KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2016/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, SERTA TATA KERJA
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, meliputi: Sekretariat; Bidang Pelayanan Perizinan; Bidang Penanaman Modal; Bidang Pengendalian dan Informasi; Kelompok Jabatan Fungsional; UPTD; dan Jenis Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari Nomor 38 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua ketentuan yang mengatur tentang uraian tugas dan fungsi serta tata
kerja di lingkungan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Terpadu wajib menyesuaikan pengaturannya dengan Perbup ini.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkat pejabat baru berdasarkan Perbup ini.
UPTD di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu yang telah ada pada saat berlakunya Perbup ini, tetap berlaku sebelum diubah atau diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Sehubungan telah disahkannya Perda Kabupaten Batang Hari No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Batang Hari No. 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu melakukan perubahan beberapa pasal dalam Perbup Batang Hari No. 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Batang Hari No. 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 65 Tahun 2017; PERDA No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 4 Tahun 2018; PERBUP No. 19 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
17 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 44 Tahun 2011
PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG - BUPATI BATANG HARI - CAMAT
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2011/NO.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI BATANG HARI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan Pemerintah Daerah menuju tata kelola Pemerintah yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan;
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sehingga perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik;
Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat sebagai tindak lanjut Pasal 126 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 15 ayat (2) PP No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Kepbup Batang Hari No. 198 Tahun 2001 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN BUDAYA DAERAH
ABSTRAK:
Adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat merupakan salah satu modal sosial yang dapat diamanatkan dalam upaya pelestarian dan pengembangan budaya sesuai dengan karakteristik dari masyarakat adat;
Dalam rangka Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah, Pemerintah Daerah perlu menjalin kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan, sanggar/kelompok seni yang ada dalam Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 33 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah, meliputi: pelestarian dan pengembangan budaya daerah; pemberdayaan masyarakat; pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 44 Tahun 2016
KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2016/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI,
DAN TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Preda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, meliputi: Sekretariat; Bidang Kompetensi dan Produktifitas Tenaga Kerja; Bidang Hubungan Industrial dan Lembaga Ketenagakerjaan; Bidang Transmigrasi; Kelompok Jabatan Fungsional; UPTD; dan Jenis Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari Nomor 14 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Batang Hari sebagaimana diubah dengan Perbup Batang Hari Nomor 42 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari Nomor 14 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Dinas
Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Batang Hari, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Semua ketentuan yang mengatur tentang uraian tugas dan fungsi serta tata kerja di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi wajib menyesuaikan pengaturannya dengan Perbup ini.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan dilingkungan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkat pejabat baru berdasarkan Perbup ini.
24 hlm., Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 44 Tahun 2020
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI - ASN - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2020/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diundangkannya Perbup No. 42 Tahun 2020 tentang Pergeseran APBD TA 2020 Mendahului Penetapan Perda tentang Perubahan APBD TA 2020, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Perbup No. 22 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Perpres No. 52 Tahun 2009; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2019; Perbup No. 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 54 Tahun 2019; Perbup No. 22 Tahun 2020; Perbup No. 42 Tahun 2020
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Perbup No. 22 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1); Pasal 13 ayat (2) huruf g dan huruf n; Pasal 18 ayat (5).
Menghapus ketentuan Pasal Pasal 13 ayat (2) huruf o; Pasal 15 ayat (3) huruf a dan huruf b.
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 14, yakni ayat (4).
11 hlm.; Lampiran I s.d. Lampiran V 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 45 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN - SISTEM PEMERINTAHAN - BERBASIS ELEKTRONIK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2019/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, transparan, efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Batang Hari;
Untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Batang Hari;
Pemanfataatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Batang Hari diperlukan sinergitas dan pedoman sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan suatu perangkat hukum;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; Perpres No. 95 Tahun 2018; PERBUP No. 47 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Meliputi Azas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penyelenggaraan SPBE; Pengelolaan Domain dan Sub Domain; Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah; Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik; Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat Serta dunia Usaha; Pembiayaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
13 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan Operasional Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28
Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2014; dan Perda Kab. Batang Hari No. 9 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 45 Tahun 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2018 - PERUBAHAN KEDUA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2018/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 40 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah disahkannya Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017 Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi :
a.perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas Pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan; dan/atau
b.keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 40 Tahu 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2018
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 16 Tahun 2013; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2017; PERDA No. 18 Tahun 2017; PERGUB No. 17 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 58 Tahun 2017; PERBUP No. 90 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 40 Tahu 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 45 Tahun 2016
KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2016/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, SERTA TATA KERJA
DINAS KOPERASI, UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, meliputi: Sekretariat; Bidang Koperasi dan UKM; Bidang Perindustrian; Bidang Perdagangan; Kelompok Jabatan Fungsional; UPTD; dan Jenis Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari Nomor 24 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua ketentuan yang mengatur tentang uraian tugas dan fungsi serta tata
kerja di lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi wajib
menyesuaikan pengaturannya dengan Perbup ini.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkat pejabat baru berdasarkan Perbup ini.
23 hlm., Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat