PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2023/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha d i Daerah, p e r l u menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 1 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pendelegasian kewenangan, penyelenggaraan perizinan, pelaporan, dan pembinaan serta pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
9 Halaman; Lampiran 4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 9 Tahun 2023
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa untuk melaksanakan keperluan mendesak atas pengalihan anggaran kegiatan pasukan pengibar bendera pusaka (PASKIBRAKA) Tahun 2023 dari Dinas Pemuda dan Olahraga ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik berdasarkan Peraturan Presiden Repulik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka;
bahwa untuk mendanai keperluan mendesak atas belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara yang belum tersedia anggarannya dan/atau tidak cukup tersedia anggarannya pada Dinas Perhubungan perlu diformulasikan terlebih dahulu dalam Rencana Kerja Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKPA-SKPD) dan/atau perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA SKPD);
bahwa Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu disesuaikan dengan kegiatan pasukan pengibar bendera pusaka dan rencana`pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 sehingga perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 ;
Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 36 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 4 Tahun 2023
4 Halaman, Lampiran 34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2023
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD.2023/NO.8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan. Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
b. pembayaran tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; dan
c. tata cara pembayaran tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 6 Tahun 2023
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2023/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupatan Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Materi muatan penyusunan APB Desa yang meliputi,
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa dan RKP Desa;
b. prinsip penggunaan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal-hal khusus lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
6 Halaman, Lampiran 101 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2023
PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN, TATA CARA PENGALOKASIAN SERTA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2023/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian, Tata Cara Pengalokasian serta Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) d a n ayat (5), serta ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 4 3 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Serta Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. pengalokasian ADD;
b. tata cara perhitungan dan pembagian ADD;
c. penetapan besarnya ADD setiap desa;
d. penggunaan dana ADD;
e. mekanisme penyaluran ADD;
f. penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan ADD; dan
g. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
11 Halaman, Lampiran 8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 4 Tahun 2023
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2023/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa untuk melaksanakan keperluan mendesak atas belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu dilakukan pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja pada satuan kerja perangkat daerah berkenaan;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu disesuaikan dengan rencana pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 sehingga perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 6 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 36 Tahun 2022
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 2 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, perlu dilakukan percepatan penurunan Stunting yang ciilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas;
bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis dan pada umumnya berada di Desa, sehingga Desa memiliki kewajiban dan peran yang sangat strategis dalam melakukan pencegahan dan penurunan Stunting melalui peningkatan gizi masyarakat;
bahwa sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, diperlukan adanya kepastian hukum Pemerintah Desa dalam mengkoordinasikan d a n melaksanakan percepatan penurunan Stunting di tingkat Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan. Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Desa;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 1 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 7 2 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pencegahan dan Penanganan Stunting.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN TAHUN 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 16 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Banggai Kepulauan No. 4 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGGAI KEPULAUAN NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat