Mengubah Lampiran BAB 4, BAB 7, BAB 9, BAB 10, BAB 11, BAB 12, BAB 13, BAB 15, BAB 16 dan BAB 17 Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 40 Tahun 2018 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2019 sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat