Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1, LL KOTA PONTIANAK : 14 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa untuk Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Kotamadya Dati II Pontianak No.3 Tahun 1975, Perda Kotamadya Dati II Pontianak No.3 tahun 1993, Perda No.3 tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2014, Perda No.14 Tahun 2017, Perda No.7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 3 ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018/NO.10, TLD NO. 165.LL KOTA PONTIANAK: 136 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005tentangPeraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28Tahun2002 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Bangunan Gedung
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun2005;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung; TABG, Pengkaji Teknis dan Penilik Bangunan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
95 halaman peraturan dan 40 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/NO.7, TLD NO.164, LL KOTA PONTIANAK: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Pontianak Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan peran, tugas, dan fungsi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sehingga dapat menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat, diperlukan pengembangan kegiatan usaha dan penguatan struktur permodalan melalui penyertaan modal dari Pemerintah Kota Pontianak kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Pontianak Nomor 3 Tahun 1975; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Pontianak Nomor 3 Tahun 1993; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Prinsip Operasional Perusahaan; Penganggaran; Bentuk Penyertaan Modal; Jumlah Dana Penyertaan Modal;Tata Cara Pencairan; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
8 halaman peraturan dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO.6, TLD NO. 163,LL KOTA PONTIANAK: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Pontianak Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah akan menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal, dilakukan perubahan peraturan daerah tentang Penyertaan Modal yang berkenaan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 ;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Bentuk Tambahan Setoran Modal; Tambahan Setoran Modal; Sumber Dana; Pembagian DevidenPengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
6 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN DI KOTA PONTIANAK
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO.5, TLD No.5, LL KOTA PONTIANAK : 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti keputusan Gubernur Kalimantan barat Nomor 358/HK/2016 tentang Pembatalan beberapa ketentuan dari Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Pontianak, maka perlu merubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Pontianak
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 1 Tahun 1970; UU No.7 Tahun 1981, UU No.3 Tahun 1992, UU No.1 Tahun 2000, UU No.21 Tahun 2000, UU No.13 Tahun 2003, UU No.39 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.7 Tahun 1991, PP No.31 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan pasal 1, pasal 21, Pasal 26, pasal 27, Pasal 63, pasla 68 Perda No.12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Di Kota Pontianak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan ini memiliki 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PENGUSAHAAN BUDIDAYA BURUNG WALET DALAM DAERAH KOTA PONTIANAK
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.4, TLD No.4, LL KOTA PONTIANAK : 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pengusahaan Budidaya Burung Walet Dalam Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran II angka 163 UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyatakan bahwa penulisan kata “dapat” dihapus, maka pasal II Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengawasan, Pengandalian dan Pengusahaan Budidaya Burung Walet Dalam Daerah Kota Pontianak tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi sehingga perlu dilakukan perubahan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1981, UU No.4 Tahun 1984, UU No.5 Tahun 1990, UU No.33 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.6 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan pasal II Perda No.13 Tahun 2006 tentang Pengawasan, pengendalian dan pengusahaan Budidaya Burung Walet Dalam Daerah Kota Pontianak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI KOTA PONTIANAK
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3, LL KOTA PONTIANAK : 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi serta Daerah kabupaten/Kota tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini dan secara kongkrit dituangkan dalam lampiran I Matriks Pembagian urusan Pemerintah Konkuren antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota secara khusus pada huruf A tentang pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan, sehingga perlu mengubah Peraturan Daerah nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan pendidikan di Kota Pontianak
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2005, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1990, PP No.28 Tahun 1990, PP No.74 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan pasal 1, pasal 2, pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 17, pasal 18, pasal 20, pasal 21, pasal 22, pasal 26, pasal 28, pasal 29, pasal 31, pasal 32, pasal 33, pasal 34, pasal 40, pasal 41, pasal 42, pasal 44, pasal 46, pasal 47 Perda No.12 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Pontianak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan ini memiliki 13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PELAYANN PUBLIK PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2, TLD No.2, LL KOTA PONTIANAK : 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pelayanan Publik Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka 210 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menyatakan bahwa pendelegasian kewenangan mengatur tidak boleh adanya delegasi blangko
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan pasal 1 serta penghapusan pasal 21 dan pasal 22 Perda No.2 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik Pemerintah Kota Pontianak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN DAN PENGAWASAN SERTIFIKASI PRODUK HALAL DAN HIGIENIS
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD No.1, LL KOTA PONTIANAK : 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan pengawasan Sertifikasi Produk Halal dan Higienis
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan perlindungan atas keselamatan, keamanan, kesehatan dan kenyamanan masyarakat serta peningkatan daya saing produk barang di daerah Kota Pontianak, perlu upaya penyelenggaraan dan pengawasan sertifikasi produk halal dan higienis
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.18 Tahun 2012, UU No.3 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 1999, PP No.28 Tahun 2004, Permenag No.518 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Peran Serta Masyarakat; Peran Dunia Usaha; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 13 Tahun 2017
-PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN SETORAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT -
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2017/NO.13, LL KOTA PONTIANAK : 4` HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Pontianak Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Pontianak pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1992, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 6 Tahun 2011, Perda No. 6 Tahun 2012, Perda No. 9 Tahun 2013, Perda No. 9 Tahun 2014, Perda No. 9 Tahun 2015, Perda No. 1 Tahun 2016.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN SETORAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN SETORAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat