Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian sasaran strategis
atas Visi "Kolaka Utara Sebagai Kabupaten Madam
di Sulawesi tenggara", perlu ditetapkan suan,
ukuran keberbasilan berupa Indikator Kinerja
Utama;
b. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Tabun 2017-2022;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tabun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara dr Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negarr Republik
Indonesia Tabun 2003 Nomor 144. Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4339\
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421):
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun ),01 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang undangar
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang,
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Tahun 2014 Nomor 44 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 18, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indones-a Nomor
Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah (Lembarun Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887):
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas
Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842):
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik indonesia nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842)
10. Peraturan Menteri Dalam Negen Nomrnor 86 Tahur
2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daera 1 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan ,Jangka Menenga
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2017 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP INDIKATOR KINERJA UTAMA,
BAB III SISTEMATIKA,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib dan efektifitas pelayanan administrasi
Kependudukan sejalan dengan ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu dibuatkan pembagian witayah keria UPTD Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa dalam pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap
kepentingan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu
mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil secara lebih efisien dan efektif melalui UPTD Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di Kecamatan sebagai
unsur penunjang operasionaf di lapangan;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b tersebut di atas, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara tentang
Pelayanan Admrinistrasi Kependudukan dan Penatatan Sipil di UPTD
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974 Nomor 1.
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3479;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor a389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Negara Republik lndonesia Nomor 4844,
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi renggara (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 Tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2006
Nomor 1124,Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4674:
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1954 Tentang Pendaftaran
Orang Asing (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1954
Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
566);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007
Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4736);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor a$7):
9. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 20118 tentang Persyaratan dan
Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
10. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 teniang Penerapan Kartu
Tanda Penduduk Berbasis Nomor lnduk Kependudukan secara
Nasional;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2008
Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan
Sipil;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II WILAYAH KERJA UIPTD KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN KOLAKA UTARA,
BAB III TUGAS - TUGAS UPTD KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN STPIL KABUPATEN KOLAKA UTARA,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2010.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan Ketentuan Pasal 32 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten
Kolaka Utara, maka guna kelancaran pelaksanaan
Pemungutan Pajak Penerangan Jalan dengan Peraturan
Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor
16 Tahun 2000 tentang Perubahan Keempat Atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3984);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lemabaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 3686) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3987);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 3851); .
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2003
Nomor 47);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Bombana dan
Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 1441
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo;
4339);
8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indeonsia Tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4444);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminitrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK,
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK,
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN,
BAB V MASA PAJAK, SAAT TERUTANGNYA PAJAK,
BAB VI TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENDATAAN PAJAK,
BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN,
BAB VIII KEBERATAN DAN BANDING,
BAB IX PENGURANGAN DAN KERINGANAN PAJAK,
BAB X PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENOURANOAN KETETAPAN DAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF,
BAB XI KADALUWARSA PENAGIHAN PAJAK,
BAB XII PEMERIKSAAN,
BAB XIII INSENTIF PEMUNGUTAN,
BAB XIV PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,
BAB XV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 44 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor : 10 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai rincian lebih lanjut dari Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2011;
b. bahwa APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Penjabaran Anggaran
Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2011.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tk. I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tetntang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 No. 68
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3312) sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang No.12 Tahun 1994
(Lembaran Negara RI Tahun 1994 No. 62, tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3569);
. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2009 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
8. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355).
9. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pernbentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tenting Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400).
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
12. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2008 nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
13. Nomor 4844).
14. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pmpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4503);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
20 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 138 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 65 T ahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
25. Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
sempurnakan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
26. Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga Atas peraturan Peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang
kedudukan Protokoler dan keuangan pimpinan dan Anggota DPRD (lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
29. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011;
Pasal 1 memuat perubahan APBD TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa pemenuhan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan adalah kebutuhan dasar dan
merupakan hak asasi manusia, maka
pengelolaannya diperlukan untuk kemakmuran
rakyat;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar
masyarakat terhadap Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan, perlu disusun suatu kebijakan yang
sesuai dengan karakteristik pennasalahan
masyarakat di Kabupaten Sikka sehingga dapat
memberikan kepastian hukum terhadap
pengelolaannya;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 163 ayat (1)
menyatakan bahwa Pemerintah, Pernerintah Daerah
dan masyarakat menjamin ketersediaan Iingkungan
yang sehat dan tidak mempunyai resiko buruk bagi
kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis
Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Repoblik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32.. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3477);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112.. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495,;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4490);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012- 2032
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2012 Nomor 6);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2018 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD,TUJUAN, DAN SASARAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENGELOLAAN AIR MlNUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN BERBASIS MASYARAKAT.
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT DAN MITRA AMPL-BM,
BAB VI KELEMBAGAAN,
BAB VII WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB,
BAB VIII MANAJEMEN INFRASTRUKTUR AMPL-BM,
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB X PEMBIAYAAN,
BAB XI SANKSI ADMINISTRATIF,
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Imunisasi Dasar Lengkap pada Bayi
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan bayi, anak balita, anak dan wanita usia
subur merupakan salah satu indikator utama tingkat
kesejahtraan suaru bangsa dan daerah yang berkontribusi
melalui keluarga sejahterah dengan memberikan perhatian
pada investasi sumber daya manusia sejak dini;
b. bahwa imunisasi sebagai salah salah satu upava preventif
sebagai pencegahan sejak dini penyakit vang dapat dicegah
dengan imurusasi melalui pemberian kekebalan tubuh yang
harus dilakukan sesuai standar agar mampu memutuskan
mata rantai penularan dan membenkan perlmdungan
kesehatan terhadap penularan penyakit yang dapat dicegah
dengan lmunisasi:
C. bahwa untuk rnemngkatkan derajat kesehatan masyarakat
khususnya pada ba~isejak dim dan mempertahankan status
kesehatan seluruh rakyat di Kahupaten Kolaka Utara
diperlukan tmdakan imunisasi sebagai tindakan preventif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud
huruf at huruf b dan huruf c. perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang pemberian Imunisasi Dasar Lengkap (JOL)
pada Bayi.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979
Nomor 32, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ten tang Wabah
Penyakit (Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3273);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nornor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik. Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Saklt
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor
5972);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nornor 35 Tahun 2014 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 297t Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5606);
10. Peraturan Pemenntah Nomor 40 Tahun 1991 ten tang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
11. Peraturan Pemenntah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1996 Nomor 49. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3637);
12. Peraturan Pemenntah Nomor 72 Tahun 1998 tentang
Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor
138. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3781);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaran Kesehatan:
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Imunisasi:
15. Keputusan Menteri 1 116/Menkes/ SK/IlI/200J Kesehatan tentang Nomor Pedoman Penyelenggaraan Sistem Survailans Epidemiologi Kesehatan:
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1479/Menkes/SK/X/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Penyakit
Menular dan Penyakit Tidak Menular Terpadu:
17 Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3)
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LlNGKUP,
BAB III LIMA IMUNISASI DASAR LENGKAP PADA BAYI,
BAB VI TENAGA PENGELOLA IMUNISASI DASAR LENGKAP (IDL),
BAB VII PELAKSANAAN PELAYANAN IMUNISASI DASAR LENGKAP (IDL),
BAS VIII PELAKSANAAN IMUNISASI DASAR LENGKAP (IDL),
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X PENCATATAN DAN PELAPORAN,
BAS XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 47 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara, menyebutkan bahwa ketentuan
lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata keija perangkat daerah dan unit keija
di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Utara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Keija Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang - undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLANTUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TATA KERJA,
BAB V KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ganti Rugi Tanam Tumbuh di Kabupten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa aktifitas pembangunan yang dilaksanakan oleh
Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Perusahaan
Swasta, maupun pribadi di wilayah Kabupaten Kolaka Utara
yang dilakukan di atas suatu tanah tertentu tidak terlepas
dan sangat erat kaitannya dengan tanaman yang tumbuh
diatas lahan yang akan dipergunakan untuk kegiatan
pembangunan, sehingga perlu adanya tarif ganti rugi
tanaman tumbuh komoditi kehutanan, komoditi
perkebunan, komoditi tanaman pangan dan komoditi
hortikultura;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud
dimaksud pada huruf a;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1927);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478);
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3888)
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
pengganti Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan
atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Perturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan
dan Pemberantasan Perusakan Hutan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5432);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaiman telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
10. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
308, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5613);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II OBYEK DAN SUBYEK GANTI RUGI TANAM TUMBUH,
BAB III JENIS DAN TARIF GANTI RUGI TANAMAN,
BAB IV TATA CARA PENDATAAN TANAMAN,
BAB V KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VI KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa terbentuknya Organisasi Sekretariat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nornor 3 Tahun 2016 tentang
Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nornor 6 Tahun 2018 yang
pelaksanaannya ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati
Kolaka Utara Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah sebagairnana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nornor 1 Tahun 2019 perlu
ditinjau kembali;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalarn Negeri
Republik Indonesia Nornor 56 Tahun 2019 tentang Pedornan
Nornenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi
dan Kabupateri/Kota yang ditindak lanjuti dengan Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nornor 061/8943/SJ, rnaka
perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur Unit Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara dalam rangka
keseragaman dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan
fungsi Sekretariat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dirnaksud
pada huruf a, maka perlu rnenetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Utara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nornor 29 tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit
Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V STAF AHLI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, proses pembangunan, pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, siap dibagipakaikan, mudah diakses, dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan;
b. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan untuk mendukung program pemerintah pusat guna terselenggaranya Satu Data Indonesia, maka perlu menyelenggarakan Satu Data Kabu paten Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Satu Data Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502) sebabgaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20211 Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentuknan Pruduk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaiaman diubah dengan pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dlama Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 ten tang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
15. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 2);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 ten tang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka Utara tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 6);
18.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 1) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kolaka Utara Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 1);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggara Satu Data
Bab III Forum Satu Data
Bab IV Prinsip Satu Data Kabupaten Kolaka Utara
Bab V Portal Satu Data
Bab VI Penyelenggara Satu Data
Bab VII Pemanfaatan Data
Bab VIII Pengendalian
Bab IX Insentif
Bab X Pendanaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat