Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Desa Lingkup Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan Desa khususnya dalam penyusunan dan
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di
wilayah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDes) tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Standar Biaya
Umum Desa Lingkup Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2023;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Ka bu paten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2020 Nomor 244, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia 2016 Nomor 57, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864) ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 ten tang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 6);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022
tentang Pengelolaan Dana Desa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran
2023.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia 2020 Nomor
244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757) ;
5. Peraturan Pernerintah Nornor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nornor 123, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pernerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021
tentang Badan Usaha Milik Desa (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nornor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia 2016 Nomor 57, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 611);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020
tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
960);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEDOMAN PENYUSUNAN APBDESA,
BAB III PENYUSUNAN RKP DESA,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efi sien si,
dan efektivitas administrasi penyelenggaraan
pemerintahan diperlukan pedoman Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor
13 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara sudah tidak sesuai dengan
perkembangan organisasi, peraturan
perundang- undangan, dan perkembangan
teknologi komunikasi dan informasi, sehingga
perlu diganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Utara
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Repu blik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagai.mana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6841);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 Tentang
Provin si Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5286) ;
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
ten tang Si stem Pemerintahan Ber basis
Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
8. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umurn
Tata Naskah Dinas (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 758);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83
Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip Di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 969);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 144);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lem baran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016
Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020
Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DlNAS,
BAB III PEMBUATAN NASKAH DINAS,
BAB IV PENGAMANAN NASKAH DINAS,
BAB V PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS,
BAB VI PENGENDALIAN NASKAH DINAS,
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 55 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan
pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 dalam
penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara tahun
Anggaran 2023 serta adanya perubahan kebijakan dan
program prioritas Tahun 2023, perlu mcnetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kolaka Utara Nomor 55 Tahun 2022 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun Anggaran 2023
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 30 tahun 2002 tentang Kornisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lcmbar Negara Republik Indonesia Nomor
4250);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tcntang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nornor 47, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia, Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bornbana, Kabupatcn
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara [Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Rcpublik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3952);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah
bebcrapa kali diubah terakhir dcngan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 37, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42., Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Prcsidcn Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 10);
13. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 80 Tnhun
2015 tcntang Pcmbcntukan Produk Hukurn Dacrah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor
2036; sebagaimana tclah diubah terakhir dcngun
Peraturan Mentcri Dalarn Ncgcri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Pcrubahan Atas Pcraturan Mcntcri Dalarn
Negcri Nomor 80 Tahun 2015 tcntang Pcrnbcntukan
Produk Hukum Dacrah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157};
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Percncanaan, Pengendalian clan
Evaluasi Pcmbangunan Dacrah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Dacrah Tentang Rcncana
Pembangunan Jangka Panjang Dacrah Dan Rcncana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Scrta Tata Cara
Perubahan Rcncana Pcmbangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan .Jangka Mcnengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pernerintah Daerah
{Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2017 Nomor
104);
13. Peraturan Mentcri Dalam Ncgcri Nomor 81 Tahun 2022
ten tang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Serita Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 590);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tcntang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD} Kabupaten Kolaka Utara 2006-
2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2008 Nomor 2);
15. Peraturan Bupati Kabupatcn Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah
Tahun 2023-2026 (Serita Daerah Kabupatcn Kolaka
Utara Tahun 2022 Nomor 3);
16. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 55
Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pcmerintah Dacrah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun Angaran 2023 Berita
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 55)
Kctentuan Pasal 1,2,3,4 dan 6 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Indikator Kemiskinan Lokal Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan masalah multidimensi
dan multisektor dengan berbagai karakteristik yang
harus segera diatasi karena menyangkut harkat dart
martabat serta hak asasi manusia dan dapat menghambat upaya mewujudkari kesejahteraan umum
sebagaimana tujuan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang tertera pada Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945;
b. bahwa agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat
berjalan optimal, efektif, efisien, terpadu, dan
berkelanjutan, maka diperlukan indikator kemiskinan
yang memenuhi kelayakan yang dapat diusulkan ke dalam Basis Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator
Kemiskinan Lokal Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, - Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, - Tambahan
Lembaran Negara. Republik IndonesiaNomor 4339); 3. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Trunhahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4967) Sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Taun
2019 tentang Pekerja Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6397);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentalg
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 ·Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011- tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nemer 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik
rndonesia Nomor 5372) sebagaimana telah diuhah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan [Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 226, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5746);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui
Pendekatan Wilayah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449);
10. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 teritang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96
Tahun 2015;
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang ·
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan · (Lembaran Negara Republik
Indonesia Ta.hun 2·014 Nomor 199);
12. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang
Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 341);
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2012
tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (Betita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 567);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 -
tentang Pembentukan ·Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor_2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Betita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016
tentang Mekanisme Penggunaan Data Terpadu
Program Penanganan Fakir Miskin (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 705);
16. Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017
tentang Pedomaa Umum Verifikasi dan Validasi Data
Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak
Mampu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 ·
Nomor 184);
17. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 140);
18. Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Sosial,
dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 360.1/KMK.07 /2020;
Nomor: 1 Tahun 2020; dan Nomor: 460-1750 Tahun
2020 tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial Oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota;
19. Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUk:/2013
tentang Penetapan dan Pendataan Fakir Miskin dan
Orang Tidak Mampu;
20. Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor
150/HUK/2022 tentang Tata Cara Proses Usulan Data
serta Verifikasi dan Validasi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III INDIKATOR LOKAL KEMISKINAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
11 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa/Kelurahan Dalam Kecamatan Rante Angin, Kodeoha, Porehu, Katoi dan Tiwu di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib adrninistrasi pemerintahan
di Kabupaten Kolaka Utara, perlu ditetapkan batas
desa/kelurahan dan batas kecamatan secara pasti;
b. bahwa penetapan batas desa/kelurahan dan
kecamatan sebagaimana dimaksud huruf a telah
disepakati oleh Pemerintah Desa/Kelurahan dan
Pemerintah Kecamatan yang difasilitasi oleh Bagian
Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara dan disetujui oleh Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa/ Kelurahan dan Batas
Kecamatan Di Kabupaten Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Batas Desa/Kelurahan dalam Kecamatan Rante
Angin, Kodeoha, Porehu, Katoi dan Tiwu di
Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Angka 4339); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 4595);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Angka 6757);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan
dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BATAS WILAYAH ADMINISTRASI
BAB III KETENTUAN LAIN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
128 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 69
ayat 2 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antar Pusat dan Daerah, dan .
Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah
ke.b.ijakan daerah satu tahun yang merupekan
komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian
kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah
yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2024.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
tembar Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia, Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor· 37, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322};
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86. Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Me.ne.ngah Daerah, Se.rta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l 7 Nomor 104);
13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan
Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026;
16. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 3 tahun 2022
tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPO)
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023-2026.
RKPD sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
4 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan mengenai kode klasifikasi arsip di
lingkungan Daerah Kabupaten Kolaka Utara perlu
disesuaikan dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan mengenai kearsipan yang
ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia
selaku pembina teknis guna mensinergikan
implementasi sistem informasi kearsipan dinamis
terintegrasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat ( 1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
Pemerintah Daerah Menyusun Klasifikasi Arsip
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 20023 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kapubaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
lnformasi dan Transaksl Elektronik [Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 5286);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 969);
10. Peraturan Daerah K.abupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah K.abupaten Kolaka Utara
(Lembaran Daerah K.abupaten Kolaka Utara Tahun
2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 tahun 2020 tentang
Pcrubahan kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara. Nomor 3 Ta.hun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara ( Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KODE KLASIFIKASI
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil, guna
peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka perlu
memberikan tambahan penghasilan yang dapat
mendorong prestasi kerja, produktifitas, dan
kesejahteraan pegawai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil berdasarkan beban kerja, tempat bertugas,
kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja,
dan/ atau pertimbangan objektif lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Pemerintah
Nomor 1 7 tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ten tang
Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
15. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun
2017 ten tang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri
Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1861) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan
Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 201 7 Ten tang
Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 842);
16. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai
Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 343);
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-7400
Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri
Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah berdasarkan pertimbangan beban
kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja dan
kelangkaan profesi, serta pertimbangan objektif
lainnya;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7);
20. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 51 Tahun 2020
tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 51)
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENERIMA DAN BUKAN PENERIMA TPP,
BAB III KRITERIA PEMBERIAN TPP,
BAB IV PENETAPAN BASIC TPP DAN PERHITUNGAN AKHIR BESARAN TPP,
BAB V INDIKATOR PEMBAYARAN TPP,
BAB VI APLIKASI E-KINERJA,
BAB VII PENGURANGAN TPP,
BAB VIII PEMBIAYAAN,
BAB IX PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN TPP,
BAB X PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
18 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 72 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengakomodir kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.1.7/2097/SJ perihal Percepatan Pencapaian numerasi Sekolah Dasar di Daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota dan akan diintegrasikan kedalam Dokumen RPJMD dan RKPD;
b. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pergeseran Anggaran mendahului Perubahan Anggaran Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pergeseran Anggaran mendahului Perubahan Anggaran Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 . Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5155);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 7);
7. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 72 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 72);
8. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 72 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 5);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 5);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2).
Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati ini, dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
9 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat