Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016 YANG DIBAYARKAN PADA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a . bahwa Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
sebesar Rp.185.430.370.000,- (Seratu<; Delapan Puluh Lima
Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh
Ribu Rupiah) sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan
Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian
dan Besaran Dana Desa Setiap Desa Tahun Angggaran 2016
dalam penyerapannya masih terdapat sisa dana sebesar
Rp.2.356.797.600, - (Dua Milyar Tiga Ratus Lima Puluh
Enam Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh Enam Ratus
Rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (5) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07.2016 tentang Tata
Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan
dan Evaluasi Dana Desa maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2016 yang
dibayarkan pada Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.
Mengatur Penggunaan Dana Desa untuk membiayai pembangunan
dan pemberdayaan masyarakat yang mengacu pada prioritas penggunaan Dana Desa yang ditetapkan oleh Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 18 Tahun 2018
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 13/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 69 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KAB MOJOKERTO
ABSTRAK:
BAHWA SEHUBUNGAN DENGAN ADANYA PERUBAHAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PADA DINAS KOMUNKASI DAN INFORMATIKA MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 69 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MOJOKERTO.
PERMENDAGRI NOMOR 80 TAHUN 2015, PERDA KABUPATEN MOJOKERTO NOMOR 9 TAHUN 2016, PERBUP NOMOR 69 TAHUN 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 69 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN MOJOKERTO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
KETENTUAN PASAL 10 AYAT (3) HURUF e DIHAPUS
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Pejabat Pengelola dan Pegawai Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Prof. dr. Soekandar.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Prof. dr. Soekandar perlu didukung ketersediaan Sumber Daya Manusia (SOM) yang memadai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Pejabat Pengelola Dan Pegawai Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. dr. Soekandar;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 Juncto Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/08/M.PAN/1/2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republic Indonesia Nomor 79 tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Peraturan ini untuk pedoman bagi RSUD dalam melaksanakan Pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas usia, masa kerja, hak, kewajiban dan pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Profesional
Lainnya pada RSUD;
3. Ruang Lingkup Peraturan Bupati;
4. Pejabat Pengelola dan Pegawai Profesional Lainnya;
5. Status Kepegawaian;
6. Perencanaan Pengadaan, Persyaratan dan Seleksi;
7. Pengangkatan dan Penempatan dan Masa Kerja;
8. Hak dan Kewajiban;
9. Pemberian Penghargaan;
10. Pembinaan dan Pemberhentian;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Prof. dr. Soekandar (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 51) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada KB, TK/RA, TKLB, SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK Tahun Pelajaran 2015-2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Repubik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya . di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto;
Undang-Undang Nomor _12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 ·Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya;
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya;
4. Pendanaan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat