Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2015/NO.5, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan sebagai bagian dari pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab didaerah, maka perlu didukung dengan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kecamatan dan Kelurahan; bahwa penataan Organisasi Perangkat Daerah dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Banggai laut;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kecamatan dipimpin oleh Camat yang bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Camat dibantu oleh perangkat Kecamatan yang terbagi dalam sub-sub bagian dan seksi-seksi yang bertanggungjawab kepada Camat. Kelurahan dipimpin oleh Lurah dibantu oleh perangkat Kelurahan yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan dari Bupati, Lurah di bantu oleh perangkat Kelurahan yang terbagi dari seksi-seksi yang bertanggungjawab kepada Lurah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
10 halaman; Penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAHKABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN 2015
ABSTRAK:
bahwa pemberian hak-hak keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, maka peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015 perlu di ubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 42 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
1. UU No. 28 Tahun 2009;
2. UU No. 5 Tahun 2013;
3. UU No. 23 Tahun 2014;
4. Permendagri No. 1 Tahun 2014;
5. Perda Kabupaten Banggai Laut No. 10 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedaluwarsa Penagihan Pajak;
3. Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
4. Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaam dan Perkotaan;
5. Fasilitas;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2017.
6 Halaman, Lampiran: 6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 32.a Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS TRANSMIGRASI KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Transmigrasi Kabupaten Banggai Laut.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun
2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Transmigrasi Kabupaten Banggai Laut. Berkaitan dengan kedudukan Dinas Transmigrasi, tugas dan fungsi, susunan organisasi,dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perarturan Bupati Nomor 12 tahun 2013 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Banggai Laut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 07 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DI KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai Laut merupakan Daerah Pemekaran Kabupaten Banggai Kepulauan sesuai Undang - Undang Nomor 05 Tahun 2013, sehingga belum mempunyai Peraturan Daerah tersendiri; bahwa untuk mengatasi kefakuman dan kekosongan dalam pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Banggai Laut, demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai penyelenggaran pemerintah Daerah, masih mempedomani Peraturan Daerah Kabupaten Banggai kepulauan tentang Pajak Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b diatas , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Banggai Laut;
Undang - Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah; undang - Undang Nomor 5 tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi tengah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata Cara pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Banggai Laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2013.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai Laut.
UU No. 5 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 tahun 2016; Perda Kabupaten Banggai Laut No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Kedudukan;
c. Tugas dan Fungsi;
d. Susunan Organisasi;
e. Uraian Tugas dan Fungsi;
f. Tata Kerja;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 9 Tahun 2016
PPROSEDUR PEMUNGUTAN-BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2015/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf j dan Pasal 96 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pajak Daerah, Bupati melaksanakan pembetulan, pembatalan, pengurangan, ketetapan dan penghapusan sanksi administrasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Banggai Laut.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Banggai Laut. Prosedur pengurusan Akta Pemidahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan merupakan proses pengajuan pembuatan akta sebagai dokumen legal penerimaan hak atas tanah dan/atau bangunan yang dilakukan oleh wajib pajak selaku penerima hak atas tanah dan/atau bangunan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah. Prosedur ini melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai pihak yang menyiapkan format SSPD BPHTB dan draft Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan. Mengatur hal-hal terkait ruang lingkup, sistem dan prosedur pemungutan BPHTB, dan fasilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
38 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak. Mengatur tentang jenis pemilihan, terkait tahap Persiapan, jadwal pelaksanaan pemilihan, pembentukan panitia pemilihan Kepala Des, panitia Kabupaten, Jadwal Kegiatan, Rencana Biaya Dan Petugas Pendataan Pemilih, tahapan pencalonan, tahapan penetapanserta penyelesaian perselisihan hasil pemilihan Kepala Desa serentak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Laut No. 2 Tahun 2015
organisasi tata kerja - sekretariat daerah - sekretariat dprd - staf ahli - kabupaten banggai laut
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/NO.2, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Staf Ahli Kabupaten Banggai Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di daerah, maka perlu didukung dengan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan karakteristik daerah; bahwa penataan organisasi perangkat daerah dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Banggai Laut;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Bupati dibantu oleh perangkat daerah yang terdiri dari Unsur Staf yang membantu penyusunan kebijakan dan koordinasi diwadahi dalam Sekretariat, Unsur Pengawas yang diwadahi dalam bentuk Inspektorat, Unsur Perencanaan diwadahi dalam bentuk Badan, Unsur pendukung tugas Bupati dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yan bersifat spesifik diwadahi dalam Lembaga Teknis Daerah serta unsur pelaksana urusan daerah diwadahi dalam Dinas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
10 halaman; Penjelasan 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat