Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbentuknya Organisasi Dinas Perindustrian
Kabupaten Kolaka Utara berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 yang ditindak
lanjuti dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 42
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian perlu
ditinjau kembali;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Perindustrian
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
yang melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang
Perindustrian, maka perlu dilakukan penyesuaian susunan
struktur organisasi Dinas Perindustrian Kabupaten Kolaka
Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu menetapkan perubahan Peraturan
Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 42 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perindustrian Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2018 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan Urusan
Pemerintahan Bidang Perindustrian(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 849);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diu bah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018
Nomor 6);
Ketentuan Pasal 7 ayat (1) ten tang fungsi Dinas Perindustrian diubah,Ketentuan Pasal 8 ayat (1)tentang Susunan Organisasi Dinas Perindustrian Kabupaten Kolaka Utara diubah, Ketentuan Pasal 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24 dan
25 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang - Undang Nomor 23
tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, keberadaan
Tenaga Ahli Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara perlu diatur dan disinkronisasi
dengan baik sehingga memberikan kepastian hukum
dalam pelaksanaan tugas-tugasnya di Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa Tenaga Ahli Fraksi diadakan dalam rangka
memberikan bantuan dan dukungan guna meningkatkan
kinerja dan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Utara tentang Tenaga Ahli Fraksi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-undang Dasar Negara republik
Indonesia 1945 ;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
Dan Kabupaten Kolaka Utara Di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah, dengan
Undang - Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
tentang Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 383, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5650);
4. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
."
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tamabahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5650;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP,
BAB III PERSYARATAN ,PENGUSULAN,PENGANGKATAN, PENEMPATAN DAN PEMBERHENTIAN TENAGA AHLI,
BAB IV TUGAS TENAGA AHLI FRAKSI,
BAB V HAK KEUANGAN DAN PEMBIAYAAN,
BAB VI TENAGA PENGELOLA ADMINISTRASI,
BAB VII TATA KERJA,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2020 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan tanda pengenal diri
atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan Hak
dan Kewajiban Perpajakan, maka setiap wajib pajak
wajib memiliki Nomor Induk Wajib Pajak di Daerah;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan asli
daerah Kabupaten Kolaka Utara dari penerimaan dana
bagi hasil pajak penghasilan, maka perlu pengaturan
terkait pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pendaftaran
Nomor Pokok Wajib Pajak di Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 5 Tahun 2008 tentang perubahan
Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak
Penghasilan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008
tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
(Lembaran negara republic Indonesia Tahun 2008
Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4893);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak
Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak
Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak
Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak
Penjualan Atas Barang Mewah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5039);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lebaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6349);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 199, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban
Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 162, Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5268 );
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4539);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157 );
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017
tentang Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor
Pokok Wajib Pajak Serta Pengukuhan dan Pencabutan
Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1516).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BABII PENDAFTARAN NPWP,
BAB III PENGGUNAAN NPWP,
BAB IV PENGHAPUSAN NPWP,
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin kompleksnya permasalahan
yang berhubungan dengan penyelenggaraan dan
pengelolaan Pajak Daerah demi efektifitas dalarn
Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pemungutan Pajak
Daerah di Kabupaten Kolaka Utara perlu pengaturan
mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD);
b. bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu rnenetapkan dengan Peraturan
Bupati tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun
2009 tentang Penetapan Peraturan Pernerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 2008
tentang Perubahan Keempat Atas Undang - Undang
Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 62 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4999);
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Ka bu paten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara);
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lernbaran Negara Republik Indonesia_ Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dalam Perpu Nomor 2
Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lerri.baran Negara Nomor 4578};
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5179);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun
1997 tentang Pedoman Tata cara Pemungutan Pajak Daerah;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 .Tahun
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak
Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun
1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak
Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan
Lain-lain;
13. Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor:
20 /PJ /2013 tentang Tata Cara pendaftaran NPWP
dan/ atau Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak,
Perubahan Data dan Pemindahan Wajib , Pajak
dan/ atau Pengusaha Kena Pajak;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1
Tahun 2004 · ten tang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Utara;
15. Peraturan Daerah Nornor 02 Tahun 2009 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peratutan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21
Tahun 2008 tentang Organisaai Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TATA CARA PENDAFTARAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DAERAH
DAN/ATAU PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK,
BAB III TATA CARA PERUBAHAN DATA WAJIB PAJAK DAN/ATAU PENGUSAHA KENA PAJAK,
BAB IV TATA CARA PEMINDAHAN WAJIB PAJAK DAN/ATAU PENGUSAHA KENA PAJAK,
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang tercapainya ki.nerja
pengawasan Inspektur Pembantu Investigasi
Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara yang
berkualitas dan memberikan manfaat bagi pihak
yang berkepentingan, perlu mengatur pedoman
pengelolaan keinvestigasian dengan menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pedoman
Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian Di
Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pedoman
Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di
Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4339)
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negera
Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negera Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 216 Nomor 3);
11. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 53 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 53)
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
82 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Kawasan Pedesaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempercepat dan meningkatkan
kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui pendekatan
partisipatif dengan memprioritaskan pengembangan
potensi dan pemecahan masalah di kawasan
pedesaan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemnagunan Kawasan
Perdesaan, dan Keputusan Jenderal Pembangunan
Kawasan Perdesaan Nomor 14/DPKP/SK07 /2016
tentang Penyelenggaran Pembangunan Kawasan
Perdesaan, maka perlu mengatur Pembangunan
Kawasan Perdesaan Dengan Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana
dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembangunan
Kawasan Perdesaan.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945;
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003, tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembarang Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembarang Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaga Negara
Republik Indonesia Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun
2007 tentang Pembagunan Kawasan Perdesaan
Berbasis Masyarakat;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036)sebagaimana dalam telah diubah
dengan Perutan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
12. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan
Kawasan Perdesaan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 359);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 6)
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PRINSIP DAN TUJUAN,
BAB III PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN,
BAB IV KELEMBAGAAN,
BAB V PEMBINAAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 belum mernuat secara keseluruhan kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapa t an dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, menegaskan Dalam hal pemerintah daerah mempun y ai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan y ang telah selesai pada tahun anggaran sebelumn y a , maka harus dianggarkan kembali pada akun
belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2017 sesuai kode rekening berkenaan .
c. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910 / 106 / SJ tanggal 11 Januari 2017 perihal Petunjuk Teknis penganggaran , pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungja w aban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri y ang diselenggarakan oleh Kabupaten / Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ;
d . bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 , perlu dilakukan perubahan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ;
e. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a , b , c, dan d perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Da e rah Tahun Anggaran 2017 .
1. Undang - Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
4. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 , tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) ;
9 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
d.iubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5155) ;
12 . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578) ;
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165) ;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Serita Negara RepublikIndonesia Tahun 2011) , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial y ang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pemben t ukan Produk
Hukum Daerah (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) ;
2017 Nomor 125) ;
18 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pen yu sunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 874) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2017
tentang P e rubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pen y usunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Dae r ah Tahun Anggaran 2017 ; (Berita Negara R e publik Indonesia Tahun
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan K e uangan
Daerab (B e rita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2) ;
20 . Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah , (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2013 Nomor 5) ;
21. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, ( Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 7) ;
22. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, (Lembaran Da e rah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2012 Nomor 8) ;
23. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum , (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2012 Nomor 9);
24. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2013 Nomor 10) ;
25. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 5) ;
26. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 23);
27. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017 Nomor 9) ;
Ketentuan Pasal 1,2,4 diubah, Diantara pasal 4 dan pasal 5 disisipkan satu pasal yakni Pasal 4a
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
PERATURAN BUPATI KOLAKA UTARA NOMOR 23 TAHUN 2016
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemitraan Bidan Desa dan Kader Desa Wisma Kesehatan di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kemitraan Bidan Desa dan Kader Dasa Wisma Kesehatan di Kabupaten Kolaka Utara.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; Perber Menkumham dan Mendagri No. 20 Tahun 2012 dan No. 77 Tahun 2012; Permenkes No. 25 Tahun 2014; Kepmenkes No. 828/MENKES/SK/IX/2008
Dalam peraturan ini diatur tentang kemitraan bidan desa dan kader dasa wisma kesehatan di Kabupaten Kolaka Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai maksud dan tujuan; pelaksanaan; pembinaan serta pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Memproduksi Mengedarkan dan Mengonsumsi Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Minuman beralkohol adalah jenis minuman yang apabila dikomsumsi dapat memabukkan dan membahayakan ketertiban umum ;
Untuk menghindari bahaya penggunaan minuman beralkohol dikalangan masyarakat, maka perlu dilakukan pelarangan terhadap penjualan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kolaka Utara;
Berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Larangan memproduksi, mengedarkan dan mengkomsumsi minuman beralkohol;
UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 1992; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 11 tahun 1962; PP No 27 tahun 1983; PP No 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia No 3 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara No 4 Tahun 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, maka perlu memberikan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Mengingat pembentukan Partai Politik Merupakan Perwujudan Kedaulatan Rakyat dan Partai Politik merupakan aset daerah, yang mendukung terwujudnya kehidupan demokrasi;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
UU No 31 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 3 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP No 29 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 32 Tahun 2005.
1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Bantuan Keuangan; 3. Bantuan Keuangan; 4. Tata Cara Pengajuan Bantuan; 5. Penyerahan Bantuan Keuangan; 6. Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan; 7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2008.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat