Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembangunan integritas Penyelenggara
Negara dan Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan
serta pemberantasan korupsi, perlu pengaturan mengenai
kewajiban menyampaikan laporan harta kekayaan
Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor
030 1196 Tahun 2011, telah ditetapkan Pejabat Penyelenggara
Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang
Wajib Melaporkan Laporan Harta Kekayaannya Kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia;
c. bahwa Keputusan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf
b, belum mengatur kewajiban untuk menyampaikan Laporan
Harta Kekayaan bagi Penyelenggara Negara dan seluruh
Aparatur Sipil Negara selain yang diatur dalam Keputusan
Bupati Nomor 030 I 196 Tahun 2011, sehingga perlu
pengaturan dengan Peraturan Bupati tersendiri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur
Sipil Negara;
1. Undang..,Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme; (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 75;Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; (Lemabaran Negara
Nomor 140 ; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4340);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; (Lembaran Negara
Nomor 82;Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan; (Lembaran Negara Nomor
82;Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat Daerah dan
Sekertariat DPRD;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah,
BAPPEDA dan Lembaga Teknis Daerah Sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 8 Tahun 2013;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 24 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 25 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja;
13. Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 030 / 196 Tahun 2011,
Tentang Penetapan Pejabat Penyelenggara Negara Lingkup
Pemerintah kabupaten Kolaka Utara Yang Wajib Melaporkan
Harta Kekayaannya Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Republik Indonesia ;
1. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan
Pemberantasan Korupsi;
2. Surat Edaran Nomor SE/03/M.PAN/01/2005 Tentang LHKPN;
3. Surat Edaran Nomor SE/05/M.PAN/04/2006 Tentang LHKPN;
4. Surat Edaran Nomor SE/16/M.PAN/10/2006 Tentang Tindak
Lanjut Penyampaian LHKPN;
5. Surat Edaran Nomor SE/01/M.PAN/01/2008 Tentang
Peningkatan Ketaatan LHKPN Untuk Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan;
6. Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Kewajiban
Penyampaian. dan Sanksi Atas Ketidakpatuhan Terhadap
Kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di
Lingkungan Kementerian I Lembaga dan Pemerintah Daerah;
7. Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Nomor Kep.0711KPKl02/2005Tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENYAMPAlKAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN
PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA
KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA,
BAB III TIM PENGELOLA LAPORAN HARTA KEKAYAAN
APARATUR SIPIL NEGARA,
BAB IV SANKSI ADMINISTRATIF,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dn Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara ,
menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Pendapatan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Wakatobi, Kabupaten
Bombana, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten /Kota
Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten KoIaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan
bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam)
bulan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku setiap
Penyelenggara Negara harus melaporkan dan
mengumumkan harta kekayaannya sesuai dengan
ketentuan dalam Undang-Undang ini;
b. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara
Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (KKN) diperlukan Komitmen bagi
Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara untuk melaporkan kekayaannya;
c. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam
pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diperlukan
kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dalam ha! kepatuhan pelaporan laporan
harta kekayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150 ) ;
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 5234 );
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494 );
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 5587 )
sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 20 14 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679 );
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2015 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5661 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135 );
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II WAJIB LAPOR,
BAB III PENYAMPAIAN LHKPN,
BAB IV PENGELOLA LHKPN,
BAB V SANKSI,
BAB VI TATA CARA PENJATUHAN SANKSI,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka dan
untuk menjamin Efektintas serta efisiensi pengelolaan Perusahaan
Daerah Aneka Usaha, maka perlu dibentuk struktur organisasi dan
tata kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kolaka;
b. bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja seperti di maksud pada
butir a di atas perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Kolaka;
1. Undang-undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi, (LN Tahun 1959 Nomor 74,
TLN Nomor 1822;)
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaa Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 1962 Nomor 1070, Tambahan Negara
RI Nomor 2910;)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan undang-undang
nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undangundang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; (LN
Tahun 2004 Nomor 126, TLN Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
6. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984, tentang
tatacara Pembinaan Perusahaan Daerah di lingkup Pemerintah
Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 7.009 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenanqan daerah
Kabupaten;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SUSUNAN ORGANISASI,
BAB Ill TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa dan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengada an Barang dan Jasa Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara
Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, sebagaimana telah
diubah menjadi Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Harang dan Jasa Pemerintab Nomor 22 Tahun
2015 tentang perubahan Peraturan Kepala Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerinta.h Nomor 13
Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang dan Jasa di Desa;
b. bahwa tata kelola pengadaan barang dan jasa yang
dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
perlu di tingkatkan agar sesuai dengan prinsip efisien,
efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat,
kegotongroyongan dan akuntabel;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan
Jasa di Desa.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi clan
Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara di Provins.i Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
144 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
5234};
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7)
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
negara Nomor 5587 } sebagaimana telah diubah dalam
perpu Nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas
undang-undang tentang pemerintahan daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 246 , Tambahan
lembaran Negara Republik indonesia nomor 5589 )
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Kcuangan Daerah {Lembaran Negara
Republik Ind-onesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Perangkat Dearah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 114);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara {lembaran Negara Repoblik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558); sebagaimana telah
diubah dengan perturan pemerintah nomor 22 tahun
2015 tentang perubahan Peraturan Pemerirrtah Nomor 60
Tahun 2014, tentang dana desa yang bersumber dari
anggaran pendapatan belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5698) ;
10. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Rcpublik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa;
11. Peraturan Menteri Dala.m Negeri Repuhlik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tenta.ng Pedoman Pembangunar.
Desa;
2
12. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1367) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Kepala Kebijakan Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 1506).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG DAN JASA,
BAB IV PENGELOLAAN KEGIATAN,
BAB V PENGADAAN BARANG DAN JASA MELALUI SWAKELOLA,
BAB VI KEGIATAN PENGADAAN HARANG DAN JASA MELALUI PENYEDIA BAR.ANG DAN JASA,
BAB VII PENGAWASAN DAN SANKSI,
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
kedua Atas Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu adanya pedoman teknis
Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, Dan
Evaluasi Dana Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten
Kolaka utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi
Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Wakatobi, dan
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2003,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan PeraturanPerundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indinesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5767);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539)sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558)sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5694);sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan
Pmerintah nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara ( lembaran Negara RI tahun 2016
nomor 57 );
10. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran ,2016 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
1'1.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015
tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 1045);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1934);
.16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016;
18. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2016 tentang Tat Cara Pembagian rincian dana
desa perdesa di Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB ll MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP,
BAB III PENYALURAN,
BAB V PENGGUNAAN,
BAB VI LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB VII PEMANTAUAN, EVALUASI DAN SANKSI,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
perlu ditetapkan Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedomen Pengelolaan Keuangan Daerah.
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
Bendahara Serta Penyampaiannya.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2009
tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BPHTB,
BAB IV FASILITAS,
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan
produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan
berimbang di Kabupaten Kolaka Utara diperlukan adanya subsidi pupuk.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2824);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2478);
4. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Sadan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
5. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, kabupaten Wakatobi dan Kolaka Utara di Sulawesi Tenggara ( lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nornor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411 );
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telarp diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844 );
S. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentuakan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433)
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4079);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Serita Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi
Sebagai Barang Dalam Pengawasan; . .
14. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Repubhk Indonesia Nomor 634/
MPP/Kep/9/ 2002, tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan atau
Jasa yang beredar dipasar;
15. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Ngmor .o9/Kpts!TR260/1/2003
tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An - Orqanik;
16. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 237 /Kpts/OT.210/4/2003
tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk
An - Organik;
17. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 239 /Kpts/OT.210/4/2003
tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
18. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia No~or 01/Kpt~SR.130/~/2006
tentang Rekomendasi Pemupukan N,P dan K pada padi sawah spes1fik lokast; .
19. Peraturan Menteri PertanianNomor 02/Pert/HK.060/2/2/2006 tentang Pupuk Organik
dan Pembedah Tanah;
20. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006
tentang Pembentukan Kelompok Kerja Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk dalam
Mendukung Ketahanan Pangan;
21. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :465/Kpts/OT.160/7/2006
tentang Pembentukan Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi Tingkat Pusat;
22. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/MDAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian;
23. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No.91 Tahun 2013 tanggal 20 Desember
2013 tentang kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi Untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBDI,
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI,
BAB IV PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI,
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting Menuju Masyarakat Madani di Kabupaten Kolaka utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor
72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,
maka Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor
5 Tahun 2021 tentang Konvergensi Pencegahan dan
Penurunan Stunting Menuju Masyarakat Madani Di
Kabupaten Kolaka Utara perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor
72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
maka Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor
5 Tahun 2021 tentang Konvergensi Pencegahan Dan
Penurunan Stunting Menuju Masyarakat Madani perlu
diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka
Utara tentang Percepatan Penurunan Stunting Menuju
Masyarakat Madani di Kabupaten Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Percepatan
Penurunan Stunting Menuju Masyarakat Madani di
Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4339);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun
2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4 700);
4.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor
Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573};
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ntang De
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagai.mana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 292) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu lbu Eksklusif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291)·
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Keamanan Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 249, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6442);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021
tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
14. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 155/Menkes/
Per/ 1/2010 tentang Penggunaan Kartu Menuju Sehat
(KMS) Bagi Balita;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang Pedoman
Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat;
18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.140/7 /2010 tentang Pedoman Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi;
1 . Peraturan Mentcri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012
tentang Bahan Tambahan Pangan (Serita N gara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 757);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014
tentang Upaya Perbaikan Gizi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 967);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014
tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 825);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 874);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014
tentang Standar Tablet Tambah Darah bagi Wanita Usia
Subur dan Ibu Hamil;
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015
tentang Standar Kapsul Vitamin A Bagi Bayi, Anak
Balita dan Ibu Nifas;
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016
tentang Standar Produk Suplementasi Gizi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1600);
27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2019
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
68);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11
Tahun 2012 tentang System Informasi Kesehatan
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 11);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8
Tahun 2016 tentang Kewajiban lbu Ditolong Melahirkan oleh Bidan di Sarana Kesehatan [Lernbaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 8);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Penyehatan Lingkungan Keluarga
Sehat Kabupaten Kolaka Utara [Lernbaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 9);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10
Tahun 2016 ten tang Standar Pelayanan Minimal
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 10);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7
Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017 Nomor 7);
33. Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Akselerasi Peningkatan Gizi Masyarakat Melahn Satuan
Togas (Satgas) Sipakatau (Berita Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2017 Nomor 26);
34. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang
Pemberian Imunisasi Dasar Lengkap (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 47);
Ketentuan Pasal 3 disisipkan 1 ( satu) ayat, Ketentuan Pasal 5 dicabut, Ketentuan BAB V Pasal 14 diubah, Ketentuan BAB X Pasal 28 diubah, Ketentuan Pasal 32 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelengaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Kabupaten Kolaka Utara memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiografis yang berpotensi rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai. Untuk mengurangi risiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten Kolaka Utara sehingga perlu pengaturan penyelenggaraan penanggulangan bencana baik pada masa pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan local;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2006; Permendagri No. 27 Tahun 2007; Kepmendagri No. 131 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Kolaka Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang azas, prinsip dan tujuan; tanggung jawab dan wewenang; hak dan kewajiban masyarakat; peran lembaga usaha, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, lembaga internasional dan lembaga asing non-pemerintah dalam penanggulangan bencana; penyelenggaraan penanggulangan bencana; pendanaan, penggunaan dana penanggulangan bencana dan pengelolaan bantuan; pengawasan dan laporan pertanggungjawaban; penyelesaian sengketa dan gugatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
Peraturan Bupati
37
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat