PEDOmAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PEkON TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PEKON TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun
Anggaran 2019, perlu disusun suatu pedoman yang
akan digunakan oleh Pemerintah Pekon dalam
merencanakan dan menyusun Anggaran Pendapatan
dan Belanja Pekon
UU No.6 Tahun 1991, UU No.23 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.20 Tahun 2018, PermendesaPDTT No.16 Tahun 2018, Permenkeu No.193/PMK.07 /2018, PERDA No. 4 Tahun 2015, PERDA No.8 Tahun 2016, PERDA No.11 Tahun 2018, PERBUP No.58 Tahun 2014, PERBUP No.56 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Pekon Tahun
Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
Halaman 31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2013
PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SWARA PRAJA FM
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1, TLD NO.384
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SWARA PRAJA FM
ABSTRAK:
a. bahwa lembaga penyiaran publik lokal merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi serta memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal, perlu dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang bersifat independen, netral, tidak komersial dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Praja FM
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3452);
3. Undang–Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
4. Undang–Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3887);
5. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
6. Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846 );
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4485);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4487);
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika Nomor 28/P/M.KOMINFO/9/2008 tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
3. ORGANISASI
4. TATA KERJA
5. PENYELENGGARAAN PENYIARAN
6. KEKAYAAN DAN PEMBIAYAAN
7. RENCANA KERJA DAN ANGGARAN
8. PERTANGGUNGJAWABAN
9. KEPEGAWAIAN
10. KETENTUAN PERALIHAN
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
12 hlm, penjelasan 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 01 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Lampung Barat No. 1/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum. Guna menjamin hak masyarakat miskin di Kabupaten Lampung Barat dalam memperoleh perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum maka perlu dilaksanakan upaya pemberian Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.
Bantuan Hukum merupakan salah satu tanggung jawab yang diemban oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Penyelenggaraan Bantuan Hukum oleh pemerintah daerah diharapkan dapat memenuhi hak masyarakat di daerah yang memiliki masalah hukum. Kondisi sosial masyarakat yang belum memiliki pemahaman hukum secara komprehensif dapat memicu masalah-masalah hukum di masyarakat sehingga pemerintah daerah dirasa perlu untuk memberikan bantuan hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 01 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM GERAKAN MEMBANGUN BERSAMA RAKYAT (GMBR)
KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral dari
pembangunan nasional tidak lepas dari prinsip-prinsip otonomi, yang
diwujudkan dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan
bertanggung jawab secara proposional dengan lebih menekankan pada
prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan
keadilan serta dengan memperhatikan potensi dan keanekaragaman
daerah;
b. bahwa Program Gerakan Membangun Bersama Rakyat (GMBR)
bertujuan untuk percepatan pengentasan kemiskinan, percepatan
pembangunan dan menggali potensi serta partisipasi masyarakat
pekon;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b diatas, perlu
diatur Peraturan Bupati Lampung Barat tentang Program Gerakan
Membangun Bersama Rakyat (GMBR) Kabupaten Lampung Barat;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4421)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana yang telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2004
tentang Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Barat;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 7 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Lampung Barat Tahun 2007-2012;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan Staf Ahli Bupati,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Barat Nomor 10 Tahun 2010;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Lampung
Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Barat Nomor 11 Tahun 2010;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Lampung Barat Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12
Tahun 2010; dan
11. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 15
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain sebagai
bagian dari Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2010;
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Program gerakan Membangun Bersama Rakyat (GMBR) Kabupaten Lampung Barat
3. Tujuan
4. Prinsip Kebijakan
5. Pedoman Pelaksanaan
6. Pembiayaan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2011.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir terutama di daerah sulit akses ke fasilitas kesehatan, maka Pemerintah menyelenggarakan Program Jalinan Persalinan. Agar pelaksanaanya dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaannya
1. UU No.6 Tahun 1991
2. UU No.36 Tahun 2009
3. UU No.23 Tahun 2014
4. UU No.36 Tahun 2014
5. PP No.2 Tahun 2018
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor86 Tahun 2019
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.8 Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.5 Tahun 2019
Pedoman penggunaan dana jaminan persalinan, penerima jaminan persalinan, jenis pelayanan yang ditanggung, besaran tarif, pengajuan pencairan dana jaminan persalinan dan rumah tunggu kelahiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat