rencana - pembangunan - industri - kABUPATEN - bANGKA SELATAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2020/NO. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN
TAHUN 2020-2040
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040;
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2015; PERMENPERIN No. 110/MIND/PER/12/2015;
Dalam Peraturan ini diatur tentang kedudukan dan ruang lingkup Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2020-2040 (RPIK). Selain itu diatur pula mengenai Pelaksanaan RPIK, yang terdiri dari jangka waktu dan tahapan. Peraturan ini juga memuat ketentuan mengenai pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS BANGUN BASEL
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bangun Basel, agar mampu memberikan kontribusi dalam perekonomian daerah, perlu mengubah izin usaha yang selama ini di dijalani oleh Perseroan Terbatas Bangun Basel;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 6 Tahun 1968; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 1998, PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 3 Tahun 1998, PERDAKAB BASEL No. 4 Tahun 2007, PERDAKAB BASEL No. 10 Tahun 2007;
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2007, yaitu ketentuan Pasal 1 diubah, ketentuan Pasal 8 diubah, serta ketentuan Pasal 22 ayat (2) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No.5.2015/NOREG 6.5/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintahan Desa perlu mendapatkan dukungan dana dalam melaksanakan tugas-tugasnya di bidang pemerintahan dan pembangunan melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Pengelolaan keuangan Desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Besaran Pengalokasian Dana Desa yang bersumber dari APBN bagi Pemerintah Daerah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Penyaluran Dana Desa dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUD ke rekening kas Desa. Pemerintah Daerah mengalokasikan dalam APBD, ADD setiap tahun anggaran. Pemerintah Daerah mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa setiap tahun anggaran. Penyaluran ADD dan bagian dari penerimaan pajak dan retribusi Daerah ke Desa dilakukan secara bertahap. Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Desa kepada Bupati melalui Camat berupa laporan semester pertama dan laporan semester akhir tahun. Dalam hal Kepala Desa tidak atau terlambat menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Desa, Bupati menunda penyaluran Dana Desa sampai dengan disampaikannya laporan realisasi pelaksanaan APBDesa. Kepala Desa juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan Dana Desa dalam pelaksananaan APBDesa kepada Bupati setiap akhir tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) Tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2.2015/NOREG 6.2/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan jaringan air limbah serta untuk melindungi fungsi lingkungan hidup, perlu diatur penyelenggaraan sistem air limbah domestik secara baik dan benar.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2001; PERDAKAB BASEL No. 14 Tahun 2008; PERDAKAB BASEL No. 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: penyelenggaraan sistem air limbah domestik dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Air limbah domestic adalah air limbah bukan limbah bahan berbahaya dan beracun berupa buangan jamban, buangan mandi dan cuci, serta buangan hasil usaha kegiatan rumah tangga dan kawasan permukiman, rumah makan (restoran), perkantoran, perniagaan, hotel, apartemen dan asrama. Perda ini memuat ketentuan mengenai tujuan, serta wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam penyelenggaraan sistem air limbah domestic. Tahapan penyelenggaraan sistem air limbah domestic meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi. Perda ini juga mengatur mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestic masyarakat. Pemerintah Daerah berwenang memungut retribusi atas jasa pelayanan penyelenggaraan sistem air limbah domestik. Setiap orang yang mengelola air limbah domestik dengan sistem terpusat wajib memiliki izin pengelolaan air limbah domestik dari Bupati. Setiap orang yang belum memiliki izin atau telah memiliki izin yang melanggar ketentuan dalam penyelenggaran sistem air limbah domestic dapat dikenakan sanksi administrasi. Setiap orang yang tidak memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2), Pasal 14 ayat (1), Pasal 18 ayat (1), dan Pasal 26 ayat (1) Perda ini diancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
(1) Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) Tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan;
(2) Retribusi atas jasa pelayanan penyelenggaraan sistem air limbah domestic diatur dalam Peraturan Daerah;
(3) Mekanisme pemberian rekomendasi izin pengelolaan air limbah domestik diatur dalam Peraturan Bupati.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN TUBERKULOSIS
ABSTRAK:
Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan
yang menimbulkan kesakitan, kematian, dan kecacatan
yang tinggi sehingga perlu dilakukan pencegahan dan
pengendalian yang diselenggarakan secara terpadu,
komprehensif, dan berkesinambungan serta melibatkan
semua pihak yang terkait. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang
Penanggulangan Tuberkulosis, Pemerintah Daerah
bertanggung jawab menyelenggarakan penanggulangan
tuberkulosis (TB).
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENKES No. 82 Tahun 2014; PERMENKES No. 67 Tahun 2016; PERDAKAB BASEL No. 17 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang maksud dan tujuan, serta ruang lingkup pencegahan dan pengendalian TB. Selain itu, peraturan ini juga mengatur ketentuan tentang pencegahan dan pengendalian TB yang meliputi prinsip dan tugas;
kebijakan dan strategi;
kegiatan pencegahan dan pengendalian;
sumber daya;
sistem informasi;
koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan;
peran serta masyarakat;
pembiayaan;
pembinaan dan pengawasan;
pelaporan dan evaluasi;
larangan; dan
sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini,
ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal
diundangkannya Peraturan Daerah ini.
23 hlm. (Penjelasan 3 hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN BANGKA SELATAN DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat