Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran perubahan standar biaya masukan Tahun Anggaran 2017 khususnya terkait Uang Representase Perjalanan Dinas dan Biaya Perumahan bagi Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat