STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran
penyelenggaraan tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Barat secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan
penataan sarana dan prasarana kerja
UU No.6 Tahun 1991, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007
Peraturan Bupati Tentang Standarisasi Sarana Dan
Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2011.
Halaman 11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 41 Tahun 2019
bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lampung Barat
yang tenteram dan tertib diperlukan upaya pemberdayaan
masyarakat secara berkesinambungan, salah satunya dengan
dibentuknya Pekon Tertib
UU No.6 Tahun 1991, UU No.23 Tahun 2014, PP No.16 Tahun 2018, PERDA No.15 Tahun 2013, PERDA No.4 Tahun 2015, PERDA No.8 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pekon Tertib
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
Halaman 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 41 Tahun 2021
PENDAFTARAN WAJIB PAJAK CABANG BAGI PELAKU USAHA DARI LUAR DAERAH YANG MELAKUKAN USAHA ATAU PEKERJAAN DI DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha Dari Luar Daerah Yang Melakukan Usaha Atau Pekerjaan Di Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari
penerimaan bagi hasil pajak penghasilan, perlu
mewajibkan setiap pelaku usaha dari luar daerah yang
melakukan usaha atau pekerjaan di Kabupaten Lampung
Barat untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak cabang
Pasal 18 ayat (6), UU No.6 Tahun 1983, UU No.7 Tahun 1983, UU No.6 Tahun 1991, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, Permenkeu No.147/PMK.03/2017, PERDA No.8 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tentang Pendaftaran Wajib Pajak
Cabang Bagi Pelaku Usaha Dari Luar Daerah Yang
Melakukan Usaha Atau Pekerjaan Dl Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Halaman 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUAPTI LAMPUNG BARAT NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG HONORARIUM TIM PELAKSANA KEGIATAN, PANITIA PENGADAAN DAN BIAYA PENGELUARAN LAIN-LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 41 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3452); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DPRD
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
5. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
6. TATA KERJA
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Semua ketentuan yang mengatur tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ada dalam Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Kabupaten, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Staf Ahli Bupati, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 41 Tahun 2013
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2017/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Inspektorat Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI DINAS
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
5. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
6. TATA KERJA
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Semua ketentuan yang mengatur tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat yang ada dalam Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 23 Tahun 2014 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Lampung Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat