PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2017/NO.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyeragaman pelaksanaan pembangunan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 diperlukan acuan secara menyeluruh bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan para pemangku kepentingan guna efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No.17 Tahun 2003 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No. 58 Tahun 2005 ;6.PP No. 27 Tahun 2014 ;7.PP No.54 Tahun 2010 ;8.PMDN No.13 Tahun 2006 ;9.PMDN No. 19 Tahun 2016;10.PMDN No.31 Tahun 2016;11.PKLKPB/JP No.5 Tahun 2012 ;12.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006;13.PerGub Banten No. 42 Tahun 2016 ;14.PerGub Banten No.56 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi merupakan hak dasar setiap manusia sehingga dalam memenuhinya, diperlukan peran Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pangan secara terencana, terkoordinasi dan terintegrasi dalam mewujudkan kemandirian pangan, kedaulatan pangan dan ketahanan pangan; b. bahwa dengan meningkatnya jumlah penduduk di Provinsi Banten, juga berakibat meningkatkan kebutuhan akan pangan yang disertai dengan meningkatnya kebutuhan permukiman dan industri yang berdampak pada berkurangnya lahan pertanian sehingga perlu peran Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.26 Tahun 2007 ;4.UU No.18 Tahun 2012;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.17 Tahun 2015;7.PP No. 27 Tahun 2014 ;8.PMDN No.19 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.kebijakan dan strategi;3.ketersedian pangan
;4.pe gembangan produksi dan pemanfaatan pangan;5.keterjangkauan pangan;6.cadangan pangan;7.pemanfaatan pangan;8.perbaikan gizi
;9.pengebangan sumber daya manusia;10.sistem informasi;11.peran serta petani;12.kewajiban dan larangan;13.pembinaan dan pengawasan
;14.pembiayaan;15.ketentuan lain lain;16.penyidikan;17.ketentuan pidana
;18.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
38 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2017
Pajak dan Retribusi DaerahTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Banten Nomor 35 Tahun 2015 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Banten
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR PROVINSI BANTEN TAHUN 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR PROVINSI BANTEN TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2016.
1.UU No.33 Tahun 2004 ;2..UU No.33 Tahun 2004 ;3..UU No.22 Tahun 2009 ;4..UU No.28 Tahun 2009 ;5..UU No. 23 Tahun 2014 ;6.PP No.65 Tahun 2001 ;7.PMDN No,12 Tahun 2016;8.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2011
1.ketentuan umum;2.penghitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB;3.kendaraan bermotor ubah fungsi dan ganti mesin;4.ketentuan lain lain;5.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2017/NO.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Banten dan efektifitas penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 42 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.33 Tahun 2004 ;6.UU No. 23 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005 ;8.PP No.39 Tahun 2007 ;9.PP No.71 Tahun 2010 ;10.PP No.27 Tahun 2014 ;11.PP No.54 Tahun 2010
;12.PMDN No.13 Tahun 2006 ;13.PMK No.33/PMK.02/2016 ;14.Perda Prov Banten No.29 Tahun 2007 ;15.PerGub Banten No.29 Tahun 2007
(10) Honorarium Tim Penyusunan RKPD dan Penyusunan RPJMD , (12) Honorarium Tim Verifikasi DRPK SKPD , (13) Tim Penyusun Naskah Rancangan KUA/Tim Penyusun Naskah Rancangan PPAS. , (18) Honorarium Tim Penelitian/Verifikasi RKA/DPA/DPPA ,(20) Honorarium Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah APBD dan Rancangan Peraturan Gubernur APBD*) , (21) Honorarium Tim Pergeseran Anggaran , (94a) Honorarium Tim Pengendali Penertiban dan Pengamanan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Banten ,(94b) Honorarium Tim Pengendali Penertiban dan Pengamanan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Banten per Bidang Tanah (94c) Honorarium Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI (94d) Honorarium Petugas Angkutan Lebaran, Natal dan Tahun Baru (94e) Honorarium Tim Ram Check Kendaraan Angkutan Umum Penumpang (Angkutan Lebaran, Natal dan Tahun Baru) (94f) Honorarium Tim Pemantau Tarif Kendaraan Angkutan Umum Penumpang (Angkutan Lebaran, Natal dan Tahun Baru) (94g) Honorarium Tim Manajemen Kinerja/Monitoring dan Evaluasi Kineja (94h) Honorarium Satuan Tugas Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)/Sistem Informasi Absensi Online (SIAO)***) (94i) Honorarium Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulanan SKPD Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a.bahwa Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.18 Tahun 2017 ;5.PMDN No. 62 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.penghasilan , tunjangan kesejahteraan , dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota;3.belanja penunjang kegiatan DPRD;4.pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota;5.ketentuan lain lain;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017
Perda Povinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 Mengubah Perda Povinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010 - 2030
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BANTEN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2010-2030
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BANTEN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2010-2030
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan sektoral yang terintegrasi di Provinsi Banten diperlukan penataan ruang yang baik agar terwujud pemanfaatan ruang yang tepat dan berdayaguna dalam menunjang pertumbuhan ekonomi daerah dan tercapainya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030 perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan ekonomi dan kebijakan pembangunan pemerintah;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.41 Tahun 1999 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No. 26 Tahun 2007 ;5.UU No.41 Tahun 2009 ;6.UU No. 23 Tahun 2014 ;7. PP No.15 Tahun 2010
;8.PP No.68 Tahun 2010 ;9.PP No. 8 Tahun 2013 ;10.PP No.68 Tahun 2014 ;11.PP No.13 Tahun 2017 ;12.PP No.54 Tahun 2008 ;13.PP No.28 Tahun 2012 ;14.PP No.2 Tahun 2015
;15.PP No.14 Tahun 2017 ;16.PP No.58 Tahun 2017 ;17.Perda No.2 Tahun 2011
PEDOMAN MANAJEMEN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2017/NO.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN MANAJEMEN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Banten dalam kerangka manajemen sumberdaya aparatur, perlu disusun kebijakan manajemen kinerja bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
b. manajemen kinerja pegawai sebagaimana dimaksud pada huruf a, menjadi dasar dalam manajemen sumberdaya manusia aparatur, yang berimplikasi terhadap sistem kompensasi, kenaikan pangkat, pendidikan dan pelatihan, sistem promosi, serta penjatuhan hukuman disiplin;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.5 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.53 Tahun 2010
;5.PP No.46 Tahun 2011 ;6.PMDN No.13 Tahun 2006;7.PKBKN No.1 Tahun 2013 ;8.PKBKN No. 3 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.pengendalian dan evaluasi;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
59 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN FORUM PERANGKAT DAERAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2017/NO.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN FORUM PERANGKAT DAERAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 144 ayat (1), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah dibahas dalam Forum Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Provinsi Banten;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.25 Tahun 2004 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.20 Tahun 2004 ;5.PP No. 58 Tahun 2005 ;6.PP No.6 Tahun 2008 ;7.PP No.7 Tahun 2008 ;8.PP No.8 Tahun 2008 ;9.PP No.18 tahun 2016 ;10.PMDN No.13 Tahun 2006;11.PMDN No.54 Tahun 2010 ;12.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2007 13.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2010;14.Perda Prov Banten No.2 Tahun 2011 ;15.Perda Prov Banten No. 4 Tahun 2012;16.Perda Prov Banten No. 8 Tahun 2016;17.PerGub Banten No.12 Tahun 2013 ;18.PerGub Banten No. 56 Tahun 2014
1.ketentuan umum;2.fungsi forum perangkat daerah;3.penyelenggaraan dan unsur penunjang forum perangkat daerah;4.tahapan penyelenggaraan dan pelaksanaan forum perangkat daerah;5.tim penyelenggara forum perangkat daerah;6.pelaporan;7.sanksi;8.Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2017
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2017/NO.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
1.UU No. 23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.15 Tahun 2004 ;4.UU No.1 Tahun 2004 ;5.UU No.25 Tahun 2004 ;6.UU No. 28 Tahun 2009 ;7.UU No.23 Tahun 2014 ;8.PP No.24 Tahun 2004 ;9.PP No.55 Tahun 2005 ;10.PP No. 56 Tahun 2005 ;11.PP No. 58 Tahun 2005
;12.PP No.65 Tahun 2005 ;13.PP No. 79 Tahun 2005 ;14.PP No. 8 Tahun 2006 ;15.PP No. 39 Tahun 2007;16.PP No. 2 Tahun 2012 ;17.PP No. 71 Tahun 2010 ;18.PP No. 27 Tahun 2014;19.PP No.54 Tahun 2010 ;20.PMDN No.13 Tahun 2006 ;21.PMDN No.32 Tahun 2011
;22.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006;23.Perda Prov Banten No. 1 Tahun 2011
;24.PerGub No.29 Tahun 2007 ;25.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2017
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2017-2022
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.17 Tahun 2007 ;4.UU No.13 Tahun 2011 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.63 Tahun 2013 ;7.PP No.18 Tahun 2016 ;8.PP No.12 Tahun 2017;9.PP No.18 Tahun 2017 ;10.PP No.1 Tahun 2007;11.PP No.2 Tahun 2015
;12.PMDN No.86 Tahun 2017 ;13.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2010;14.Perda Prov Banten No.2 Tahun 2011 ;15.Perda No.8 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.sistematika RPJMD;4.pelaksanaan RPJMD tahun 2017 - 2022;5.pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah;6.ketentuan peralihan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat