BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II OBYEK DAN SUBYEK GANTI RUGI TANAM TUMBUH, BAB III JENIS DAN TARIF GANTI RUGI TANAMAN, BAB IV TATA CARA PENDATAAN TANAMAN, BAB V KETENTUAN PERALIHAN, BAB VI KETENTUANPENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat