Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 140 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Lampiran 252 Hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kecamatan Bula
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, maka berdasarkan pasal 4 Peraturan Daerah dimaksud dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kecamatan Bula Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU 60 Tahun 1958; UU 8 Tahun 1974; UU 17 tahun 2003; UU 40 Tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 5 tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; PP 58 Tahun 2005; PP 79 Tahun 2005; PP 38 Tahun 2007; PP No 18 tahun 2016; Perda SBT 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Maar Dan Negeri Administratif Persiapan Namalomin Di Negeri Kilwaru Kecamatan Seram Timur Kabupaten Seram Bagian Timur.
ABSTRAK:
"Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur guna mendorong perkembangan dan kemajuan Negeri perlu dibentuk Negeri Administratif Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kabupaten Seram Bagian Timur, maka pembentukan Negeri Administratif Persiapan Maar dan Negeri Administratif Persiapan Namalomin Di Negeri Kilwaru, Dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan.
"Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Maar Dan Negeri Administratif Persiapan Namalomin Di Negeri Kilwaru Kecamatan Seram Timur Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kwaos Tanah Baru Di Negeri Kwaos Kecamatan Seram Timur Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
"Bahwa untuk dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur guna mendorong perkembangan dan kemajuan Negeri perlu dibentuk Negeri Administratif Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kabupaten Seram Bagian Timur, maka pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kwaos Tanah Baru Di Negeri Kwaos, Dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan.
"Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kwaos Tanah Baru Di Negeri Kwaos Kecamatan Seram Timur Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kecamatan Bula Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, maka berdasarkan pasal 4 Peraturan Daerah dimaksud dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kecamatan Bula Barat Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU 60 Tahun 1958; UU 8 Tahun 1974; UU 17 tahun 2003; UU 40 Tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 5 tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; PP 58 Tahun 2005; PP 79 Tahun 2005; PP 38 Tahun 2007; PP No 18 tahun 2016; Perda SBT 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Rumbalifar Di Negeri Waru Kecamatan Teluk Waru Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur guna mendorong perkembangan dan kemajuan Negeri perlu dibentuk Negeri Administratif Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kabupaten Seram Bagian Timur, maka pembentukan Negeri Administratif Persiapan Rumbalifar Di Negeri Waru, Dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan.
"Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018. "
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Rumbalifar Di Negeri Waru Kecamatan Teluk Waru Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kecamatan Teluk Waru
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, maka berdasarkan pasal 4 Peraturan Daerah dimaksud dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kecamatan Teluk Waru Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU 60 Tahun 1958; UU 8 Tahun 1974; UU 17 tahun 2003; UU 40 Tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 5 tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; PP 58 Tahun 2005; PP 79 Tahun 2005; PP 38 Tahun 2007; PP No 18 tahun 2016; Perda SBT 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kampung Jawa Di Negeri Teor Kecamatan Teor Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur guna mendorong perkembangan dan kemajuan Negeri perlu dibentuk Negeri Administratif Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kabupaten Seram Bagian Timur, maka pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kampung jawa Di Negeri Kwaos, Dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kampung Jawa Di Negeri Teor Kecamatan Teor Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kecamatan Tutuk Tolu
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, maka berdasarkan pasal 4 Peraturan Daerah dimaksud dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kecamatan Tutuk Tolu Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU 60 Tahun 1958; UU 8 Tahun 1974; UU 17 tahun 2003; UU 40 Tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 5 tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; PP 58 Tahun 2005; PP 79 Tahun 2005; PP 38 Tahun 2007; PP No 18 tahun 2016; Perda SBT 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kilyaur Di Negeri Tamher Waratkecamatan Kesuy Watubela Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur guna mendorong perkembangan dan kemajuan Negeri perlu dibentuk Negeri Administratif Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kabupaten Seram Bagian Timur. Maka pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kilyaur Di Negeri Tamher Warat , Dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Kilyaur Di Negeri Tamher Waratkecamatan Kesuy Watubela Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Lampiran 2 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat