Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PENYESUAIAN KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwasesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
061/2911/Sj Tahun 2016 tentang Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Banggai Laut tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Penyesusiaan Kabupaten Banggai Laut.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 06 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Penyesuaian Kabupaten Banggai Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 01 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 061.01 / 398 / Ro. Org tanggal 16 Juli 2013 perihal Hasil Konsultasi Kelengkapan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Laut;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor (4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemnerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Propinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5398); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Dalam peraturan Bupati ini mengatur mengenai susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman, Lampiran 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan perizinan selama ini yang dilaksanakan oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah, belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, untuk itu diperlukan adanya sebuah organisasi perangkat daerah yang khusus menangani masalah perizinan sehingga proses pemberian izin dan rekomendasi kepada masyarakat atau badan hukum dapat terlayani dengan baik;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengalihkan beberapa jenis perizinan yang dikelola oleh beberapa SKPD untuk didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai prosedur pelayanan dan jenis perizinan dan non perizinan yang didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2013; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Jenis Perizinan dan Non Perizinan yang Didelegasikan pada DPMPTSP;
c. Pelayanan Perizinan;
d. Prosedur Pelayanan Perizinan;
e. Bentuk Naskah Rekomendasi dan Izin;
f. Ketentuan Lain-Lain;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2015/NO.7, TLD NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Banggai Laut memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka RPJPD Kabupaten Banggai Laut ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2005-2025.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2005-2025 merupakan dokumen perencanaan pembanguna daerah untuk kurun waktu 20 (dua puluh) tahun,yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu 5 (lima) tahun. Berdasarkan pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang system perencanaan pmbangunan nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Dengan demikian dokumen ini hanya memuat hal-hal yang mendasar sehingga memberi keleluasaan yang cukup bagi penyusunan rencana jangka menengah dan tahunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
8 halaman; Penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 09 bulan Desember tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang TAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa. Peraturan Daerah ini secara umum mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang secara substansil lebih menegaskan kedudukan pejabat pembuat komitmen, penganggaran tahun jamak, pengaturan pendanaan tanggap darurat bencana dan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
10 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/NO.10, TLD NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (2) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf j dan huruf k dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang pemungutannya menjadi kewenangan Kabupaten. Dengan adanya kewenangan untuk melakukan pemungutan terhadap Pajak Daerah, khususnya Pajak Hotel, diharapkan daerah mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkandanmensejahterakan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
40 halaman; Penjelasan 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM DAN PERJALANAN DINAS KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa standar biaya disusun untuk mendukung efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program/kegiatan pembangunan yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut dibutuhkan Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas untuk menjadi pedoman menetapkan objek belanja Tahun Anggaran 2017;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2017, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2017.
1. UU No. 5 Tahun 2013;
2. UU No. 23 Tahun 2014;
5. PP No. 58 Tahun 2005;
6. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagrii No. 13 Tahun 2006;
7. Permendagri No. 31 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman, Lampiran: 4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah perlu adanya penyesuaian peraturan dengan dinamika perkembangan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah serta perlu melakukan perluasan objek retribusi daerah yang ada di daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No 28 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Usaha dengan pasal yang diubah Pasal 1 angka 13 dan angka 14; Pasal 2 ayat (1); Disisipkan Bab VIIIB; Pasal 32F, 32G, Pasal 32H; Pasal 32I dan Pasal 32J; Lampiran I; Lampiran VI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 32.a Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas Kabupaten Banggai Laut
ABSTRAK:
Perubahan standar biaya disusun untuk mendukung efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program/kegiatan pembangunan yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah; Memberikan kepastian hukum mengenai Perubahan Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2021.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 33 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan yaitu Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
3 halaman, 52 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 03 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 061.01 / 398 / Ro. Org tanggal 16 Juli 2013 perihal Hasil Konsultasi Kelengkapan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banggai Laut;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor (4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemnerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Propinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5398); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Organisasi dan tata Kerja Dinas Daerah di Kabupaten Banggai Laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman, Lampiran 7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat