RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - BADAN - KESATUAN - BANGSA - DAN - POLITIK - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Batu Bara, sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 69 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Badan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Kesatuan Bangsa, Bidang Politik Dalam Negeri Dan Organisasi Kemasyarakatan, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN – LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 69 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 40 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - BADAN - KEPEGAWAIAN - DAN - PENGEMBANGAN - SUMBER - DAYA - MANUSIA - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaKabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 67 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Badan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan dan Perencanaan, Bidang Mutasi, Promosi, Disiplin dan Penilaian Kinerja, Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kepangkatan dan Informasi Aparatur, Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur dan Organisasi Profesi, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 67 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 39 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - BADAN - PENDAPATAN - DAERAH - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 49 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Pendapatan Daerah perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KETENTUAN UMUM, RINCIAN TUGAS, Kepala Badan, Sekretaris, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Perencanaan dan Pengembangan
Pendapatan Daerah, Subbidang Perencanaan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Subbidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Bidang Penagihan, Keberatan, dan Pelaporan, Subbidang Penagihan dan Keberatan, Subbidang Pelaporan Pendapatan Daerah, Bidang Pelayanan Dan Penetapan, Subbidang Pelayanan dan Verifikasi, Subbidang Penetapan, Bidang Pendataan dan Penilaian, Subbidang Pendataan, Subbidang Penilaian dan Pengelolaan Data, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 49 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 38 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - BADAN - KEUANGAN- DAN - ASET - DAERAH - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 65 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Keuangan Dan Aset Daerah perlu diganti guna untukmelaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Badan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Subbidang Pengelolaan Belanja, Subbidang Perbendaharaan, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Subbidang Akuntansi, Subbidang Pelaporan, Bidang Anggaran, Subbidang Anggaran I, Subbidang Anggaran II, Bidang Aset, Subbidang Pengamanan dan Pengahapusan, Subbidang Penatausahaan Aset, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 65 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 37 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - BADAN - PERENCANAAN - PEMBANGUNAN - DAN - PENELITIAN - PENGEMBANGAN - DAERAH - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Dan Penelitian Pengembangan Daerah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Badan Perencanaan
Pembangunan dan Penelitian Pengembangan DaerahKabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 55 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, URAIAN TUGAS, Kepala Badan, Sekretaris, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN-LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 55 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 36 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - DINAS - PERIKANAN - DAN - PETERNAKAN - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Dinas Perikanan dan
Peternakan Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 61 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Dinas Perikanan Peternakan perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 31/Permen-Kp/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Dinas, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Sumber Daya Perikanan, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 61 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat