PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MESUJI NOMOR 47 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN, PEMANFAATAN DAN BESARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas peraturan Bupati Mesuji Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Pemanfaatan dan Besaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka untuk memberikan insentif kepada
para pihak yang berkontribusi dalam pemungutan pajak
daerah dan retribusi daerah sebagai tambahan
penghasilan bagi instansi pelaksana pemungut pajak dan
retribusi yang mencapai kinerja tertentu, perlu
melakukan penyesuaian tergadap ketentuan pemberian
insentif pemungut pajak daerah dan retribusi daerah
sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor
47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian,
Pemanfaatan dan Besaran Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa pemberian insentif pemunbgutan pajak daerah
dan retribusi daerah sebagaimana dimaksud pada huruf
a tersebut diatas, diharapkan dapat meningkatkan
kinerja pelaksana pemungut pajak daerah dan retribusi
daerah, sehingga bekerja dengan jujur, bersih dan
bertanggungjawab;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Pemberian, Pemanfaatan dan Besaran Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentangPenyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentangKeuangan Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran NegaraRepubik Indonesia Nomor 4286);3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4355);4. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentangPembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4933);5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentangPelayanan Publik (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5038);6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Pemerintahan Daerah (Lembaran NegaraIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6856);7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 TentangHubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat danPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6757)8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentangTata Cara Pemberian dan Pemanfaatan InsentifPemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5161);9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);10. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentangKetentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 180, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6881);11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor1781);12. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 7 Tahun2011 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas tanah danBangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Mesuji Tahun2011 Nomor 7);13. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 2 Tahun2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran DaerahKabupaten Mesuji Tahun 2012 Nomor 2) sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten MesujiNomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PeraturanDaerah Kabupaten Mesuji Nomor 2 Tahun 2012 tentangPajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten MesujiTahun 2017 Nomor 1);14. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran DaerahKabupaten Mesuji Tahun 2012 Nomor 3) sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten MesujiNomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PeraturanDaerah Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun 2012 tentangRetribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah KabupatenMesuji Tahun 2018 Nomor 1);15. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 4 Tahun2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran DaerahKabupaten Mesuji Tahun 2012 Nomor 4) sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten MesujiNomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PeraturanDaerah Kabupaten Mesuji Nomor 4 Tahun 2012 tentangRetribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah KabupatenMesuji Tahun 2018 Nomor 2);16. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 5 Tahun2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (LembaranDaerah Kabupaten Mesuji Tahun 2012 Nomor 5);1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 36 Tahun2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan danPerkotaan (PBB-P2) (Lembaran Daerah Kabupaten MesujiTahun 2012 Nomor 36);18. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun2020 tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah Kabupaten Mesuji (Lembaran Daerah KabupatenMesuji Tahun 2020 Nomor 6).
- Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MESUJI NOMOR 47 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN, PEMANFAATAN DAN BESARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
- Halaman : 8
|