Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penjualan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 60
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pasal 338
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penjualan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten
Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penjualan Kendaraan Dinas
Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 9 2,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa
Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402 );
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 41 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021; 16. Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten
Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
METODE PENJUALAN
BAB III
OBJEK PENJUALAN
BAB IV
PROSEDUR PENJUALAN
BAB V
PENGHAPUSAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Peraturan
Bupati Bombana Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bombana Nomor 41)
40 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Beasiswa Bombana Berprestasi
ABSTRAK:
a. bahwa program beasiswa hingga saat ini masih dibutuhkan dalam rangka peningkatan indeks pembangunan manusia dan peningkatan rata-rata lama sekolah; olehnya itu, dipandang perlu keberlanjutan program beasiswa pendidikan serta penyesuaian dengan rencana pembangunan daerah periode 2023-2026;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Beasiswa Bombana Berprestasi;
Berikut adalah teks yang telah dirapikan spasi:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1718);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2005-2025;
12. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Tahun 2023 - 2026;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SASARAN DAN KUOTA
BAB III BESARAN DAN PENYALURAN BEASISWA
BAB IV SYARAT DAN WAKTU PEMBERIAN
BAB V
TAHAPAN DAN MEKANISME SELEKSI
BAB VI
KERJAMA PERGURUAN TINGGI
BAB VII PENGANGGARAN
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
BAB IX
HAK DAN KEWAJIBAN PENERIMA BEASISWA
BAB X
EVALUASI
BAB XI
PENGHENTIAN BEASISWA
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Bidikmisi Gembira Cerdas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Bidikmisi Gembira Cerdas.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Pada Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, laporan hasil pemeriksaan keuangan, laporan hasil pemeriksaan kinerja, dan laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Bupati Bombana.
b. bahwa untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang pedoman tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada pemerintah kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3801);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
4. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Bombana, dan Kabupaten Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1437); sebagaimana telah diubah beberapa kali, diubah terakhir dengan undang - undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang - undang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4654);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Tindak Lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2007 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2007 Nomor 17);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV SISTEMATIKA
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana, perlu menetapkan Peraturan Bu ati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fun si Serta Tata
Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan erpadu Satu
Pintu Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 200~1 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Kabupat n Bombana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indo esia Nomor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 . tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Ind ne ia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang paratur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 1 ahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repu lik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peru ahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara republik ndonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahar:. Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nornor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : PER/20/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman
Penyusunan Indikator Kinerja Utama, . perlu
menetapkan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi,
Kolusi dan · Nepotisine (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah
8.
9.
12.
-2-
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Atar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ten tang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 ten tang
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 80);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
Indikator Kinerja Utama;
l.3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53
Tahun 2014 ten tang Petunjuk Teknis Perjanjian
Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas
Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
15. Peraturan Bupati Bombana Nomor 40 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem
Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Bombana;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bornbana Nomor 16
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran
2022;
17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 38 Tahun 2022
tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-
2026;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP INDIKATOR KINERJA UTAMA
BAB III
SISTEMATIKA
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bombana
Nomor 68 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bombana,
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute - Tanjung Pising Dalam Wilayah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute-Tanjung Pising dalam Wilayah Kabupaten Bombana, dalam perkembangan belum mengakomodir kenaikan Bahan Bakar Minyak secara nasional, maka perlu ditinjau dan dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute-Tanjung Pising dalam Wilayah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6643);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6319);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1412);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kepelabuhanan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
13. Peraturan Bupati Bombana Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute-Tanjung Pising dalam Wilayah Kabupaten Bombana;
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 12 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana;
Mengubah lampiran Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute-Tanjung Pising dalam Wilayah Kabupaten Bombana, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kabupaten Bombana (Hospital By Laws)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 29 ayat (1) huruf
r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit, maka setiap rumah sakit mempunyai
kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan
internal Rumah Sakit (Hospital By Laws), dan bahwa
rumah sakit Daerah sebagai organisasi bersifat
khusus memiliki otonomi dalam pengelolaan
keuangan dan barang milik Daerah serta bidang
kepegawaian sebagaimana diatur dalam Pasal 43
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
b. bahwa peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016
tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By
Laws) dalam pelaksanaannya belum memaksimalkan
perkembangan kebutuhan hokum dalam pengelolaan
rumah sakit, maka perlu di ganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbanagn sebagaimana di
maksud huruf a dan b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah
Sakit (Hospital By Laws)
1. Pasal 18 ayat (6) Undang_Undang Dasar Negara
Republik Indone,sia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020, Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 298);
10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5612);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013
tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014
tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 360);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014
tentang Klarifikasi dan Perzinan Rumah Sakit;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERATURAN INTERNAL KORPORASI
(CORPORATE BY LAWS)
BAB III
KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
PEMERINTAH DAERAH
BAB IV
DEWAN PENGAWAS
BAB V PENGELOLAAN RUMAH SAKIT
BAB VI INSTALASI /UNIT
BAB VII KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB IX SATUAN PEMERIKSA INTERNAL (SPI)
BAB X KOMITE-KOMITE
BAB XI TATA KERJA DAN RAPAT-RAPAT
BAB XII PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSI
BAB XIII REMUNERASI
BAB XV STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB XVI PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA LAINNYA
BAB XVII PERATURAN INTERNAL STAF MEDIS DAN KEPERAWATAN
BAB XVIII MAKLUMA TPELAYANAN
BAB XIX HAK DAN KEWAJIBAN TENTANG INFORMASI MEDIS
BAB XX KERJASAMA OPERASIONAL
BAB XXI PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI, PENILAIAN KINERJA
DAN PERATURAN PERALIHAN
BAB XXII TATA URUTAN PERATURAN
BAB XXIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XXIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
Peraturan Bupati Bombana Nomor 25 Tahun 2016 tentang Peraturan
Internal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kabupaten Bombana (Berita Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2016 Nomor 25)
70 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute - Dongkala Dalam Wilayah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kelancaran pelayanan jasa ·
angkutan penyeberangan dengan memperhatikJ
kemampuan daya beli masyarakat dan kelangsungari
hidup usaha, perlu adanya penetapan tarif
angkutan penyeberangan untuk penumpang kelas
ekonomi, kendaraan, alat-alat berat/besar dJ
barang/hewan bagi kendaraan yang menyeberang
dalam wilayah Kabupaten Bombana;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 20 huruf c
Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiJ
Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Angkutan Penyeberangan, maka perlu mengatur
pengenaan Tarif Angkutan Penyeberangan LintaJ
Kasipute-Dongkala dalam Wilayah Kabupateri
Bombana; \
b. lbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanci
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif
Angkutan Penyeberangan Lintas Kasipute-DongkalJ
dalam Wilayah Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2720);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5108) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6643);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kecelakaan Kapal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6319);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1412);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kepelabuhanan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 12 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MEKANISME PENETAPAN DAN EVALUASI TARIF
BAB III PEMBAGIAN GOLONGAN KENDARAAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat