Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA NAGARI SETIAP NAGARI DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021 telah diatur dalam Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 47 tahun 2020 tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021; b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2020 tentang rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021, Menteri Keuangan telah melakukan perubahan Pagu Transfer ke Daerah dan Dana Desa Kabupaten/Kota termasuk Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sehingga berdampak terhadap penyesuaian Alokasi Dana Nagari; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor `113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 47 tahun 2020 tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020 Nomor 49) diubah sebagai berikut :
Ketentuan Pasal 2 ayat (3) diubah,
Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
a.
bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai ASN telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, perlu diubah kembali untuk menyesuaikan dan menyempurnakan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 , Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020 Nomor 9) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati : a. Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020; b. Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020; 1. Ketentuan Pasal 9 ditambahkan 2 (dua) ayat, 2. Ketentuan Pasal 10 diubah, 3. Ketentuan Pasal 12 diubah, 4. Ketentuan Pasal 13 diubah, 5. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20 disisipkan 1 (satu) ayat, 6. Diantara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 1 (satu) pasal, 7. Ketentuan Pasal 29A ayat (1) huruf b diubah, 8. Diantara Pasal 29A dan Pasal 30 ditambahkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 29B, 9. Lampiran IV dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya sumber daya
manusia yang sehat, cerdas dan produktif, perlu
melakukan upaya percepatan penurunan dan
pencegahan stunting;
bahwa upaya percepatan penurunan stunting
memerlukan intervensi spesifik dan sensitif yang
dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas
melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara
pemerintah dan pemangku kepentingan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud diatas perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi
Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting
Terintegrasi
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor
8 Tahun 2021, Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. terwujudnya konvergensi program di tingkat daerah dalam pencegahan
stunting;
b. meningkatkan mutu gizi perseorangan, keluarga dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat