Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 32 Tahun 2019

Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Maar Dan Negeri Administratif Persiapan Namalomin Di Negeri Kilwaru Kecamatan Seram Timur Kabupaten Seram Bagian Timur.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Maar Dan Negeri Administratif Persiapan Namalomin Di Negeri Kilwaru Kecamatan Seram Timur Kabupaten Seram Bagian Timur.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pembentukan Negeri Administratif Persiapan Maar Dan Negeri Administratif Persiapan Namalomin Di Negeri Kilwaru Kecamatan Seram Timur Kabupaten Seram Bagian Timur.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seram Bagian Timur
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bula
Tanggal Penetapan
27 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2019
Tanggal Berlaku
27 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO. 398, TBD.2019, LL SETDA KAB. SBT : 9 HAL
Subjek
DESA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 630 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan