Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, bahwa apabila Peraturan Presiden mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 ditetapkan atau informasi resmi mengenai alokasi DAK Tahun Anggaran 2020 melalui portal Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, maka Pemerintah Daerah harus menganggarkan DAK dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari alokasi Hibah Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2019, maka kegiatan dimaksud akan dianggarkan kembali dalam APBD Tahun Anggaran 2020.
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 87 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Perangkat Daerah, usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk melakukan pergeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD.
Dalam rangka untuk penganggaran DAK, penganggaran kembali alokasi Hibah Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana dan untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, dan perubahan n Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terhadap beberapa SKPD dirinci lebih
lanjut dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
Pelaksanaan Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati ini dituangkan
lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan
Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 49 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, maka perlu menyusun dan merumuskan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 49 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, yang berisi: Ketentuan Umum; Uraian Tugas dari Sekretariat Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Tata Pemerintahan, Sub Bagian Administrasi Pemerintahan, Sub Bagian Administrasi Kewilayahan, Sub Bagian Otonomi Daerah dan Kerjasama, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sub Bagian Bina Mental Spiritual, Sub Bagian Kesejahteraan Sosial, Sub Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Bagian Hukum, Sub Bagian Perundang-undangan, Sub Bagian Bantuan Hukum, Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Sub Bagian Perekonomian, Sub Bagian Sumber Daya Alam, Sub Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan
Secara Elektronik, Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan
Barang Dan Jasa, Asisten Administrasi Umum, Bagian Umum, Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian, Sub Bagian Perlengkapan, Sub Bagian Rumah Tangga, Bagian Organisasi, Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Sub Bagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana, Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sub Bagian Protokol, Sub Bagian Komunikasi Pimpinan, Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Sub Bagian Perencanaan, Sub Bagian Keuangan, dan Sub Bagian Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor 54 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tabalong No. 1 Tahun 2019 tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Batasan Pagu Jumlah SPP-UP, SPP-GU dan Mekanisme Pengajuan SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU oleh Bendahara Pengeluaran SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Untuk melaksanakan pengeluaran anggaran yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran SKPD yang meliputi SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU perlu diatur batasan jumlah dan mekanisme pengajuannya sebagai landasan operasional pelaksanaan anggaran pada setiap SKPD.
berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang, dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019.
Peraturan Bupati tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang, dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2020, yang berisi: Ketentuan Umum; Batasan Pagu dan Mekanisme Pengajuan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambah Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2019.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat