PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA ISNPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42, BD 2014/NO.42
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2104 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2A10 tentang Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini berisi ketentuan terkait penyesuaian organisasi dan tata kerja dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kinerja lembaga-lembaga di bawah pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara. Berikut beberapa poin penting yang diatur Perubahan Struktur Organisasi, Penyesuaian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Koordinasi dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas penataan kelembagaan maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Pergub No. 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 25 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Pergub No. 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011
UU No.20 Tahun 2012; PP No.9 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005
PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.1 Tahun 2014.
Pergub ini berisi perubahan atas beberapa ketentuan pada Pergub No. 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 25 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Pergub No. 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara; Pergub No. 25 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Pergub No. 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 40 Tahun 2014
KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 40, BD 2014/NO.40
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OA4 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2OO9 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2011
tentang Sungai; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2oll tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air
Mengatur tentang Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air di Provinsi Kalimantan Utara. Berikut adalah hal-hal utama yang diatur dalam peraturan ini: Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air, Pemanfaatan Sumber Daya Air, Konservasi dan Perlindungan, Pengelolaan Sumber Daya Air, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Pengendalian Bencana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2014.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 39 Tahun 2014
EBIJAKAN PENGELOLAAN SISTEM HIDROMETEOROLOGI, HIDROLOGI DAN HIDROGEOLOGI DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 39, BD 2014/NO.39
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang KEBIJAKAN PENGELOLAAN SISTEM HIDROMETEOROLOGI, HIDROLOGI DAN HIDROGEOLOGI DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi,Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO4 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2AA9 tentang Meteorologi,Klimatologi dan Geohsika; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan
Daerah Aliran Sungai; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengamatan dan Pengolahan Data Meteorologi,Klimatologi dan Geofisika; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi pada Tingkat Nasional
Peraturan ini mencakup pengaturan dalam pengelolaan data dan informasi terkait air, cuaca, dan kondisi geologis air bawah tanah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta mitigasi risiko bencana alam yang berhubungan dengan air dan cuaca.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2014.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PENGELOLAAN RAWA DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka Konservasi Rawa, Pengembangan Rawa, dan Pengendalian Daya Rusak Air pada Rawa sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 25 ayat (3), Pasal 36 ayat (2), dan Pasal 58 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan
Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nonor 73 tahun 2013 perlu
menetapkan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2aO4 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2013 tentang Rawa
Mengatur tentang Pengelolaan Rawa di Provinsi Kalimantan Utara. Berikut poin-poin penting yang diatur dalam peraturan ini Pengelolaan Rawa, Pemanfaatan Rawa, Konservasi dan Perlindungan Ekosistem Rawa, Pengendalian Alih Fungsi Lahan Rawa, Pengelolaan Berkelanjutan, Keterlibatan Masyarakat, Koordinasi Antar Instansi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2014.
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 37 Tahun 2014
IJIN PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 37, BD 2014/NO.37
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang IJIN PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN DI PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian, pengambilan dan pemanfaatan
air permukaan yang saat ini berindikasi dapat menyebabkan
terganggunya konservasi air Permukaan di Provinsi Kalimantan
Utara, maka perlu adanya pengendalian dan pengawasan
pemanfaatan air permukaan yang ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2011
tentang Sungai; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air
Mengatur tentang Ijin Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Kalimantan Utara. Berikut adalah poin-poin penting yang diatur dalam peraturan ini Prosedur Perizinan, Kriteria Pemanfaatan, Penggunaan Air Permukaan, Batasan Pengambilan Air, Pengawasan dan Pengendalian, Konservasi dan Perlindungan Sumber Air, Sanksi:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2014.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Speed Boat Reguler antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Sehubungan dengan keputusan pemerintah tentang kenaikan harga BBM, perlu penyesuaian kembali tarif angkutan umum yang berlaku antar kabupaten/kota dalam Provinsi Kalimantan Utara.
UU No.17 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2012
UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.2 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2005
PP No.20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2011; Keputusan Menhub No. KM. 58 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No. PM. 18 Tahun 2012; Permenhub No. PM. 26 Tahun 2012.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum, Besaran Tarif Angkutan Speed Boat Antar Kabupaten/Kota, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2014.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 35 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (6) Pergub Kaltara No. 10 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara, perlu menetapkan Pergub tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004
UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 2 Tahun 2014; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005
PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Peraturan Kepala BKN No.7 Tahun 2013; Pergub Kaltara No.10 Tahun 2014.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum dan Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
Pergub Kaltara No. 8 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
118 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat 4 Pergub Kaltara No. 9 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara, perlu menetapkan Pergub tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004
UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.2 Tahun 2014; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005
PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Peraturan Kepala BKN No.7 Tahun 2013; Pergub Kaltara No.9 Tahun 2014.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum, Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
Pergub Kaltara No. 7 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara
118 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat 4 Pergub Kaltara No. 8 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, perlu menetapkan Pergub tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004
UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.2 Tahun 2014; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007
PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Peraturan Kepala BKN No.7 Tahun 2013; Pergub Kaltara No.8 Tahun 2014
Pergub ini berisi Ketentuan Umum dan Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat DPRD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
Pergub Kaltara No. 6 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat