Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk menjamin pengembangan dan pembinaan karir PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang selaras dan seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi, dipandang perlu adanya pengaturan pola karier PNS.
Sesuai ketentuan Pasal 168 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagai telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, setiap Instansi Pemerintah menyusun pola larier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional dan ditetapkan oleh Pejabat pembina Kepegawaian.
Sehingga perlu menetapkan peraturan bupati ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PERMENPANRB No. 22 Tahun 2021; Peraturan Kepala BKN No. 35 Tahun 2011; PERDA No. 18 Tahun 2016; PERBUP No. 133 Tahun 2018; PERBUP No. 181 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; jenis dan unsur pola karier; pembinaan dan bentuk pola karier; penilaian kompetensi dan prestasi kerja; pola karier dalam jabatan; pengangkatan, perpindahan dan pemberhentian; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 21 Tahun 2020
PENETAPAN,- PENEGASAN, - DAN - PENGESAHAN - BATAS DESA SUKA MULYA - KECAMATAN - TUNGKAL ILIR - KABUPATEN - BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2020/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Suka Mulya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : Melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,perlu menetapkan peraturan Bupati Tentang Penetapan ,Penegasan dan Pengeshan Batas Desa Suka Mulya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perfda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup,Penetapan ,penegasan dan Pengeshan Batas Desa Suka Mulya Kecamatan Tungkal Ilir,Peta Batas Desa ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Banyuasin merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin. Upaya sebagaimana dimaksud dapat terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat, untuk itu perlu menetapkan Perda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dasar HukumPAsal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.5 Tahun 1990; UU No.6 TAhun 2002; UU No.19 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.47 Tahun 2012; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banyuasin No.4 Tahun 2012.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan; Asas Prinsip dan Ruang Lingkup; Pelaksana dan Kewajiban Pelaksana; Cakupan, Tujuan, Sasaran, dan Forum Pelaksana Program; Penghargaan; Penyelesaian Sengketa; Sanksi Administrasi pada Perusahaan yang tidak melaksanakan sebagaimana dimaksud.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 81 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyuasin No. 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 274 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 274 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
Penjabaran - Anggaran - Pendapatan - Belanja - Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2021/No 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 274 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbagan dalam peraturan ini : berdasarkan peraturan Peresiden Nomor113 Tahun 2020 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 dan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 320/KPTS/BPKAD/2021 Tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999;UU No 6 Tahun 2002;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 21 Tahun 2007;PP No 8 Tahun 2006;PP No 24 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;PP No 65 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 2 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 17 Tahun 2018;Perpres No 78 Tahun 2019;Perpres No 54 Tahun 2020;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 18 Tahun 2016;Perda No 10 Tahun 2020;Perbup No 139 Tahun 2017;Perbup No 65 Tahun 2019;Pebup No 207 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Umum ,Perubahan ,Pengaturan Lebih lanjut perubahan Penabaran APBD 2021,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 274 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dilakukan
penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 4b Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin perlu disesuaikan dengan perkembangan Organisasi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 18 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu diubah.
UU No.6 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 PP No.18 Tahun 2016 Permendagri No.54 Tahun 2009;Perda 18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang Pedoman pelaksana Tata naskah dimas di lingkung Pemerintahan Kabupaten Banyuasin Pasal 1Tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan,pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas
serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.Naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat
komunikasi kedinasan yang dibuat dan atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan pemerintah daerah. Format adalah naskah dinas yang menggambarkan tata letak dan redaksional, serta penggunaan lambang/logo dan cap dinas. Penandatanganan naskah dinas adalah hak, kewajiban dan tanggungjawab yang ada pada seorang pejabat untuk menandatangani naskah dinas sesuai dengan tugas dan
kewenangan pada jabatannya. Peraturan daerah adalah naskah dinas dalam bentuk dan susunan produk hukum, yang bersifat pengaturan ditetapkan oleh kepala daerah. setelah mendapat persetujuan bersama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untu:k mengatur urnsan otonomi daerah dan tugas. pembantuan .. Peraturan Bupati adalah naskah dinas dalam bentuk dan susunan produk hukum yang bersifat pengaturan ditetapkan oleh Bupati. Keputusan Bupati adalah naskah dinas dalam bentuk dan susunan. produk hnkum yang bersifat, penetapan konkrit, individual, dan final.Instruksi Bupati adalah naskah dinas yang berisikan
perintah dari Bupati kepada bawahan untuk melaksanakan
tugas-tugas pemerintahan. Asas tata naskah dinas terdiri atas: asas efisien dan efektif; asas pembakuan; asas akuntabilitas;asas keterkaitan; asas kecepatan dan ketepatan; dan asas keamanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Pemerintahan Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Penghasilan Tetap Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No. 6 Tahun 2002 ;UU No.12 Tahun 2011 ;UU No.6 Tahun 2014;UU No.23 Tahun 2014 ;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;PP No.60 Tahun 2014;sebagaimar:a telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBD;PP No.18Tahun 2016;Perpres No.97 Tahun2016;Permendagri No. 111 Tahun 2014 ;Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014 Permendagri No. 80 Tahun 2015;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa;Perda No.2 Tahun 2016;Perda No.10 Tahun 2016;Perda No.18 Tahun 2016;Perbup No.20 Tahun 2016;Perbup No.185 Tahun 2016;Perbup No.207 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penghasilan tetap Pemerintahan Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta standar Biaya bagi Desa dalam kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017 .Pasal 1 Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama oleh Badan Permusyawaratan Desa. Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa adalah
Kepala Desa atau sebutan nama lain yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan desa. Sekretaris Desa adalah bertindak selaku koordinator
pelaksanaan pengelolaan keuangan desa. Bendahara Desa adalah unsur staf Sekretariat Desa yang membidangi urusan administrasi keuangan untuk menata usahakan keuangan desa. Pasal 24 Penetapan Standar biaya jasa bersifat maksimal sehingga Desa dapat menyusun RAB kegiatan Desa dengan standar biaya lebih rendah dari nominal yang tercantum dalam Standar Biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin No.21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu penyesuaian dalam rangka menambah Pendapatan Asli Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 22 ayat (3); Di antara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 6 (enam) Pasal yakni Pasal 33A, Pasal 33B, Pasal 33C, Pasal 33D, Pasal 33E, dan Pasal 33F.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya PERDA No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PERDA No. 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan memperhatikan surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/3203/VII/2020 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, perlu menyusun tatanan organisasi dan tata kerja untuk membangun satu sistem tata kelola dan etika penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Banyuasin yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Peraturan Bupati Nomor 133 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Banyuasin sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum dalam peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERDA No. 5 Tahun 2016; PERDA No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERBUP No. 133 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 133 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penunjukan Pengelola System Portal Domain Center pada Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah :UU No.6 Tahun 2002;UU No.33 Tahun 2004;UU No.11 Tahun 2008;UU No.14 Tahun 2008;UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ;PP No. 58 Tahun 2005;;PP No. 18 Tahun 2016;Inpres No.6 Tahun 2001;Inpres No.3 Tahun 2003;Permendagri No.13 Tahun 2016;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 27 Tahun 2006;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 14 Tahun 2006;Perda No.18 Tahun 2016;Perbup No 147 Tahun 2016;Perbup No 118 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tentang Penunjukan Pengelola System Portal Domain Center pada Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Banyuasin Pasal 2 Maksud diberikannya honorarium kepada Pengelola System Portal Domain Center pada Dinas Komunikasi lnformatika Kabupaten Banyuasin adalah agar para pegawai dapat bekerja secara maksimal dan bertanggungjawab terhadap pengelolaan System Portal Domain Center Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Tujuan diberikannya honorarium kepada Pengelola
System Portal Domain Center pada Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Banyuasin adalah agar penyelenggaran urusan pelayanan umum di bidang Komunikasi dan Informatika pada Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat berlangsung selama 24 jam sepanjang tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan kebutuhan dinamika organisasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Aparatur Pemerintah yang terus meningkat sejalan dengan keberhasilan pembangunan, maka Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyuasin, perlu ditinjau kembali. dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 128 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu disesuaikan dengan ketentuan tersebut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 13 Tahun 2012.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 13 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat