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Atar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ten tang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 ten tang
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 80);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
Indikator Kinerja Utama;
l.3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53
Tahun 2014 ten tang Petunjuk Teknis Perjanjian
Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas
Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
15. Peraturan Bupati Bombana Nomor 40 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem
Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Bombana;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bornbana Nomor 16
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran
2022;
17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 38 Tahun 2022
tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-
2026;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP INDIKATOR KINERJA UTAMA
BAB III
SISTEMATIKA
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bombana
Nomor 68 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana,
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute - Tanjung Pising Dalam Wilayah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute-Tanjung Pising dalam Wilayah Kabupaten Bombana, dalam perkembangan belum mengakomodir kenaikan Bahan Bakar Minyak secara nasional, maka perlu ditinjau dan dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute-Tanjung Pising dalam Wilayah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6643);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6319);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1412);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kepelabuhanan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
13. Peraturan Bupati Bombana Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute-Tanjung Pising dalam Wilayah Kabupaten Bombana;
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 12 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana;
Mengubah lampiran Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute-Tanjung Pising dalam Wilayah Kabupaten Bombana, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kabupaten Bombana (Hospital By Laws)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 29 ayat (1) huruf
r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit, maka setiap rumah sakit mempunyai
kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan
internal Rumah Sakit (Hospital By Laws), dan bahwa
rumah sakit Daerah sebagai organisasi bersifat
khusus memiliki otonomi dalam pengelolaan
keuangan dan barang milik Daerah serta bidang
kepegawaian sebagaimana diatur dalam Pasal 43
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
b. bahwa peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016
tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By
Laws) dalam pelaksanaannya belum memaksimalkan
perkembangan kebutuhan hokum dalam pengelolaan
rumah sakit, maka perlu di ganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbanagn sebagaimana di
maksud huruf a dan b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah
Sakit (Hospital By Laws)
1. Pasal 18 ayat (6) Undang_Undang Dasar Negara
Republik Indone,sia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020, Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 298);
10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5612);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013
tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014
tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 360);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014
tentang Klarifikasi dan Perzinan Rumah Sakit;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERATURAN INTERNAL KORPORASI
(CORPORATE BY LAWS)
BAB III
KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
PEMERINTAH DAERAH
BAB IV
DEWAN PENGAWAS
BAB V PENGELOLAAN RUMAH SAKIT
BAB VI INSTALASI /UNIT
BAB VII KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB IX SATUAN PEMERIKSA INTERNAL (SPI)
BAB X KOMITE-KOMITE
BAB XI TATA KERJA DAN RAPAT-RAPAT
BAB XII PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSI
BAB XIII REMUNERASI
BAB XV STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB XVI PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA LAINNYA
BAB XVII PERATURAN INTERNAL STAF MEDIS DAN KEPERAWATAN
BAB XVIII MAKLUMA TPELAYANAN
BAB XIX HAK DAN KEWAJIBAN TENTANG INFORMASI MEDIS
BAB XX KERJASAMA OPERASIONAL
BAB XXI PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI, PENILAIAN KINERJA
DAN PERATURAN PERALIHAN
BAB XXII TATA URUTAN PERATURAN
BAB XXIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XXIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
Peraturan Bupati Bombana Nomor 25 Tahun 2016 tentang Peraturan
Internal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kabupaten Bombana (Berita Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2016 Nomor 25)
70 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute - Dongkala Dalam Wilayah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kelancaran pelayanan jasa ·
angkutan penyeberangan dengan memperhatikJ
kemampuan daya beli masyarakat dan kelangsungari
hidup usaha, perlu adanya penetapan tarif
angkutan penyeberangan untuk penumpang kelas
ekonomi, kendaraan, alat-alat berat/besar dJ
barang/hewan bagi kendaraan yang menyeberang
dalam wilayah Kabupaten Bombana;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 20 huruf c
Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiJ
Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Angkutan Penyeberangan, maka perlu mengatur
pengenaan Tarif Angkutan Penyeberangan LintaJ
Kasipute-Dongkala dalam Wilayah Kabupateri
Bombana; \
b. lbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanci
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif
Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute-DongkalJ
dalam Wilayah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2720);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6643);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6319);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1412);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kepelabuhanan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 12 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MEKANISME PENETAPAN DAN EVALUASI TARIF
BAB III PEMBAGIAN GOLONGAN KENDARAAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
serta untuk menjamin objektifitas dalam pelaksanaan pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara maka perlu diatur
mekanisme pengadaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 ten tang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Norrie»
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom01
4339):
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipi:
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 ,
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi..
Nomor 5494);
4. : Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
! Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037)sebagaimana telah
diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negen
Sipil(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentaru,
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nom01
224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo:
6264);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republil.
Indonesia Tahun 2021 Nomor 654);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentan.;
Pengadaan. Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah
Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 202:
Nomor 655);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
untuk Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
j Tahun 2021 Nomor 656);
10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14
Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai
Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1377);
11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawa;
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 118), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 201 ~;
tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah
Dengan Perjanjian Kerja(Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1332);
12. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun
2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan
Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negan 1
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 250);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 201£1
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daeral
Kabupaten Bombana; 14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 23 Tahun 2022 tentanu
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bombana:
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TAHAPAN PENGADAAN PEGAWAIASN
BAB III
PEMBIAYAAN
BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBAR DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan dengan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah tidak relevan dengan kondisi dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
BAB III
APBD
BAB IV
PENYUSUNAN RANCANGAN APBD
BAB V
PENETAPAN APBD
BAB VI
PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
BAB VII LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD DAN PERUBAHAN APBD
BAB VIII
AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB IX
PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN
PELAKSANAAN APBD
BAB X
KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH
BAB XI
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB XII
PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH
BAB XIII
INFORMASI KEUANGAN DAERAH
BAB XIV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2011 tentang.Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerahj (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011
Nomor 5)
126 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Telaah Intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Inspektorat Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan efektivitas kegiatan pengawasan intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, diperlukan suatu program pengembangan dan penjaminan kualitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang dilaksanakan secara berkesinambungan antara lain dalam bentuk telaah intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
b. bahwa untuk memberikan kesamaan persepsi dan langkah kerja dalam mengoordinasikan dan melaksanakan telaah intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Inspektorat Kabupaten Bombana, perlu menyusun suatu pedoman telaah intern;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Telaah Intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Inspektorat Kabupaten Bombana;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Telaahan Hasil Audit
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
Materi pokok peraturan ini adalah :
1. Pedoman Telaah Intern ini disusun dengan maksud sebagai acuan bagi Penelaah dalam melaksanakan penilaian untuk memastikan pelaksanaan tugas audit telah sesuai dengan Standar Audit APIP dan Pedoman Kendali Mutu APIP;
2. Ruang lingkup Pedoman Telaah Intern ini meliputi: a. kewajiban dan hak penelaah dan yang ditelaah; dan b. perencanaan, pelaksanaan,pelaporan dan tindak lanjut laporan hasil telaah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute - Sikeli Dalam Wilayah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute-Sikeli dalam Wilayah Kabupaten Bombana, dalam perkembangan belum mengakomodir kenaikan Bahan Bakar Minyak secara nasional, maka perlu ditinjau dan dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute-Sikeli dalam Wilayah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6643);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6319);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1412);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kepelabuhanan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
13. Peraturan Bupati Bombana Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute-Sikeli dalam Wilayah Kabupaten Bombana;
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 12 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana;
Mengubah lampiran Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute-Sikeli
dalam Wilayah Kabupaten Bombana, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya dibutuhkan
perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat secara
mandiri; •
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Pemerintah
Daerah Kabupaten bertanggung jawab dalam
penyusunan peraturan dan kebijakan teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kolaka Utara, di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun
2003 nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 193);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Permendagri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PILAR STBM
BAB III
CAPAIAN INDIKATOR STBM
BAB IV
VERIFIKASI DAN DEKLARAS
BAB V
PEMBENTUKAN TIM FASILITATOR
BAB VI
PERAN, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VII
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN
PELAPORAN PENYELENGGARAAN STBM
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat