Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan arsip, keselamatan dan keamanan Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat urusan Pendidikan dan Kebudayaan, agar dapat digunakan secara efektif, perlu dilakukan penyimpanan arsip secara efektif sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan dan silakukan penyusutan arsip dengan berpedoman pada jadwal retensi arsip; bahwa jadwal retensi arsip sektor kesejahteraan rakyat urusan pendidikan dan kebudayaan, telah mendapatkan persetujuan kepala arsip nasional RI, dengan surat persetujuan No B-PK.02.09/151/2019 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian dan Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemkab Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 1 Tahun 2011; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2015; Perka Kab Jepara No 2 Tahun 2015; Perka ANRI No 13 Tahun 2014; Perka ANRI No 14 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jadwal retensi arsip, penyusutan arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pelayanan perizinan berusaha kepada masyarakat, baik pelayanan secara elektronik maupun non elektronik, diperlukan adanya pola pelayanan perizinan yang terintegrasi terpadu satu pintu; bahwa dengan telah ditetapkannya PP No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik, Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, serta untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Perizinan kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, maka perlu pedoman yang mengatur mengenai penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perbup tentang Pola Pelayanan Perizinan Terpadu satu Pintu;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jenis Pelayanan Perizinan, Tata Cara Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pengaduan, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 68 Tahun 2016
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2016/NO.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketenruan Pasal 155 Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkcmbangan ekonomi yang diretapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa degan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi saat ini, tarif retribusi pengujian kendaraan bennotor sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009; Un.dang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Bupati Jepara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2021/NO.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhaaan birokrasi di lingkungan instansi Pemeritah Daerah, maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 2 Tahun 2019 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada instansi pemerintah daerah hasil penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kabupaten Jepara
Bab III Ketentuan Lain-Lain
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara dicabut.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 68 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteni Pertaian Nomor 42/Permentar/OT 140/9/2008 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2009, pertu disusun alokasi dan pedoman harga pupuk bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara; bahwa untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang optimal perlu menjamin ketersediaan dan harga pupuk yang wajar dan terjangkau di tingkat petani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahon 1995; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/M-DAG/PER/6/208; Peraturan Menteni Pertanian Nomor 42/Permentan/OT 140/9/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peruntukan Pupuk Bersubsidi
Bab III Alokasi Pupuk Bersubsidi
Bab IV Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Bab V Pengawasan dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 68 Tahun 2010
bahwa untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan APBD dan ketertiban Penatausahaan Keuangan Daerah maka diperlukan pengaturan mengenai Uang Persediaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalan huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Uang Persediaan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pererintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalamn Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 64 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uang Persediaan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2011.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, perlu dilakukan sinkronisasi, sinergitas dan kesinambungan perencanaan, penganggaran, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, reviu dan evaluasi; bahwa berdasarkan Perpres No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan peraturan Pelaksanaannya belum mengatur secara terperinci mengenai tahapan penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, sehingga diperlukan pengaturan lebih lanjut dalam Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kab Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 29 Tahun 2014; PermenPAN RB No 53 Tahun 2014; PermenPAN RB No 12 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan SAKIP yang berisi mengenai RPJMD, rencana Strategis, rencana kerja pemerintah daerah, rencana kerja, penganggaran, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, reviu dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
54 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 69 Tahun 2019
KEGIATAN PEMBANGUNAN - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2019/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terlaksananya kegiatan-kegiatan yang dibiayai dengan APBD Kab Jepara Tahun 2020 dapat tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran dan tepat sasaran, perlu disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2020;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 14 Tahun 1993; PP No 23 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PP No 44 tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 33 Tahun 2019; Perda Kab Jepara No 17 Tahun 2011; Perda No 14 Tahun 2016; Perbup Jepara No 17 Tahun 2019; Perbup Jepara No 30 tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembanguan Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
143 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 69 Tahun 2016
TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2016/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mcncgaskan kewenangan Petinggi dalam pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, maka beberapa ketentuan daJarn Peraturan Bupati Jepara Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupari tentang Perubahan Alas Peraturan Bupati Jepara Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerimah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2016; Peraruran Bupati Jcpara Nomor 26 Tabun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 36 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 28 ayat (5) dihapus, ayaL (6) diubah, ayal (7) dihapus, dan ayat (8) dlubah, perubahan Ketentuan Pasal 29 ayat (ll dan ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
Peraturan Bupati Jepara Nornor 36 Tahun 2016 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 69 Tahun 2021
PERBUP Kab. Jepara No. 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Jepara
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2021/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada instansi pemerintah daerah hasil penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara
Bab III Ketentuan Lain-Lain
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara dicabut.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat