Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 41 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pemberlakuan Peraturan Walikota Kediri Nomor 41 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 41 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Walikota Kediri Nomor 41 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 41 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 21 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kediri No 6 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dengan perubahan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2014 khususnya bidang pendidikan, keluarga berencana dan perdagangan, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Kediri;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri Tahun 2010–2014;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi dan Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 15 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2014, diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pemberlakuan Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan, pelaksanaan di lapangan mengalami kendala sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Kediri (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 3);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 19 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan untuk meringankan beban penduduk miskin di Kota Kediri yang anggota keluarganya meninggal dunia, diperlukan dukungan pembiayaan berupa santunan kematian;
b. bahwa untuk tertib administrasi dalam pengelolaan santunan kematian diperlukan adanya pengaturan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban santunan kematian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2013 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri;
Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2013;
Santunan kematian diberikan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perorang yang meninggal dunia.
Pelaksanaan anggaran untuk santunan kematian berdasarkan atas DPA- PPKD.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja bertanggung jawab atas penyaluran dana santunan kematian yang dikelolanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barang dan jasa melalui Unit Layanan
Pengadaan (ULP) harus dilaksanakan secara tertib
administrasi;
b. bahwa penggunaan kop naskah dinas dan stempel Unit
Layanan Pengadaan (ULP) belum cukup diatur dalam tata
naskah dinas maupun Peraturan Walikota Kediri Nomor 3
Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan
Pengadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa
Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3956) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 95);
5. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 70 Tahun 2012;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan
Pengadaan (ULP);
9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan;
PERUBAHAN ATAS
PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 3 TAHUN 2014
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LAYANAN
PENGADAAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2014.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 17 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pembangunan Kota Kediri TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan
pembangunan di Kota Kediri, perlu merubah honorarium
Pejabat Pengadaan, Panitia Pengadaan Barang/Jasa, ULP
dan Pejabat Pembuat Komitmen Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
37 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pembangunan Kota Kediri Tahun Anggaran 2014;
1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
3. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011serta Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun
2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45 / PRT / M
/ 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan
Gedung Negara ;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07 / PRT / M
/ 2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan
Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :
72/PMK.02/2013 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2014;
13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Honorarium Pejabat Pengadaan, Panitia Pengadaan Barang/Jasa, ULP dan Pejabat Pembuat Komitmen Tahun Anggaran 2014 dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pembangunan Pemerintah Kota Kediri Tahun Anggaran 2014 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 15 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penanganan dampak Bencana Erupsi Gunung Kelud, perlu dilakukan kegiatan-kegiatan untuk pemulihan sarana dan prasarana ;
b. bahwa penganggaran untuk penanganan dampak Bencana Erupsi Gunung Kelud dilakukan melalui pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
10. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
11. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502); Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomort 171, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4972);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5219);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5272);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
30. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
31. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Kediri;
32. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri Tahun 2010–2014;
33. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012;
34. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi dan Izin Mendirikan Bangunan;
35. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
36. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
37. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
38. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2013;
39. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha;
40. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu;
41. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
42. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2014;
43. Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 14 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa Partai Politik merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi untuk menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab;
b. bahwa Partai Politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Kediri yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Kediri;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4972);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Pemerintah Daerah memberikan bantuan keuangan yang dialokasikan setiap tahun dalam APBD yang dianggarkan dalam jenis belanja bantuan keuangan dengan obyek belanja bantuan keuangan kepada Partai Politik.
Diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapat kursi di DPRD yang penghitungannya berdasarkan pada jumlah perolehan suara hasil Pemilu DPRD yang ditetapkan oleh KPUD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik kota Kediri Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 13 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Kediri No 12 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2), Pasal 11 ayat (7), Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
1. Undang–Undang Nomor 16 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Kota besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa tengah, Jawa Barat, dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4588);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat;
8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/HUK/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
Mengatur tentang Susunan, Syarat-syarat, dan Tata Cara Pembentukan Pengurus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Keputusan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 13 Tahun 2002 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 12 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintah Kepada Camat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas da n mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pelayanan, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan kepada Camat.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4848);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4585);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4826);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 3);
Camat menyelenggarakan tugas umum pemerintahan yang meliputi:
a. mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
b. mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketent raman dan ketertiban umum;
c. mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang- undangan;
d. mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
e. mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
f. membina penyelenggaraan pemerintahan kelurahan; dan
g. melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat