Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka perpustakaan dan arsip elektronik merupakan wahana pembelajaran, penelitian, sumber informasi dan ilmu pengetahuan dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa serta sebagai wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa untuk melestarikan
hasil budaya umat manusia yang berupa karya tulis,karya cetak, dan /atav karya rekam; berdasarkan ketentuan dalam Pasal 52 Peraturan
Daerah Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan diamanatkan untuk membuat peraturan daerah.
Peraturan PERDA Ini Adalah UU NO. 14 Tahun 1964; UU NO. 20 Tahun 2003; UU NO 11 Tahun 2008 UU NO. 43 Tahun 2007; UU NO 43 Tahun 2009; UU NO. 12 Tahun 2011; UU N. 23 Tahun 2014; UU NO. 13 Tahun 2018; PP NO. 28 Tahun 2012; PP NO. 24 Tahun 2014.
Peraturan PERDA Ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Dan Arsip Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Lampiran File: 44 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Produk Lokal Unggulan
ABSTRAK:
Dalam rangka perlindungan produk lokal unggulan diperlukan untuk melindungi produk lokalunggulan yang dihasilkan oleh usaha
kecil, dan koperasi dalam rangka meningkatkan daya saing produk di era globalisasi; bahwa Provinsi Lampung memiliki produk lokal unggulan berupa hasil industri, pertanian, perkebunan, dan perikanan yang berbasiskan pada kearifan lokal yang memiliki corak kekhasan dan keunggulan, berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa pengaturan berkaitan dengan pemerintahan wajib yang
tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, Pasal 12 ayat (2J huruf k Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Ke{a menjadi Undang-Undang, perlindungan produk lokal unggulan memiliki korelasi dengan pengaturan yang berkaitan dengan koperasi, dan usaha kecil.
Dasar Hukum Ini Adalah UU NO. 14 Tahun 1964; UU NO. 20 Tahun 2008; UU NO. 3 Tahun 2014; UU NO. 7 Tahun 2014; UU NO. 23 Tahun 2014; UU NO. 20 Tahun 2016; UU NO. 23 Tahun 2014; UU NO. 6 Tahun 2023; PP NO. 7 Tahun 2021; PEMENDAG NO.7 Tahun 2013; PEMENDAG NO. 70/M-DAG/PER/12/2013; PEMENDAGRI NO. 9 Tahun 2014.
Peraturan PERBU Ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Produk Lokal Unggulan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Lampiran File: 14 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2024
PERGUB Prov. Lampung No. 33 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tanaman Tebu Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan
Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Panen dan Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu (Berita Daerah Provinsi Lampung Nomor 19 Tahun 20241
PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG TATA KELOLA PANEN DAN PENINGKATAN PRODUKTIVITAS TANAMAN TEBU SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 19 TAHUN 2023 TENTANG TATA KELOLA PANEN DAN PENINGKATAN PRODUKTIVITAS TANAMAN TEBU.
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 12
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Panen dan Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Panen dan Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan Putusan Pekara Hak Uji Materiil Reg
Nomor I PlHUMl2O24 tanggal 19 Maret 2024, perlu mencabut dan
menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Lampung
Nomor 33 Tahun 2O2O tentang Tata Kelola Panen dan Peningkatan
Produktivitas Tanaman Tebu sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tata
Kelola Panen dan Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu dan
menetapkannya dengan Peraturan Gubemur Lampung.
Dasar Hukum Ini Adalah UU NO. 14 Tahun 1964; UU NO. 29 Tahun 2000; UU NO. 32 Tahun; UU NO. 12 Tahun 2011; UU NO. 23 Tahun 2014; UU NO. 30 Tahun 2014; UU NO. 12 Tahun 2011; UU NO. 39 Tahun 2014; UU NO. 22 Tahun 2019; PP NO. 16 Tahun 2004; PP NO 21 Tahun 2005; Peraturan Mentri Negara Lingkungan Hidup NO.10 Tahun 2010; Peraturan Mentri Negara Lingkungan Hidup NO. 12 Tahun 2010; PEMENDAGRI NO. 80 Tahun 2015; Peraturan Mentri Pertanian NO. 05/PERMENTA/KB.410/1/2018; PERDA NO. 4 Tahun 2019.
Peraturan PERGUB Ini menetapkan mengenai Peraturan Gubernur Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Panen Dan Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Panen Dan Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur
Lampung Nomor 33 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Panen dan
Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu (Berita Daerah Provinsi
Lampung Nomor 33 Tahun 2020) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tata
Kelola Panen dan Peningkatan Produktivitas Tanaman Tebu (Berita
Daerah Provinsi Lampung Nomor 19 Tahun 20241.
Lampiran File: 4 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2024
ALOKASI PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU BAGLAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG DAN PEMERINTAH KABUPATEN / KOTA DALAM PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Alokasi Pembagian Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Lampung Tahun 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan nomor S-134/ PK/2023 tanggal 3 Oktober 2023 hal Penyampaian Data Dasar Perhitungan Alokasi DBH CHT dan Permintaan Peraturan Gubemur terkait Alokasi
DBH CHT TA 2024, telah ditetapkan pagu Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Nasional;
dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Nasional dimaksud ditetapkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Nasional Bagian Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Lampung Tahun 2024;
berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/ PMK.07 /2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/ PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, persetujuan atas penetapan pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk daerah provinsi/kabupaten/kota yang diusulkan oleh Gubernur kepada Menteri Keuangan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 11 Tahun 1995; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PMK No. 139/ PMK.07/2019; PMK No. 215/ PMK.07/2021; PMK No. 6 Tahun 2024
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Alokasi Pembagian Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Lampung Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
8 hlmn
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2024
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI TERINTEGRASI MELALUI CORPORATE UNIVERSITY
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Terintegrasi melalui Corporate University
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi hak dan kesempatan Aparatur Sipil Negara dalam mengembangkan kompetensi, diperlukan suatu sistem pengembangan kompetensi yang fleksibel dan mampu mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Lampung dalam bentuk Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi
Terintegrasi;
bahwa berdasarkan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung, diperlukan penyusunan perencanaan pengembangan kompetensi pegawai secara menyeluruh dan melaksanakan pemetaan talenta pegawai dengan baik;
bahwa peraturan perundang-undangan belum mengatur mengenai Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Terintegrasi di Provinsi Lampung
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2018; Pergub Lampung No. 32 Tahun 2020; Pergub Lampung No. 12 Tahun 2023
Peratturan Ggubernur ini menetapkan mengenai Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Terintegrasi melalui Corporate University
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
24 hlmn
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2024
PERGUB Prov. Lampung No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
PERGUB Prov. Lampung No. 16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SERTA SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
serta Satuan Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanakkanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, serta Pendidikan Khusus perlu menetapkan Peraturan Gubernur Lampung tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Satuan Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 57 Tahun 2021; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendikbud No. 22 Tahun 2016; Permendikbud No. 1 Tahun 2021; Permendikbudristek No. 32 Tahun 2022; Permendikbud No. 47 Tahun 2023; Permendikbud No. 48 Tahun 2023
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Satuan Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2024.
32 hlmn
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2024
PEDOMAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH DENGAN PERUSAHAAN PERS
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah Dengan Perusahaan Pers
ABSTRAK:
dalam rangka diseminasi informasi program dan kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya perlu
dilakukan publikasi;
untuk diseminasi informasi sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu melakukan keijasama dengan unsur media cetak, media online dan media elektronik sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal;
sebagai pedoman dalam pelaksanaan keijasama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers sebagaimana dimaksud huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pedoman Keijasama Publikasi Pemerintah Daerah Dengan Perusahaan Pers
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perda Lampung No. 4 Tahun 2019; Perda Lampung No. 1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah Dengan Perusahaan Pers
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
7 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2024
PEDOMAN PEGADAAN BARANG DAN / ATAU JASA PADA BADAN LAYAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI LAMPUNG.
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 6
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pengadaan barang/jasa
di lingkungan badan layanan Lunum daerah yang dapat
menjamin ketersediaan barang daa/atau jasa yang
bermutu, proses pengadaan yang sederhana, cepat, dan
fleksibel, serta mampu menyesuaikan dengan ekosistem
bisnis untuk mendukung kelancaran pelayanan badan
layanan umum daerah; ntuk melaksanakan ketentuan PaseJ 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah menyatakan
bahwa pengadaan barang dan/atau jasa BLUD dengan
sumber dana dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil
kerja sama dengan pihak lain, dan lain-lain pendapatan
BLUD yang sah diberikan fleksibilitas berupa pembebasan
sebagian atau seluruhnya dari ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai pengadaan barang
daa/atau jasa pemerintah dan diatur dengan peraturan
kepala daerah.
Dasar Hukum PERGUB Ini Adalah UU NO. 14 Tahun 1964; UU NO. 17 Tahun 2003; UU NO. 1 Tahun 2004; UU NO. 12 Tahun 2011; UU NO. 23 Tahun 2014; UU NO. 17 Tahun 2023; PP NO. 23 Tahun 2005; PP NO. 71 Tahun 2010; PERPRES NO. 16 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO. 80 Tahun 2015; PMK NO. 217/PMK.05/2015; PEMENDAGRI 19 Tahun 2016; PMK NO. 220/PMK.05/2016; PEMENDAGRI NO. 79 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO. 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; PERDA NO. 4 Tahun 2019; PMK NO. 129/PMK.05/2020 TAHUN 2020; PERGUB NO. 38 Tahun 2021; PERGUB NO. 59 Tahun 2021; PERGUB NO. 1 Tahun 2022.
Peraturan PERGUB Ini pemenatapkan mengenai Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan / Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Lampiran File: 33 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2024
RENCANA AKSI KESELAMATAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 5
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2OL7 tertang
Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi
Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam Hukum UU NO. 14 Tahun 1964; UU NO. 22 Tahun 2009; UU NO. 23 Tahun 2014; PP NO. 37 Tahun 2017; PP NO 30 Tahun 2021; PERPRES NO. 1 Tahun 2022; PEMENHUB NO. 96 Tahun 2015; PPN/BAPPENAS NO. 6 Tahun 2023; PERDA NO. 4 Tahun 2019.
Peraturan PERGUB ini menetapkan mengenai Peraturan Gubernur Tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Lampiran File: 15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional
ABSTRAK:
Dalam rangka sebagai negara kepulauan, pelabuhan memiliki arti
penting bag, bangsa Indonesia karena mendukung
kelangsungan sistem transportasi laut yang merupakan
sistem transportasi paling besar di Indonesia dan
pelabuhan sebagai infrastruktur transportasi laut
mempunyai peran yang sangat penting dan strategis untuk
pertumbuhan industri dan perdagangan serta merupakan
segmen usaha yang dapat memberikan kontribusi bagi
perekonomian dan pembangunan; berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah pada Lampiran huruf O
Sub Urusan Pelayaran menyebutkan bahwa Pelabuhan
Pengumpan Regional merupakan kewenangan Pemerintah
Provinsi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16,
Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 27,
Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 3O Peraturan Daerah provinsi
Lampung Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kepelabuhanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan
Regional.
Dasar Hukum PERGUB Ini adalah UU NO. 14 Tahun; UU NO. 26 Tahun; UU NO. 17 Tahun 2008; UU NO.32 Tahun; UU NO. 23 Tahun 2014; PP NO. 61 Tahun 2009; PP NO. 5 Tahun 2010; PP NO. 20 Tahun 2010; PP NO. 21 Tahun 2010; PP NO. 27 Tahun 2014; PP NO. 5 Tahun 2021; PP NO. 31 Tahun 2021; PERDA NO. 9 Tahun 2015; PEMENHUB NO. PM 74 Tahun 2016; PEMENHUB NO. PM 89 Tahun 2018; PEMENHUB NO. PM 57 Tahun 2020; PERDAG NO. 4 Tahun 2019; PERGUB NO. 59 Tahun 2021.
Peraturan PERGUB ini menetapkan mengenai Peraturan Gubernur Tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Lampiran File: 19 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat