Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 4 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat BLUD Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, aksesibilitas dan kelangsungan (sustainabilitas) pelayanan kesehatan di Pusat
Kesehatan Masyarakat perlu didukung kebijakan Pemerintah Daerah dalam pengaturan tarif pelayanan kesehatan;
b. bahwa sehubungan dengan peralihan tata kelola layanan Pusat Kesehatan Masyarakat menjadi Badan Layanan Umum Daerah,
maka pengaturan mengenai tarif pelayanan puskesmas perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Integratif;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Pengaturan pelayanan kesehatan pada Puskesmas BLUD dilaksanakan berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, keadilan, partisipatif, keamanan dan keselamatan pasien yang diselenggarakan secara transparan, efektif dan efisien serta akuntabel;
Maksud pelayanan kesehatan pada Puskesmas BLUD dibuat untuk menjamin mutu dan aksesibilitas serta kelangsungan (sustainabilitas) pelayanan kesehatan di Puskesmas dengan jaringannya sesuai standar yang ditetapkan, agar masyarakat, pemberi pelayanan (provider) dan pengelola Puskesmas dapat terlindungi dengan baik.3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 3 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah Eks Bengkok di Kab. Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7
Tahun 2019 serta memperhatikan dinamika yang berkembang terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian
dalam pemakaian tanah eks bengkok, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah Eks Bengkok di Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah Eks Bengkok di Kabupaten Probolinggo sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 17 Tahun 2015 sebagai pedoman dalam penetapan tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah Eks Bengkok di Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 2 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan Tahun 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan pelayanan publik melalui Parkir di tepi Jalan Umum, perlu megatur mengenai besaran prosentase bagi hasil antar para pihak berdasarkan pertimbangan yang objektif, terukur, proporsional dan berimbang dengan mengedepankan azas persamaan yang adil dan merata;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Honorarium Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan Tahun 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015;
Pembentukkan Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan Tahun 2020 Kab. Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 1 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Perbup Probolinggo No 60 Tahun 2017 Peraturan Pelaksanaan Perda Kab. Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan perhitungan pengelompokan kemampuan keuangan daerah Tahun Anggaran 2020 serta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kabupaten Prooblinggo dikategorikan sebagai daerah dengan kemampuan keuangan pada kelompok tinggi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 60 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 60 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 60 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 86 Tahun 2017, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat