Peraturan Bupati (Perbup) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisa Standar Belanja (ASB) Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pasal 298 ayat (3) "Belanja Daerah untuk Pendanaan Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah selain
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada
analisis standar belanja dan standar harga satuan regional
sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan"
dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengeiolaan Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 39 ayat 2,
Penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja
sebagaimana dimaksud pada ayat (I) dilakukan berdasarkan
capaian kinerja, indikator kinerja, analisis standar belanja,
standar satuan harga, dan standar pelayanan minimal.
b. bahwa dalam rangka pclaksanaan analisis standar belanja
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dipertimbangkan
kewajaran beban kerja dan biaya untuk melaksanakan suatu
kegiatan yang dilakukan sccara bcrtahap discsuaikan dengan
kebutuhan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara.
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun
1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bcbasa dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
tentang Kcuangan Negara (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia, Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tcntang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara
di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistcm
Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.
4421);
5. Undang- undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Noror 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah bcberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemcrintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4027);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomo 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah Diubah dua kali terakhir dengan dengan
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara RI Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pcmbangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara 6 Nomor Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kolaka Utara tahun 2012 - 2032;
17. Peraturan Daerah Kolaka Utara Nomor 01 Tahun 2020 tentang
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Rencana Pembangunan Jangkn Menengah Daerah Tahun
2017-2022.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III MUATAN ASB
BAB IV MEKANISME IZIN TAPD
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
7 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar
Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pasal 4 ayat 5
menyatakan bahwa Kepala daerah penetapkan
Peraturan Kepala Daerah Tentang kebijakan akuntansi
Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada Standar
Akuntansi Pemerintah;
b. bahwa berdasarkan Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintah berbasis akrual sebagaimana diatur dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 harus
segera diterapkan namun memerlukan masa transisi;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang
kebijakan akuntansi masih perlu disempurnakan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 12 Tahun 2018
tentang kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor
28 Tahun
1999
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Tahun 2004 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Pelayanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 12 · Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5272);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Serita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2011
Nomor 450);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 903);
18. Peraturan Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1425);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015
tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan
Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018
tentang Penilaian Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 549);
22. Peraturan Materi Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019
tentang Penyusunan Penilaian Barang Milik Deareh
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2);
24. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 49 Tahun 2010
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 49);
25. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2014
tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah
Kabupaten kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2014 Nomor 10).
Ketentuan dalam Lampiran 10 Persediaan dan
Lampiran 12 Aset Tetap, Peraturan Bupati Kolaka Utara
Nomor 12 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2018 Nomor 12), diubah sebagaimana terlampir dan
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
4 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa melaksanakan ketentuan pasal 50 ayat (2) Undang
Undang Nomor
1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
kawasan Permukiman ;
b. bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar
manusia yang berfungsi untuk mendukung terselenggaranya
pembinaan keluarga, pendidikan serta peningkatan kualtas
generasi yang akan datang ;
c. bahwa kebutuhan rumah tinggal sangat meningkat
khususnya di kawasan perkotaan maka
fasiltas
pembangunan rumah susun sederhana sewa menyadi
alternatif untuk pemenuhan rumah tinggal
yang
bermartabat, nyaman, aman dan sehat bag masyarakat
berpenghasilan menengah ke bawah khususnya yang
berpenghasilan rendah ;
d. bahwa agar pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
(RUSUNAWA) dapat berjalan secara efektif dan efisen
serta tepat sasaran ;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagamana dmaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf dan hurut d, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara
tentang
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa abu paten
Kolaka Utara
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5252);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 34/PERMEN/M/2007 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Keterpaduan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan;
14. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 02/PERMEN/M/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Kegiatan Selesai di Lingkungan Kementerian Negara Perumahan Rakyat;
15. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 10/PERMEN/M/2007 tentang Pedoman Bantuan Stimulan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Permukiman;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20336); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor /PM.05/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara;
19. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota;
20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3);
22. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 52).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PERSYARATAN DAN PENDAFTARAN CALON PENGHUNI
BAB IV PENETAPAN CALON PENGHUNI
BAB V PENGHUNIAN
BAB VI HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN PENGHUNI
BAB VII BIAYA SEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA
BAB VIII PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
16 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Satuan Harga (SSH) Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021, serta dalarn rangka penyusunan
perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran
2021 agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif, dan
efisien, perlu ditetapkan standar satuan harga untuk
setiap unit barang/jasa di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
Utara tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2021.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2013 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR SATUAN HARGA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
7 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas
untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional
dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah
induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
Utara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4388);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3);
13. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI BAB III SUSUNAN ORGANISASI BAB IV PENJABARAN TUGAS BAB V JABATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN KRITERIA JABATAN BAB VI TATA KERJA BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
10 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Djafar Harun Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang pada intinya menyebutkan bahwa pada Urusan Pemerintahan di Bidang Kesehatan terdapat Rumah Sakit Daerah Kabupaten sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan pelayanan secara profesional;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Djafar Harun Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 259);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 6);
12. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka Utara
18 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa
terbentuknya Organisasi Dinas
Perdagangan
Kabupaten Kolaka Utara berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara scbagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 yang
pelaksanaannya ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati
Kolaka Utara Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja
Dinas Perdagangan perlu ditinjau kembaLi;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Perdagangan
Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017 ten tang Pedoman
Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan
Pemerintahan Bidang Perdagangan serta memperhatikan
Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan
penyesuaian nomenklatur Dinas Perdagangan Kabupaten
Kolaka Utara untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan
fungsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Utara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perdagangan Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Kolaka Utura
14 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara, menyebutkan bahwa ketentuan lebih
lanjut
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
100 - 441 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah
yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan
Bangsa dan Politik sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah
dalarn menetapkan struktur organisasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara
tent.ang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Kolaka Utara
1. Pasal
18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003
tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang paratur Sipil
Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20U4
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Repubhik Indonesia
Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repubhik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan
Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 194);
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor I 00 - 441 Tahun 20 I 9
tentang Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan
Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik:
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan Daerah Ka bu paten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
Peraturan Bupati
Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas
Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Kolaka Utara
16 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan profesionalisme
Aparatur Sipil Negara yang menduduki Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara perlu didasarkan pada suatu Standar
Kompetensi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Standar
Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 297);
12. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Teknis Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 298);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 6 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TUJUAN PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI
BAB IV STANDAR KOMPETENSI PIMPINAN TINGGI PRATAMA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
9 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial / Stimulan bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Terdampak Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk membantu dan menjaga
keberlangsungan usaha pelaku usaha mikro, kecil dan
menengah dalam menghadapi tekanan akibat Corona Virus
Disease 2019 (Covid 19);
b. bahwa untuk melaksanakan Bantuan Sosial/Stimulan bagi
pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) selama
masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)
diperlukan Petunjuk Teknis yang mengatur tata cara
penyaluran bantuan sosial dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Petunjuk Teknis Penyaluran
Bantuan Sosial/Stimulan Bagi Pelaku Usaha Mikro , Kecil
dan Menengah (UMKM) terdampak Corona Virus Disease
2019 (Covid 19).
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Negara (Lembaran Negara Republik Inoneaia Tahun
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 ten
Kabupaten Bombana, Kabuputen Wakatobi
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Republik Indonesiu Tahun 2003 Nomor 144,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339),
4, UndangUndang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintuh Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200-4 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,
Kecil dan Mencngah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4866);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan scbagaimana telah diubah
dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
untu Per
Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid 19) dan /atau Dalam Rangka Menghadapi
yang Memt
Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang- Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6-485);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan Dan Pengawasan
Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan
Negara Republik
Nomor 604 1);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Pengelolaan
Daerah
Negre
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 63222);
12. Peruturun Pemerintuh Nomor 18 Tahun 2010 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114,Tambahan lemburan Negara Republik Indonesia
Nomor 5887); 13. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri DaJarn Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157).
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 6);
15. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 36 Tahun 2016 tentang
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata
kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Berita
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 36).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, KRITERIA DAN PERSYARATAN
BAB III PENGUSUL BANTUAN SOSIAL
BAB IV TATA CARA PENYALURAN BANTUAN SOSIAL
BAB V AKUNTANSI DAN PELAPORAN
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat