RETRIBUSI JASA PELAYANAN KESEHATAN HEWAN, JASA RUMAH POTONG HEWAN (RPH/TPH) DAN JASA POTONG HEWAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 22 Noreg Perda Kab. Bombana 22/252/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (RPH/TPH) dan Jasa Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 330 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (RPH/TPH) dan Jasa Potong Hewan maka perlu dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut , perlu menetapkan peraturan daerah Kabupaten Bombana tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (RPH/TPH) dan Jasa Potong Hewan
Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Derah dan Retribusi Daerah; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang nomor 23 tahun 2014; peraturan pemerintah nomor 19 Tahun 2010 tentang; sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 19 Tahun 2010 tentang; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 tahun 2016 ;
peraturan ini berisikan tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa rumah potong hewan (RPH/TPH) dan Jasa potong Hewan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
peraturan daerah kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa rumah potong hewan (RPH/TPH) dan Jasa potong Hewan
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Lembaran Daerah kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 21 Noreg Perda Kab. Bombana 21/251/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 tahun 2008 tentang Retribusi Pasar maka perlu dilakukan pencabuta; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah Kabupaten Bombana tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Pasar;
Undang-undang nomor 29 tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-undang nomor 28 tahun 2009; undang-undang nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23; peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010; peraturan presiden nomor 87 tahun 2014 tentang pengaturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; peraturan presiden nomor 3 tahun 2016; peraturan Menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015; peraturan daerah kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2016;
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PASAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PASAR
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2017
PENGELOLAAN PERTAMBANGAN RAKYAT BAHAN GALIAN STRATEGIS DAN VITAL (GOLONGAN A DAN B) DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 20 Noreg Perda Kab. Bombana 20/250/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat Bahan Galian Strategis dan Vital (Golongan A dan B) Daerah
ABSTRAK:
keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 490 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2008 tentang pengelolaan pertambangan rakyat Bahan Galian strategis dan Vital (Golongan A dan B ) Daerah maka perlu dilakukan pencabutan. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan daerah Kabupaten Bombana tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 20 Tahun 2008 tentang pengelolaan Pertambangan Rakyat Bahan Galian Strategis dan Vital (Golongan A dan B ) Daerah;
Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; peraturan pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam negeri No. 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2016;
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN RAKYAT BAHAN GALIAN STRATEGIS DAN VITAL (GOLONGAN A DAN B) DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN RAKYAT BAHAN GALIAN STRATEGIS DAN VITAL (GOLONGAN A DAN B) DAERAH
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 19 Tahun 2017
RETRIBUSI PENGELUARAN KOMODITAS HASIL PERTANIAN TANAMAN PANGAN, PERKEBUNAN, HORTIKULTURA, PETERNAKAN, KELAUTAN, DAN PERIKANAN SERTA HASIL IKUTANNNYA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 19 Noreg Perda Kab. Bombana 19/249/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2005 tentang Retribusi Pengeluaran Komoditas Hasil Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, Hortikultura, Peternakan, Kelautan, dan Perikanan serta Hasil ikutannnya
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 326 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2005 tentang Retribusi Pengeluaran Komoditas Hasil Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, Hortikultura, Peternakan, kelautan dan Perikanan serta Hasil Ikutannya maka Perlu dilakukan pencabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda Kabupaten Bombana tentang pencabutan Perda tersebut.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2016
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 18 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PENGELUARAN KOMODITAS HASIL PERTANIAN TANAMAN PANGAN, PERKEBUNAN, HORTIKULTURA, PETERNAKAN, KELAUTAN, DAN PERIKANAN SERTA HASIL IKUTANNNYA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 18 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PENGELUARAN KOMODITAS HASIL PERTANIAN TANAMAN PANGAN, PERKEBUNAN, HORTIKULTURA, PETERNAKAN, KELAUTAN, DAN PERIKANAN SERTA HASIL IKUTANNNYA
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 18 Noreg Perda Kab. Bombana 18/248/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 302 Tahun 2016 tentang pembatalan peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2005 tentang retribusi izin usaha angkutan maka perlu dilakukan penacabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda tentang pencabutan Perda Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2005 tentang retribusi izin usaha angkutan
UU No. 29 Tahun 2003; UU No, 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan menteri dalam negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2016;
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA ANGKUTAN
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 17 Noreg Peraturan Daerah Kab. Bombana 17/247/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 325 tahun2016 tentang pembatalan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin mendirikan bangunan maka itu perlu dilakukan pencabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin mendirikan bangunan;
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.19 Thaun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No.4 Tahun 2016;
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 16 Noreg Perda Kab. Bombana 16/246/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 324 tahun2016 tentang pembatalan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Konstruksi maka itu perlu dilakukan pencabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Konstruksi;
UU No.29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016; Peraturan Mneteri Dalam Negeri No. 80 tahun 2015; Perda kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana No. 60 Tahun 2016;
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 12 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 12 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 15 Noreg Perda Kab. Bombana 15/245/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Kelayakan Lingkungan
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 323 tahun 2016 tentang pembatalan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Kelayakan Lingkungan maka itu perlu dilakukan pencabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin kelayakan Lingkungan;
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 210, Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2016;
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN KELAYAKAN LINGKUNGAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN KELAYAKAN LINGKUNGAN
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 14 Tahun 2017
RETRIBUSI IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 14 Noreg Perda Kab. Bombana 14/244/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 322 tahun 2016 tentang pembatalan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C maka itu perlu dilakukan pencabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C;
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2016
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 10 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 10 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2017
RETRIBUSI IZIN USAHA PENGGILINGAN PADI HULLER DAN PENYOSOHAN BERAS
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 13 Noreg Perda Kab. Bombana 13/243/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi Huller dan Penyosohan Beras
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 318 tahun 2016 tentang pembatalan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi Huller dan Penyosohan Beras maka itu perlu dilakukan pencabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi Huller dan Penyosohan Beras;
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2014, Peraturan presiden No. 3 Tahun 2016; Peraturan Mentrei Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana No.4 Tahun 2016;
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 8 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PENGGILINGAN PADI HULLER DAN PENYOSOHAN BERAS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 8 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PENGGILINGAN PADI HULLER DAN PENYOSOHAN BERAS
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat