Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 36 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2018; 5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 35 Tahun 2018 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Probolinggo Tahun 2019.
Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Tahun 2019 untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2019 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2019 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD NOMOR 15 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK BAGIAN LAYANAN PENGADAAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan pengadaan
barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
secara transparan dan akuntabel, diperlukan Aparatur Sipil
Negara (ASN) pada Bagian Layanan Pengadaan yang bersih,
berwibawa, profesional dan bertanggungjawab serta memiliki
integritas tinggi dan menjunjung prinsip-prinsip pelaksanaan
tugas pemerintahan yang baik;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang bersih, berwibawa dan bertanggungjawab serta memiliki
integritas dalam menjalankan tugas dan reformasi birokrasi
perlu mengatur mengenai Kode Etik Bagian Layanan
Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; 4. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (LKPP) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembentukan
Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2015; 5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 58 Tahun 2016 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Probolinggo.
setiap Pejabat Struktural dan Pokja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
harus taat pada Kode Etik sebagai berikut;
a. Melaksanakan tugas secara tertib disertai rasa tanggungjawab untuk
mencapai sasaran, kelancaran dan ketepatan tercapainya tujuan pengadaan
barang/jasa;
b. Bekerja secara profesional dan mandiri serta menjaga kerahasiaan dokumen
pengadaan yang menurut sifatnya harus dirahasiakan untuk mencegah
terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa;
c. Tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang
berakibat terjadinya persaingan tidak sehat;
d. Menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang ditetapkan
sesuai dengan kesepakatan tertulis para pihak;
e. Menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan para pihak
yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses
pengadaan barang/jasa;
f. Menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran
keuangan negara dalam pengadaan barang/jasa;
g. Menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi
dengan tujuan untuk kepentingan pribadi, golongan atau pihak lain yang
secara langsung atau tidak langsung merugikan negara;
h. Tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untuk memberi
atau menerima hadiah, imbalan, rabat, dan berupa apa saja atau kepada
siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan pengadaan
barang/jasa;
i. Cermat;
j. Patuh kepada perintah atasan yang sah dan wajar;
k. Terbuka dan mengambil langkah yang tepat untuk menghindari benturan
kepentingan;
l. Tidak menyalahgunakan informasi, jabatan dan/atau kewenangan yang
dimiliki;
m. Tidak menyimpang dari prosedur;
n. Proaktif; dan
o. Tanggap/Responsif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 61 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraksi
Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokraksi Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
Pihak Pemberi layanan pada MPP terdiri dari :
a. Kementerian;
b. Badan Usaha Milik Negara;
c. Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur;
d. Perangkat Daerah;
e. Badan Usaha Milik Daerah;
f. Unit Layanan Pendukung lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2008
Nomor 05) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016 (Lembaran
Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2016 Nomor 1).
APBD Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp. 2.248.324.485.291,25
bertambah sejumlah Rp. 82.632.318.685,46 sehingga menjadi
Rp. 2.330.956.803.976,71 dengan rincian:
1. Pendapatan Daerah, semula Rp. 2.156.454.895.486,00, berkurang Rp. (5.841.256.861,62). Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 2.150.613.638.624,38
2. Belanja Daerah, semula Rp. 2.243.874.485.291,25, bertambah Rp. 81.231.793.685,46. Jumlah Belanja setelah Perubahan Rp. 2.325.106.278.976,71. Defisit Setelah Perubahan Rp. (87.073.050.547,08)
3. Pembiayaan Daerah
a. Jumlah Penerimaan setelah Perubahan Rp. 180.343.165.352,34
b. Jumlah Pengeluaran setelah Perubahan Rp. 5.850.525.000,00
Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenan Setelah Perubahan Rp. 0,00
Pembiayaan Netto setelah Perubahan Rp. 174.492.640.352,34
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018NOMOR 67 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
DINAS PERIKANAN KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta peningkatan
pelaksanaan tugas dan fungsi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 26/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan di bidang Kelautan dan Perikanan;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, kewenangan dan kedudukan Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD NOMOR 12 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 95 TAHUN 2016
TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah serta peningkatan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016
tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 95 Tahun 2016 tentang
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 56
Tahun 2017.
Menetapkan aturan tentang tambahan penghasilan bagi fungsional tertentu dan syarat serta mekanisme pencairan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 92 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2018 No 92 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO
NOMOR : 95 TAHUN 2016
TENTANG
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah serta peningkatan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016
tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
SALINAN
~2~
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil;
9. Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim
Evaluasi dan Pengawasan Realisasi dan Pengawasan Realisasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum
Nomor : 53/Kpts/Setjen/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan
Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
14. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 59 Tahun 2012 tentang
SIstem dan Prosedur Pelaporan Belanja Langsung Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD);
15. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 37 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Presensi Biometrik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
merubah Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016 tentang
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Probolinggo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Probolinggo Nomor 56 Tahun 2017
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD NOMOR 9 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 4 TAHUN 2016
TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 serta tertib administrasi pengalokasian
Alokasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 4
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
di Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Probolinggo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Probolinggo Nomor 46 Tahun 2017.
Mengubah Ketentuan Pasal 6 sebagai berikut :
(1) Penyaluran ADD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dilakukan secara
bertahap pada tahun anggaran berjalan dengan ketentuan :
a. Tahap I pada bulan Maret sebesar 30% (tiga puluh perseratus);
b. Tahap II pada bulan Juli sebesar 50% (lima puluh perseratus);
c. Tahap III pada bulan September sebesar 20% (dua puluh perseratus).
(2) Penyaluran ADD setiap tahap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan
paling lambat pada minggu kedua bulan yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 84 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN
DAN PERTANAHAN KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta
efektifitas pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang
dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
PertanahanKabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten
Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 64 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kabupaten Probolinggo.
Mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, kewenangan dan kedudukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 57 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG
STANDAR HARGA SATUAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendapatkan hasil perencanaan dan
pelaksanaan kegiatan yang berkualitas khususnya pada golongan,
kelompok tertentu berkenaan dengan implementasi E-Budgeting,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 tentang Standar Harga
Satuan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun
Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 40 Tahun 2018 tentang
Standar Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten
Probolinggo Tahun Anggaran 2019.
Mengubah Lampiran BAB 4, BAB 7, BAB 9, BAB 10, BAB 11, BAB 12, BAB 13,
BAB 15, BAB 16 dan BAB 17 Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 40 Tahun 2018
tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat