Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; jenis dan unsur pola karier; pembinaan dan bentuk pola karier; penilaian kompetensi dan prestasi kerja; pola karier dalam jabatan; pengangkatan, perpindahan dan pemberhentian; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat