Peraturan Walikota (Perwali) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 50
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN AUDIT KINERJA
PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang baik berdaya guna,
berhasil guna, dan bersih, perlu dilakukan audit
kinerja;
b. bahwa untuk melaksanakan audit kinerja atas
penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan
pedoman pelaksanaan audit kinerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Penyelenggaraan Audit Kinerja Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah- Daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45)
sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6041);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYELENGGARAAN AUDIT KINERJA
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
19
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 49, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 49
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat
dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-UndangNomor2 Tahun 1965
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3.
4.
5.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 6398);
6.
7.
8.
9.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
15. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2020–2024 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun
2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri
Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun
2022 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri
Nomor 27);
16. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 9);
Penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
11
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 48
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 42 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM
PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE) pada Pemerintah Daerah ditujukan
untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif,
transparan, dan akuntabel serta meningkatkan
kualitas pelayanan publik;
b. bahwa agar penyelenggaraan SPBE dapat berjalan
untuk mencapai tujuannya, maka perlu dilakukan
evaluasi secara berkala sehingga beberapa ketentuan
dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan
dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5348);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
9. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang
Satu Data Indonesia;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020
tentang
Pemantauan
dan
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Evaluasi
Sistem
12. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 962 Tahun 2021
tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemantauan dan
Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
13. Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2019
tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2020 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Kediri Nomor 22 Tahun 2022
tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2022 Nomor 22);
Perubahan beberapa pasal dari Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
10
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 47
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan formasi jabatan
dilingkungan Pemerintah Kota Kediri perlu dilaksanakan
pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN);
b. bahwa untuk menjamin obyektifitas pelaksanaan pengadaan
ASN diperlukan pedoman pelaksanaan pengadaan ASN
melalui sistem seleksi yang kompetitif, adil, objektif,
transparan, tidak dipungut biaya, bersih dari praktik KKN,
serta bebas dari intrevensi politik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pengadaan Aparatur Sipil Negara
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat danDalam
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 4) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
2.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambaahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6264);
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 654);
7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14
Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai
Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1377);
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 118);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TAHAPAN PENGADAAN
BAB III
PERENCANAAN
BAB IV
PENGUMUMAN LOWONGAN
BAB V
PELAMARAN
BAB VI
SELEKSI DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
BAB VII
PENGANGKATAN MENJADI
CALON PNS DAN PPPK
BAB VIII
PENGANGKATAN CALON PNS MENJADI PNS
BAB IX
PEMBIAYAAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
11
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 46
Peraturan Walikota (Perwali) tentang STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa
dalam
rangka
menunjang
kelancaran
penyelenggaraan tugas Aparatur dilingkungan Pemerintah
Kota Kediri secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu
dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja;
b. bahwa dalam menyusun perencanaan kebutuhan barang
harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
IndonesiaTahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 11 Tahun 2007;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SARANA DAN PRASARANA KERJA
BAB III
KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
37
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 45
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN MODAL USAHA YANG
BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
a. bahwa penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau
diantaranya untuk menunjang program pembinaan
lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan
masyarakat yang dilaksanakan dalam bentuk pemberian
bantuan modal usaha;
b. bahwa untuk memberikan arah dan landasan hukum dalam
pemberian bantuan modal usaha dari dana bagi hasil cukai
hasil tembakau perlu adanya pedoman berupa petunjuk
teknis pemberian bantuan modal usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Modal Usaha Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan
Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Tahun 1950
Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun
1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021
tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SASARAN DAN KETENTUAN PENERIMA BANTUAN MODAL USAHA
BAB III
JENIS BANTUAN MODAL USAHA
BAB IV
PENDATAAN DAN PENDAFTARAN
PENERIMA BANTUAN MODAL USAHA
BAB V
MEKANISME PENCAIRAN DAN PENYALURAN
BANTUAN MODAL USAHA
BAB VII
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
8
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 44, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 44
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 37 TAHUN 2020
TENTANG MEKANISME PEMBERIAN KOMPENSASI DAMPAK NEGATIF
TEMPAT PEMPROSESAN AKHIR SAMPAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dengan hasil reviu kajian
lingkungan dan zona bansos dampak Tempat Pemrosesan
Akhir (TPA) sampah, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2020 tentang
Mekanisme Pemberian Kompensasi Dampak Negatif Tempat
Pemrosesan Akhir Sampah perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun
2020 tentang Mekanisme Pemberian Dampak Negatif Tempat
Pemrosesan Akhir Sampah;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah–Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa
Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4851);
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Sampah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 274);
5. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 4
Tahun 2015, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor
33);
6. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 25)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Walikota Kediri Nomor 18 Tahun 2022 (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2022 Nomor 18);
7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2020 tentang
Mekanisme Pemberian Kompensasi Dampak Negatif Tempat
Pemrosesan Akhir Sampah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2020 Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Kediri Nomor 64 Tahun 2021 (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2021 Nomor 65);
Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2020
tentang Mekanisme Pemberian Kompensasi Dampak Negatif Tempat
Pemprosesan Akhir Sampah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
6
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 43
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2022
TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5),
Pasal 19 ayat (3), Pasal 21 ayat (5), Pasal 26 ayat (4), dan
Pasal 32 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5
Tahun 2022 tentang Pengarustamaan Gender Dalam
Pembangunan, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Kediri Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan
Gender Dalam Pembangunan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran negara
Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah;
4. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009 tentang Data
Gender dan Anak;
5. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran
Yang Responsif Gender Untuk Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 tentang Indikator
Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
9 Tahun 2015 tentang Indikator Pemantauan dan Evaluasi
Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak;
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2022
tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 86);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUGAS DAN FUNGSI KELEMBAGAAN PUG
BAB III
MEKANISME PENGUMPULAN DAN PENGELOLAAN DATA GENDER
BAB IV
FORUM GABUNGAN PUG
BAB V
PEMBERIAN PENGHARGAAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
Peraturan Walikota Kediri Nomor
48 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
8
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 42
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pelayanan pengujian berkala
kendaraan bermotor yang efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel, maka perlu adanya pengaturan mengenai
ketentuan pengujian berkala kendaraan bermotor;
b. bahwa Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2012
tentang Pengujian Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai
dengan perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat
dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara
Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021
tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 531);
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun
2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri
Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota
Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 77);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KETENTUAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR
BAB III
PERSYARATAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR
BAB IV
PELAKSANAAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR
BAB VI
PELAYANAN ADMINISTRASI PENGUJIAN BERKALA
KENDARAAN BERMOTOR
BAB VII
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB VIII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB IX
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB X
PEMBAYARAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
9
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 41, BERITA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN 2022 NOMOR 41
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang fleksibilitas pengelolaan badan
usaha milik daerah, perlu adanya pembebasan sebagian atau
seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum dalam
pengadaan barang/jasa pemerintah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, pengadaan barang/jasa pada badan usaha milik
daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan hururf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha
Milik Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa
Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173);
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
5. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pengadaan Barang dan Jasa yang dikecualikan pada
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
BAB III
PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
BAB IV
PEMBAYARAN
BAB V
TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
BAB VI
PENGAWASAN INTERNAL
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat