Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik
ABSTRAK:
Dalam rangka perpustakaan dan arsip elektronik merupakan wahana pembelajaran, penelitian, sumber informasi dan ilmu pengetahuan dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa serta sebagai wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa untuk melestarikan
hasil budaya umat manusia yang berupa karya tulis,karya cetak, dan /atav karya rekam; berdasarkan ketentuan dalam Pasal 52 Peraturan
Daerah Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan diamanatkan untuk membuat peraturan daerah.
Peraturan PERDA Ini Adalah UU NO. 14 Tahun 1964; UU NO. 20 Tahun 2003; UU NO 11 Tahun 2008 UU NO. 43 Tahun 2007; UU NO 43 Tahun 2009; UU NO. 12 Tahun 2011; UU N. 23 Tahun 2014; UU NO. 13 Tahun 2018; PP NO. 28 Tahun 2012; PP NO. 24 Tahun 2014.
Peraturan PERDA Ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Dan Arsip Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Lampiran File: 44 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Produk Lokal Unggulan
ABSTRAK:
Dalam rangka perlindungan produk lokal unggulan diperlukan untuk melindungi produk lokalunggulan yang dihasilkan oleh usaha
kecil, dan koperasi dalam rangka meningkatkan daya saing produk di era globalisasi; bahwa Provinsi Lampung memiliki produk lokal unggulan berupa hasil industri, pertanian, perkebunan, dan perikanan yang berbasiskan pada kearifan lokal yang memiliki corak kekhasan dan keunggulan, berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa pengaturan berkaitan dengan pemerintahan wajib yang
tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, Pasal 12 ayat (2J huruf k Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Ke{a menjadi Undang-Undang, perlindungan produk lokal unggulan memiliki korelasi dengan pengaturan yang berkaitan dengan koperasi, dan usaha kecil.
Dasar Hukum Ini Adalah UU NO. 14 Tahun 1964; UU NO. 20 Tahun 2008; UU NO. 3 Tahun 2014; UU NO. 7 Tahun 2014; UU NO. 23 Tahun 2014; UU NO. 20 Tahun 2016; UU NO. 23 Tahun 2014; UU NO. 6 Tahun 2023; PP NO. 7 Tahun 2021; PEMENDAG NO.7 Tahun 2013; PEMENDAG NO. 70/M-DAG/PER/12/2013; PEMENDAGRI NO. 9 Tahun 2014.
Peraturan PERBU Ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Produk Lokal Unggulan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Lampiran File: 14 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2, Pasal 6 dan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Pasal 31 ayat (2a) Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2011 ten tang
Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Lampung tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 101 Tahun 2018; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perda Lampung No. 4 Tahun 2019; Perda Lampung No. 13 Tahun 2011; Perda Lampung No. 13 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
190 hlmn
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2023
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum 1 (satu) bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PERPRES NO 33; PERPRES NO 53 Tahun 2023; PP NO 18 Tahun 2016; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 59 Tahun 2021; PERMENDAGRI NO 15 Tahun 2023; PERMENKEU NO 90 Tahun 2023; PERMENKEU NO 91 Tahun 2023; PERMENKEU NO 110 Tahun 2023; PERDA NO 6 Tahun 2007; PERDA NO 4 Tahun 2019; PERDA NO 5 Tahun 2021; PERDA NO 12 Tahun 2021; PERGUB NO 56 Tahun 2021; PERGUB NO 59 Tahun 2021; PERGUB NO 15 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023; Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-128/ PK / 2023 tanggal 21 September 2023.
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Lampiran File: 12 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2023
penyelenggaraan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan
ABSTRAK:
Dalam rangka pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bemegara menjadi tanggung jawab negara untuk dilestarikan dalam kehidupan berbangsa dan bemegara; pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pemahaman dan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk yang terdiri dari beragam agama, ras, suku, golongan, sosial, ekonomi dan budaya lokal sehingga terwujud masyarakat Lampung yang berkarakter dan menjiwai Pancasila; masyarakat Lampung terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya yang tumbuh dan berkembang secara dinamis;
berdasarkan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Gubemur pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka memantapkan pengamalan Pancasila, pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik indonesia.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 14 Tahun 1964; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO 11 Tahun 2019; Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Penyelenggaraan Pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Lampiran File: 14 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2023
PENYELESALAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain.
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu menjalankan anggaransecara disiplin dan pengelolaan keuangan yang taat pada asas termasuk dalam hal pemulihan Kerugian Daerah melalui penyelesaian Kerugian Daerah; sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain kepala daerah berwenang untuk menyelesaikan Kerugian Daerah.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 14 Tahun 1964; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 20 Tahun 2023; PP NO 14 Tahun 2005; PP NO 39 Tahun 2007; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 38 Tahun 2016; PP NO 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 133 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Lampiran File: 30 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
ABSTRAK:
Dalam rangka nak adalah amanah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa sebagai tunas dan generasi penerus bangsa yang memiliki hak serta harkat dan martabat yang harus dilindungi sebagai manusia seutuhnya; bahwa setiap anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; pelindungan anak merupakan Urusan Pemerintahan Wajib bagi Pemerintah Daerah sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga dalam rangka melindungi hak-hak anak Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan untuk mencegah perkawinan pada Usia Anak di daerah; sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan dapat dicegah apabila terdapat calon mempelai pria dan/atau wanita tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan, termasuk dalam hal ini apabila pria dan wanita belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 14 Tahun 1964; UU NO 1 Tahun 1974; UU NO 4 Tahun 1979;UU NO 39 Tahun 1999; UU NO 23 Tahun 2002; UU NO 23 Tahun 2004; UU NO 11 Tahun 2009; UU NO 52 Tahun 2009; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERMENSOS NO 184 Tahun 2011; PERDA NO 4 Tahun 2008; PERDA NO 13 Tahun 2017; PERDA NO 4 Tahun 2019; PERDA NO 2 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pencegahan perkawinan usia anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
Lampiran File: 21 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2023
pemasukan dan pengeluaran ternak dan/atau produk ternak
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengaturan Pemasukan Dan Pengeluaran Ternak Dan/Atau Produk Ternak.
ABSTRAK:
Dalam rangka peternakan sebagai bagian dari kegiatan ekonomi memiliki peran untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu dilakukan upaya pengaturan pengembangan dan pengendalian populasi ternak guna meningkatkan kesejahteraan peternak dan masyarakat; pengendalian peternakan merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran penyakit hewan menular, dan menjamin masyarakat atas Produk Ternak yang aman, sehat, utuh, dan halal; Pemerintah Daerah berwenang dan bertanggungjawab terhadap Pengawasan Pemasukan dan Pengeluaran Hewan dan Produk Hewan Lintas Daerah Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 14 Tahun 1964; UU NO 18 Tahun 2009; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 47 Tahun 2014; PP NO 3 Tahun 2017; PP NO 29 Tahun 2023; PP NO 11 Tahun 2022; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERDA NO 30 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pemasukan dan pengeluaran ternak dan/atau produk ternak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
Lampiran File: 19 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2023
perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2023
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat DaeraRancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 24 Agustus 2023h untuk memperoleh persetujuan Bersama.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 14 Tahun 1964; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 109 Tahun 2000; PP NO 23 Tahun 2005; PP NO 55 Tahun 2005; PP NO 3 Tahun 2007; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 12 Tahun 2017; PP NO 5 Tahun 2009; PP NO 19 Tahun 2010; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 12 Tahun 2017; PP NO 18 Tahun 2017; PP NO 33 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PERPRES NO 130 Tahun 2022; PERPRES NO 15 Tahun 2023; PERMENDAGRI NO 16 Tahun 2007; PERMENDARO NO 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI NO 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 36 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 41 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 211/ PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212 PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 3/ PMK.07/2023; PERDA NO 5 Tahun 2021; PERDA NO 10 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2023.
Lampiran File: 12 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2023
PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH DOMESTIK REGIONAL
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Regional
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mewujudkan tujudan bernegara yakni menyejahterakan rakyat, maka negara wajib untuk melakukan perlindungan dan pemberdayaan terhadap masyarakat diantaranya dengan menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan sistem air limbah domestik sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28H undang-undang dasar negara indonesia tahun 1945; bahwa guna mengembalikan kelayakan mutu air yang telah terkontaminasi oleh pencemaran limbah domestik; berdasarkan ketentuan lampiran I huruf C undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah daerah provinsi memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik regional.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 14 Tahun 1964; UU NO 26 Tahun 2007; UU NO 25 Tahun 2009; UU NO 32 Tahun 2009; UU NO 1 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 17 Tahun 2019; UU NO 17 Tahun 2023; PP NO 82 Tahun 2001; PP NO 122 Tahun 2015; PP NO 122 Tahun 2015; PP NO 22 Tahun 2021; PP NO 17 Tahun 2023; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Menteri Pekeijaan
Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 04/PRT/M/2017; PERDA NO 1 Tahun 2010; PERDA NO 11 Tahun 2012; PERDA NO 29 Tahun 2014; PERDA NO 13 Tahun 2019;
Peraturan Perda ini menetapkan mengenai Pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik regional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
Lampiran File: 29 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat