Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 Pasal 298 ayat (3) "Belanja Daerah untuk
Pendanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah selain sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) berpedoman pada analisis standar belanja dan
standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan" dan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 39 ayat 2,
"Penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan
berdasarkan capaian kinerja, indikator kinerja, analisis
standar belanja, standar satuan harga, dan standar
pelayanan minimal";
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan analisis standar
belanja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
dipertimbangkan kewajaran beban kerja dan biaya untuk
melaksanakan suatu kegiatan yang dilakukan secara
bertahap disesuaikan dengan kebutuhan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Analisis Standar
Belanja (ASB).
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebasa dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia·
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4027);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun
2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomo
54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah Diubah dua kali terakhir dengan
dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara RI Tahun
2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan J angka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Utara tahun 2012-2032 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017-2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018
Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III MUATAN ANALISIS STANDAR BELANJA,
BAB IV MEKANISME IZIN TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH,
BAB V KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 6 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016, maka
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Ketja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa perlu
ditinjau kembali;
b. bahwa perubahan tipelogi urusan pemerintahan bidang
pemberdayaan masyarakat dan desa berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 3 Tahun 2016, mengakibatkan perubahan pada
susunan organisasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu diadakan perubahan Peraturan
Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 47 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018
Nomor 6)
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor
47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara diubah, Keten tuan Pasal 14, 15, 16 dan 17 tentang Tugas dan Fungsi
pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memudahkan identifikasi dan
pengendalian kendaraan perorangan dinas,
kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas
operasional, maka perlu dilakukan Penetapan
Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka ditetapkan dengan
keputusan Bupati Kolaka Utara tentang Penetapan
Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 ten tang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
4578);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
27 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik
Negara /Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
1 Tahun 2013 ten tang Pengelolaan Barang Milik
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara;
11. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
353 Tahun 2015 tentang penetapan nomor plat
kendaraan bermotor dinas bagi pejabat Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dengan berlakunya Keputusan ini, maka Surat
Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 226.A Tahun
2007 tentang Perubahan Plat Nomor Kendaraan
Bermotor Dinas bagi Pejabat Lingkup Pemerintah
Kabupaten Kolaka Utara, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan
Pegawai Negeri Sipil sebagai Aparatur Sipil Negara, maka
perlu pengaturan perilaku sebagai pedoman sikap
perbuatan Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam
melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari- hari;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil,
menyatakan Pejabat Pembina Kepegwaian Daerah
menetapkan Kode Etik dengan memperhatikan
karakteristik Organisasi Pemerintah Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomr 3851);
3. Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 316, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor2341;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun
2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegwai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4449);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Peyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor4539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Nomor18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Nomor3);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB IV NILAI-NILAI DASAR BAGI ASN,
BAB V KODE ETIK ASN,
BAB VI MAJELIS KODE ETIK,
BAB VII HAK DAN KEWAJIBAN TERLAPOR, PELAPOR/PENGADU,DAN SAKSI,
BAB VIII SANKSI,
BAB IX KEPUTUSAN MAJELIS KODE ETIK,
BAB X PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN,
BAB XI PEMBIAYAAN,
BAB XII KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENEGAKAN KODE ETIK,
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa surat Menteri Keuangan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perimbangan Nomor S-448/MK.7.2019 tanggal 20 November 2019 perihal Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk Program Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara atas perubahan Peraturan Bupati Kolaka Utara nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019;
1. Pasal18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana. Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun
2009 Nomor 130; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171. Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia Nomor 5340);
13.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 5155);
15.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
16.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaat Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 59. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
20. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
21.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi
Pegawai Negeri Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 212. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5740) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi
Pegawai Negeri Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 317. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6176) ;
22. Peraturan Pemerintah Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
23. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6057);
24. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 540);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penyedian. Pencairan. dan
Pertanggungjawaban luran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 996);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operational (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1067);
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 701);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Dana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
32.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 02);
33.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 07);
34.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 08 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 08);
3S.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Serita Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 09);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor OSTahun 2013 tentang Pajak Daerah (Serita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2013 Nomor OS);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 06 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 03 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah . (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 03);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 2);
Pasal 1 Merubah Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019,
Pasal 2 Ringkasan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
Pasal 3 1. Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam lampiran II
Pasal 4 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana teIah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang
perubahan kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21 ayat (I) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal UsuI dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten KoIaka Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Rupublik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 ten tang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 144 Tahun
2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagairnana teIah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambagan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6389;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pangawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa (berita negara republik
Tahun 2014 Nomor 2091);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL,
BAB III KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA,
BAB V MEKANISME PENYELENGGARAAN KEWENANGAN DESA BERDASARKAN
HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA,
BAB VI PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANAAN
KEWENANGAN DESA,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII PUNGUTAN DESA,
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN,
BAB X PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa pemenuhan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan adalah kebutuhan dasar dan
merupakan hak asasi manusia, maka
pengelolaannya diperlukan untuk kemakmuran
rakyat;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar
masyarakat terhadap Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan, perlu disusun suatu kebijakan yang
sesuai dengan karakteristik pennasalahan
masyarakat di Kabupaten Sikka sehingga dapat
memberikan kepastian hukum terhadap
pengelolaannya;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 163 ayat (1)
menyatakan bahwa Pemerintah, Pernerintah Daerah
dan masyarakat menjamin ketersediaan Iingkungan
yang sehat dan tidak mempunyai resiko buruk bagi
kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis
Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Repoblik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32.. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3477);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112.. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495,;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4490);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012- 2032
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2012 Nomor 6);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2018 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD,TUJUAN, DAN SASARAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENGELOLAAN AIR MlNUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN BERBASIS MASYARAKAT.
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT DAN MITRA AMPL-BM,
BAB VI KELEMBAGAAN,
BAB VII WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB,
BAB VIII MANAJEMEN INFRASTRUKTUR AMPL-BM,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X PEMBIAYAAN,
BAB XI SANKSI ADMINISTRATIF,
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Desa dan Bumdes Bersama di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan perannya dalam
pengembangan ekonomi masyarakat desa,
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
pendapatan desa, desa dapat mendirikan Badan Usaha
Milik Desa;
b. bahwa agar pendirian Badan Usaha Milik Desa
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan
baik, berdaya dan berhasil guna, perlu memberikan
pedoman penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten
Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, I Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nornor 4 Tahun 2015
tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENDIRIAN DAN PENGEMBANGAN BUMDESA,
BAB III ORGANISASI PENGELOLA BUM DESA,
BAB IV PEMODALAN,JENIS USAHA,HASIL USAHA dan KEPAILITAN,
BAB V RJA SAMA DAN PEMBENTUKAN BUM DES BERSAMA,
BAB VI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMDESA,
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN UMUM,
BAB VIII KETENTUAN PERALlHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat