Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2017 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 08 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan Iebih Ianjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Angaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 52 Tahun 2015; Perda Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengunaan Anggaran Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Penatausahaan, Pertanggungjawaban Monitoring dan Evaluasi Bantuan Cara Penganggaran
dan Pelaporan, Keuangan Bersifat Dan Serta Khusus kepada Kabupaten/Kota. Penggunaan Anggaran Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2016 untuk membiayai program dan kegiatan Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Dari Pemerintah Provinsi Maluku Kepada Kabupaten/Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengunaan Anggaran Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016. Program dan kegiatan yang menggunakan anggaran mendahului penetapan Perubahan APBD Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2016 adalah Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh. Kegiatan Pmbangunan/Peningkatan Infrastruktur Pembangunan Rumah Adat Kataloka dengan nilai Rp500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah). Pembangunan Rumah Adat Kataloka bersumber dari dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus pada APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah perlu diatur pedoman tentang Standar Biaya Masukan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan ketentuan tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 dengan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 13 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 berfungsi sebagai acuan bagi SKPD untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam RKA – SKPD berbasis kinerja Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 02.a Tahun 2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016 dan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 02 Januari 2017.
Penjelasan : 24 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Di Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pembangunan daerah tertinggal serta untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa, maka Kawasan perdesaan yang mempunyai potensi pengembangan perlu di kelola secara terencana, terarah, terpadu, dan berkesinambungan sehingga untuk pelaksanaannya perlu di tetapkan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan dengan Peraturan Bupati. Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kecamatan Teluk Waru, telah melalui hasil penilitian dan pengkajian secara akademis, sehingga di pandang layak dan memenuhi syarat untuk di tetapkan menjadi Kawasan Perdesaan di Kabupaten Seram Bagian Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Seram Bagian Timur. RPKP tersebut di jadikan sebagai pedoman dalam
Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kawasan Kecamatan Teluk
Waru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Air Minum, pengembangan sistem penyediaan air minum menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan Ketentuan Pasal 37 ayat (2) tersebut, penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum dilakukan oleh BUMN atau BUMD yang dibentuk secara khusus untuk pengembangan sistem penyediaan air minum. Berdasarkan ketentuan Pasal 40 huruf b Peraturan Pemerintah, salah satu wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum adalah dapat membentuk BUMD penyelenggara pengembangan sistem penyediaan air minum. Untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 jo. Pasal 40 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Pemerintah Kota/Kabupaten SBT bermaksud mendirikan BUMD berbentuk Perusahaan Daerah Air Minum. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Perusahaan Daerah, Perusahaan Daerah didirikan dengan Peraturan Daerah atas kuasa Undang-Undang ini. Berdasarkan pertimbangan tersebut,perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Seram Bagian Timur. PDAM Kabupaten Seram Bagian Timur didirikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan air bersih bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, dan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Modal dasar PDAM Kabupaten Seram Bagian Timur terdiri dari kekayaan daerah yang dipisahkan, dan neraca permulaan PDAM Kabupaten Seram Bagian Timur yang berasal dari semua aktiva dan pasiva UPT Air Bersih Kabupaten Seram Bagian Timur. Modal dasar dapat ditambahkan dari hasil pemisahan aset PDAM MITRA KARYA Kabupaten SBT yang ada di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur, APBD Kabupaten Seram Bagian Timur, APBD Provinsi Maluku, APBN, dan sumber dana lain yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pengawasan fungsional dan menunjang terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), maka setiap temuan hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), wajib ditindaklanjuti secara konsisten oleh Pimpinan Unit Kerja/atasan langsung sebagai penanggung jawab kegiatan. Tindak lanjut hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah tersebut sangat diperlukan dalam rangka rnemperbaiki manajemen Pemerintah, antara lain aspek kelemhagaan, ketatalaksanaan dan SDM Aparatur, serta dasar penilaian kinerja pimpinan unit kerja agar suatu ternuan yang sarna tidak terulang kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, pertu menetapkan peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Penanqanan TindaK Lan]ut Hasil Pemeriksaan
Inspektorat Daeran Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Perda Nomor 19 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penanqanan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur sebagai acuan bagi Pimpinan Unit Kerja dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya, ditetapkan oleh penanggungjawab TLHP Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lampiran : 4 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan Kerja Perangkat Daerah perlu diatur pedoman tentang Standar Biaya Masukan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur.
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014; Perda Nomor 21 Tahun 2009; Perda Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
Lampiran 30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 1.a Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan Kerja Perangkat Daerah perlu diatur pedoman tentang Standar Biaya Masukan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur.
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014; Perda Nomor 20 Tahun 2009; Perda Nomor 12 Tahun 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Penjelasan 26 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 2.B Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrastruktur Melalui Swakelola
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan pembangunan/peningkatan Infrastruktur dengan metode pengadaan secara swakelola perlu diatur dan ditetapkan mekanisme dan teknis pelaksanaan serta prosedur pembayaran prestasi pekerjaan dalam Peraturan Bupati.
Pasal 4 ayat (1) UUD Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur nomor 12 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrastruktur Melalui Swakelola. Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrastruktur adalah kegiatan yang dialokasikan pembiayaanya di dalam belanja pengadaan barang/jasa pada pelaksanaan APBD Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2015 dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum. Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrastruktur adalah Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
yang dilakukan melalui metode swakelola.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
Ketentuan lebih lanjut tentang pengadaan Pembangunan/Peningkatan Infrastruktur mengacu
kepada peraturan yang berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat