Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi pemanfaatan pelayanan Kepelabuhanan,perlu adanya perubahan taif dan menambah beberapa obyek yang sangat pontensi untuk dipungut berdasarkan serah terima Operasional dari Pemeintah Pusat kepada Pemeintah Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara nomor 8 Tahun 2012 tentang Retibusi Jasa Usaha perlu ditinjau kembali
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 61 Tahun 2009
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha Kabupaten Kolaka Utara, dengan penambahan pada Pasal 50 tentang Struktur dan Besarnya tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhan sebagaimana tercantum dalam lampiran VII
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka
Utara Tahun Ansgaran 2016
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
negara Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah dalam
perpu Nomor 2 tahun 2014 ten tang perubahan atas
undang-undang tentang pemerintahan daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 246 , Tambahan
lembaran Negara Republik indonesia nomor 5589 )
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tentang pembagian
urusan pemerintah antara pemerintah, pemerintah
daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota
lembaran negara republik Indonesia tahun 2007 nomor
82, tambahan Lembaran Negara republik Indonesia
Nornor 4737 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagairnana diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nornor5717;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana diubah dengan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016
9. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2015
tentang Tata cara penyaluran, pengggunaan, pemantauan
dan evaluasi dana desa
Terdiri dari 14 Pasal dan lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa, maka perlu mengatur Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pernantauan
dan Evaluasi Alokasi Dana Desa dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pernantauan dan Evaluasi
Alokasi Dana Desa eliKabupaten Kolaka Utara,
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 443:3);
.3, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7);
5. Undang-undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang
Pemerintahan daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran negara Nomor. 5587 ) sebagaimana telah
diubah dalam perpu Nomor 2 tahun 2014 tentang
perubahan atas undang-undang tentang
pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 246 , Tambahan lembaran Negara
Republik indonesia nomor 5589 )
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
..
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tcntang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana-Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (lembaran Negara Repoblik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
sebagaimana telah diubah dengan peraturan
pemerintah nomor 22 tahun 2015 tentang perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, tentang
dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan
belanja Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5698) ;
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
12. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Repuhlik Indonesia
Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kode Dan Data Wilayah
Adminstrasi Pemerintahan;
17. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/.Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan BarangjJasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1367);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2014 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD, TUJUAN, SASARAN, DAN PRINSIP,
BAB III FORMULA ALOKASI PERHITUNGAN DAN PENETAPAN ADD,
BAB IV DOKUMEN PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN ADD,
BAB V MEKANISME PENYALURAN ADD,
BAD VII PENGGUNAAN, PENGELOLAAN DAN PEMANTUAN ADD,
BAD VIII TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA,
BAB IX PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI ADD,
BAB X SANKSI DAN PENGHARGAAN,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016: PP No. 87 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kolaka Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis, staf ahli, dan kepegawaian. Selain itu dalam peraturan ini juga terdapat ketentuan lain-lain yang mengatur beberapa tugas perangkat daerah yang telah ada untuk melaksanakan tugasnya sampai terbentuknya peraturan perundangan yang baru
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah sebanyak dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2008 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Tehnis Daerah Kabupaten Kolaka Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2008;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 24 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keija Kecamatan dan Kelurahan;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 25 Tahun tentang Organisasi dan Tata Keija Satuan Polisi Pamong Praja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2008;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Keija Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
g. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 282 ayat (1) Undangundang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-undang Nomor 09 Tahun 2015
tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, penyelenggaran
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
didanai dari dan atas beban APBD;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 160 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan dengan
Peraturan Bupati tentang tata cara pergeseran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 123; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5043);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234):
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun
2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil kepala
daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614):
16. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan pertanggungjawaban
kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antar Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor32);
22. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok- Pokok pengelolaan Keuangan Daerah, (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2);
23. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2013
tentang Pedoman Pengelolaan Uang Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2013 Nomor 10).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II DASAR PERGESERAN ANGGARAN,
BAB III JENIS PERGESERAN ANGGARAN,
BAB IV PENGAJUAN PERGESERAN ANGGARAN,
BAB V PERSETUJUAN PERGESERAN ANGGARAN,
BAB VI PENETAPAN PERGESERAN ANGGARAN,
BAB VII PERGESERAN ANGGARAN DALAM KEADAAN DARURAT,
BAB VIII PELAKSANAAN PERGESERAN ANGGARAN,
BAB VIII PIHAK TERKAIT DAN TUGASNYA,
BAB IX PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
61 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Berbagai permasalahan lingkungan hidup sebagai akibat dari kegiatan manusia dan peristiwa alam lainnya di Kabupaten Kolaka Utara berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup yang pada akhirnya mengancam kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan pengendalian lingkungan hidup secara komprehensif dan terpadu. Dengan terjadinya pemanasan global mengakibatkan perubahan iklim yang memperburuk kualitas lingkungan hidup sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kolaka Utara
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1994; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 54 Tahun 2000; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2014; Perda Kab. Kolaka Utara No. 20 Tahun 2008; Perda Kab. Kolaka Utara No. 21 Tahun 2008; Perda Kab. Kolaka Utara No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Kolaka Utara No. 6 Tahun 2012; Perda Kab. Kolaka Utara No. 4 Tahun 2014; Perda Kab. Kolaka Utara No. 5 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur megenai asan dan tujuan; tugas dan wewenang; ruang lingkup perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; perencanaan; pemanfaatan; pengendalian; pemeliharaan; pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun; system informasi; hak, kewajiban dan larangan; peran masyarakat; pengawasan dan sanksi administrative; penyelesaian sengketa lingkungan hidup; penyidikan dan pembuktian serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
kedua Atas Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu adanya pedoman teknis
Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, Dan
Evaluasi Dana Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten
Kolaka utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi
Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Wakatobi, dan
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2003,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan PeraturanPerundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indinesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5767);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539)sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558)sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5694);sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan
Pmerintah nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara ( lembaran Negara RI tahun 2016
nomor 57 );
10. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran ,2016 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
1'1.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015
tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 1045);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1934);
.16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016;
18. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2016 tentang Tat Cara Pembagian rincian dana
desa perdesa di Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB ll MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP,
BAB III PENYALURAN,
BAB V PENGGUNAAN,
BAB VI LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB VII PEMANTAUAN, EVALUASI DAN SANKSI,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelengaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Kabupaten Kolaka Utara memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiografis yang berpotensi rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai. Untuk mengurangi risiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten Kolaka Utara sehingga perlu pengaturan penyelenggaraan penanggulangan bencana baik pada masa pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan local;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2006; Permendagri No. 27 Tahun 2007; Kepmendagri No. 131 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Kolaka Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang azas, prinsip dan tujuan; tanggung jawab dan wewenang; hak dan kewajiban masyarakat; peran lembaga usaha, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, lembaga internasional dan lembaga asing non-pemerintah dalam penanggulangan bencana; penyelenggaraan penanggulangan bencana; pendanaan, penggunaan dana penanggulangan bencana dan pengelolaan bantuan; pengawasan dan laporan pertanggungjawaban; penyelesaian sengketa dan gugatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
Peraturan Bupati
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Desa merupakan suatu kesatuan masyarakat hukum yang berhak mengatur dan mengurus kepentingan sendiri, termasuk Badan Permusyawaratan Desa sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan Desa, perlu mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Setelah diundangkannya Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang diantaranya memuat tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka peraturan perundang-undangan yang selama ini dipedomani, perlu diadakan penyesuaian
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 3 Tahun 2004 UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur badan permusyawaratan desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang fungsi dan wewenang; hak, kewajiban dan larangan; mekanisme pengisian anggota BPD; pimpinan BPD; pengisian keanggotaan BPD antar waktu; pemberhentian anggota BPD; mekanisme musyawarah dan tata tertib BPD; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara nomor 6 tahun 2010 tentang Badan Permusyawaratan Desa
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
a. bahwa keuangan desa harus dikelola secara tertib,
efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan asas
keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat;
b. bahwa dalam rangka memberlkan pedoman
penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa,
perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa,
perhitungan anggarari pendapatan dan belanja desa,
dan pertanggun~awaban ~ggaran pendapatan dan
belanja desa kepada desa perlu menetapkan pedoman
penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf. a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, tentang
Pembentukan Kabupaten· Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 54'95);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran ,Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan
Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6' Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5539);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, tentang
dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan
belanja negara (Lembaran Negara RepubIik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 5558) sebagairnana . telah
diubah dengan peraturan pemerintah nomor 22 tahun
2015 ten tang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014, ten tang dana desa yang bersumber dari
anggaran pendapatan belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
6. Peraturan Menteri Dalam Negerei Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094) ;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SUMBER-SUMBER PENDAPATAN DAN KETENTUAN PENGGUNAAN BELANJA APBDESA,
BAB III STRUKTUR APBDESA,
BAB IV PENYUSUNAN APBDESA,
BAB V PELAKSANAAN APBDESA,
BAB VI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDESA,
BAB VII PENATAUSAHAAN APBDESA,
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN APBDESA,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
94 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat